Bentuk Ekspresi Seni Sukatani yang tidak Sesuai Ekspektasi

Sukatani dengan menonjolkan genre punk pada pembawaan setiap lagu menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai pihak. Lagu yang berjudul "Bayar, ...

Sebuah tragedi dari salah grup band asal Purbalingga, Jawa Tengah telah mengguncangkan berbagai respon yang kontroversi. Sukatani dengan menonjolkan genre punk pada pembawaan setiap lagu menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai pihak. Lagu yang berjudul "Bayar, Bayar, Bayar" merupakan salah satu lagu yang mengarah kepada pihak aparat yang menyalahgunakan wewenangnya terhadap kondisi yang berkaitan dengan uang.

Situasi tersebut mendapat tanggapan yang kurang mengenakan dari pihak tertuju. Dari lagu tersebut, kelompok Band Sukatani diminta untuk melakukan permohonan maaf terhadap pihak aparat. Selain itu, lagu tersebut diminta untuk di-take-down secara permanen dari daftar putar di berbagai platform musik. Lebih parahnya lagi, sosok vokalis Sukatani dipecat dari profesinya sebagai guru.

Bentuk Ekspresi Seni Sukatani yang Tidak Sesuai Ekspektasi

Kondisi ini tentunya menimbulkan banyak sekali perdebatan dari berbagai sudut pandang. Dengan adanya respons yang tidak selayaknya tentu menimbulkan sebuah perspektif yang kontra terhadap pihak yang tertuju. Dalam negara demokrasi yang sedang guncang-guncangnya dalam dunia politik. Situasi ini menjadi sebuah faktor pendorong semakin ricuhnya pertengkaran masyarakat dengan pemerintah dan pihak aparat.

Peristiwa ini tentu menjadi sebuah pembungkaman atas hak bebas untuk berpendapat. Berbagai aspirasi dan ekspresi yang ditujukan kepada pihak-pihak berwenang tidak bisa diterima sebagaimana mestinya. Dalam hal ini kebebasan berpendapat diekspresikan melalui sebuah lirik-lirik musik. Kelompok Band Sukatani berharap agar pihak yang dituju memiliki kesadaran bahwa berbagai hal yang dilakukan terkait dengan permintaan yang menyangkut keuangan bisa tersadarkan. Usaha yang dilakukan merupakan salah satu cara mengambil peluang dari fungsi sebuah seni sebagai tombak perlawanan untuk berekspresi di ruang bebas.

Berkaca dan berlandaskan dari sebuah Dasar Negara, kepedihan berekspresi ini menjadi sebuah hal yang seharusnya dapat diterima dan dihormati secara layak dan adil. Hak asasi manusia menjadi titik tumpu peran masyarakat untuk dapat berpendapat secara adil dan beradab sesuai dengan landasan Pancasila. Menjadi sebuah pertimbangan juga bagi pemerintah dan pihak aparat untuk bisa menerima dan menekankan pentingnya sebuah landasan dalam merespon pendapat dan kritik dari berbagai sudut pandang masyarakat.

Penulis: Andhika Christian Jati

© Sepenuhnya. All rights reserved.