Pada zaman globalisasi saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, dengan dampak positif dan negatif tergantung pada cara penggunaannya. Salah satu keuntungan positif adalah kebebasan akses untuk ilmu pengetahuan, namun dengan akses internet yang bebas, pengguna juga dapat dengan mudah mendapatkan informasi ilegal atau terlarang seperti perjudian online.
Situs perjudian yang sebelumnya tersembunyi kini muncul secara terbuka dan menggoda masyarakat. Tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa, tetapi juga saat ini terjadi kepada generasi muda calon pemimpin bangsa. Awalnya, teknologi hanya mendukung permainan online yang bisa dimainkan melalui smartphone yang terhubung internet. Seiring waktu, hal ini telah berkembang menjadi bentuk perjudian yang menguntungkan bagi para pemainnya, melibatkan taruhan uang dengan pemenang mendapat seluruh taruhan yang dipertaruhkan.
Faktanya, janji manis kemenangan judi online dan kekayaan yang disuarakan oknum hanyalah ilusi semata. Sistemnya yang dirancang sedemikian rupa membuat pemain judi online untuk menang sangat kecil. Hal ini yang memicu kecanduan dan memaksa pemain untuk bertaruh lebih banyak demi mengejar kemenangan yang tak kunjung datang, ambisi inilah yang nantinya dimanfaatkan oleh bandar judi untuk memanipulasi pikiran mereka.
Di Indonesia, judi online merupakan aktivitas ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang judi. Tiap tahun kegiatan haram ini semakin melonjak, akibat nafsu para pemain yang berambisi untuk mendapatkan kekayaan instan, mereka rela mengorbankan apapun demi uang yang mereka kejar. Mereka tidak akan pernah merasa puas bila mereka belum mendapatkan kekayaan yang didambakan dari judi online ini.
Judi online ini tidak hanya merenggut kekayaan sebatas material pribadi, tetapi juga menghancurkan masa depan seperti hutang menumpuk, karier hancur, dan masa depan yang suram terbentang di depan mata. Tindakan judi online juga melanggar norma agama dan aturan hukum. Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan kabar judi online yang dipromosikan melalui influencer dunia maya yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut memancing para pemain baru, bahkan kalangan remaja menjadi sasaran empuk agar bisa terjerumus ke dunia judi online ini karena mereka cenderung aktif menggunakan gawai dan mengakses konten digital tanpa pengawasan.
Lantas apa yang dilakukan pemerintah ketika judi online kian melonjak? Pemerintah ternyata kesulitan mengatasi kasus ini karena taktik dan platform judi online yang sulit dimusnahkan, mereka seolah lebih lihai dibandingkan cyber-cyber yang dikeluarkan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menghimbau untuk melawan godaan judi online dengan membutuhkan tekad dan langkah yang kuat. Penting juga bagi seseorang untuk bisa mengelola keuangan dengan baik, menghindari hutang, dan memiliki tabungan untuk masa depan. Lingkungan pun berpengaruh kepada diri kita. Menyibukkan diri adalah salah satu cara untuk menghindari kegiatan judi online ini, selain itu carilah teman yang dapat membawa diri pada arus kebaikan.
Biodata Penulis:
Muhammad Al Fath saat ini aktif sebagai mahasiswa, Pendidikan Kimia, di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.