Analisis Puisi:
Puisi "Kabar buat Djud" karya Sugiarta Sriwibawa adalah sebuah karya yang sarat dengan makna dan memiliki struktur serta bahasa yang khas.
Alam dan Keindahan: Puisi ini membahas keindahan alam dengan cara yang sangat deskriptif. Ia menciptakan gambaran alam yang indah dengan kata-kata seperti "rumah alit," "kebun," "bumi," dan "kembang mekar." Gambaran ini menciptakan suasana yang damai dan tenang.
Simbolisme Warna: Warna-warna seperti merah, kuning, dan hijau digunakan dalam puisi ini untuk menciptakan gambaran yang kuat. Warna-warna ini mungkin memiliki makna simbolis yang lebih dalam, seperti merah yang mencerminkan kehidupan dan energi, kuning yang mungkin melambangkan keceriaan, dan hijau yang sering dikaitkan dengan pertumbuhan dan kesuburan.
Sirkularitas dan Waktu: Ada elemen sirkularitas dalam puisi ini yang menggambarkan perjalanan waktu dan musim. Puisi ini berbicara tentang perubahan dari pagi ke malam, dari musim semi ke musim panas, dan dari kembang yang mekar ke kembang yang layu. Hal ini mencerminkan sirkularitas alam dan siklus kehidupan.
Pertemuan dan Keintiman: Puisi ini menciptakan perasaan keintiman dan pertemuan antara berbagai elemen alam, seperti matahari yang bertemu dengan matahari lainnya, redup senja yang milik yang sedih, dan kerinduan yang tak terbatas. Ini menciptakan suasana damai dan tenang dalam puisi.
Bahasa yang Kaya: Sugiarta Sriwibawa menggunakan bahasa yang kaya dan deskriptif dalam puisi ini. Ia menggunakan kata-kata yang mendalam dan simbol-simbol alam untuk menggambarkan keindahan alam dan suasana hati yang mendalam.
Puisi "Kabar buat Djud" adalah karya yang indah yang merayakan keindahan alam dan perubahan dalam kehidupan. Ia menciptakan gambaran yang damai dan menenangkan tentang sirkularitas waktu dan keintiman dalam pertemuan berbagai elemen alam. Puisi ini menunjukkan kekuatan bahasa dalam menciptakan gambaran yang kuat dan makna yang mendalam.
Puisi: Kabar buat Djud
Karya: Sugiarta Sriwibawa
Catatan:
- Sugiarta Sriwibawa lahir di Surakarta, pada tanggal 31 Maret 1932.