Analisis Puisi:
Puisi "Duit versus Hukum" karya Aspar Paturusi menghadirkan gambaran yang menyentuh realitas sosial dan hukum di tengah-tengah masyarakat. Melalui narasi pengalaman pribadi di balik jeruji penjara, penyair memaparkan konflik antara kekuatan finansial dan hukum.
Tema Kekuasaan, Uang, dan Hukum: Tema utama puisi ini mencuatkan konflik antara uang (duit) dan keadilan hukum. Penyair menggambarkan bagaimana seorang pencopet, meski tertangkap dan dipindahkan ke penjara, masih mampu merasakan ketenangan karena dukungan finansial dari teman-temannya. Pemberian uang menjadi kekuatan yang dapat meredakan dampak hukum.
Narasi dan Pengalaman Pribadi: Puisi ini mengambil bentuk narasi yang memaparkan pengalaman langsung penyair selama di penjara, bersama dengan berbagai karakter di dalamnya. Dengan gaya bahasa yang sederhana, penyair berhasil menyampaikan keadaan yang nyata dan penuh makna.
Simbolisme dan Metafora: Simbolisme uang yang dilipat kecil dan disembunyikan dalam usus menciptakan gambaran kiasan tentang bagaimana kekuasaan uang seringkali tersembunyi dan sulit diidentifikasi. Penggambaran tempat tidur yang kusam dan bantal botol yang diisi air memberikan kesan kehidupan yang keras dan tidak nyaman di dalam penjara.
Tanggal dan Konteks Sejarah: Puisi ini mengacu pada peristiwa yang terjadi dua bulan sebelum lengsernya Soeharto. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi hukum dan sosial dalam puisi mencerminkan periode tertentu dalam sejarah Indonesia, di mana kenyataan hukum sering kali bisa dipengaruhi oleh faktor non-legal, seperti uang dan koneksi politik.
Ironi dan Kritik Sosial: Penyair dengan cermat menghadirkan ironi dan kritik terhadap kondisi sosial dan hukum. Keseharian di penjara, diwarnai oleh kenyataan bahwa tahanan seringkali lebih peduli pada uang daripada keadilan, mencerminkan keadaan masyarakat yang korup dan sistem hukum yang belum sempurna.
Gaya Bahasa yang Sederhana: Meskipun mengangkat isu yang kompleks, puisi ini menggunakan gaya bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti. Hal ini membuatnya lebih dekat dengan pembaca dan memudahkan pemahaman terhadap pesan yang ingin disampaikan.
Refleksi Sejarah dan Budaya: Dalam menyingkap kenyataan di balik jeruji besi, puisi ini menjadi suatu refleksi terhadap dinamika sosial, hukum, dan budaya pada masa tertentu. Memberikan wawasan tentang peran uang dan hukum dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.
Puisi "Duit versus Hukum" bukan sekadar puisi, tetapi juga cerminan realitas yang penuh dengan ironi, konflik, dan kompleksitas. Melalui narasi pengalaman pribadi di dalam penjara, penyair mengajak pembaca untuk merenung tentang ketidaksempurnaan sistem hukum dan dampak uang terhadap keadilan. Puisi ini menjadi sebuah karya sastra yang mengajak pada refleksi sosial yang mendalam.