Fenomena pemberian uang kepada qori’ saat melantunkan ayat suci Al-Qur’an kini semakin sering muncul dalam berbagai acara keagamaan di Indonesia. Di sejumlah wilayah, praktik ini bahkan menjadi bagian yang dinanti dalam kegiatan seperti peringatan Maulid Nabi, khataman Al-Qur’an, hingga acara haul tokoh agama. Jamaah biasanya mendatangi qori’ yang bersuara merdu untuk memberikan uang, baik dengan cara menyelipkan di peci, meletakkan di sorban, atau melemparkannya ke atas panggung. Situasi ini tampak menyerupai suasana hiburan.
| Sumber: Unsplash | @masjidmaba |
وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: "Dan apabila Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah dengan sungguh-sungguh dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-A’raf: 204).
Allah memberikan perintah yang tegas agar setiap orang diam dan menyimak dengan penuh khusyuk ketika Al-Qur’an sedang dibacakan. Seseorang tidak seharusnya membuat kegaduhan, apalagi melakukan saweran sambil berteriak, menari, atau menciptakan suasana yang ribut, karena hal itu jelas bertentangan dengan ayat yang telah disebutkan sebelumnya. Semua perilaku tersebut berkaitan erat dengan adab dan etika pribadi dalam menghormati Al-Qur’an.
Seorang ulama terkemuka, Imam Nawawi, dalam karyanya At-Tibyan fi Adab Hamalat Al-Qur’an, menjelaskan bahwa salah satu bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an adalah menjaga ketenangan, kekhusyukan, dan rasa hormat dalam majelis tilawah.
Memberikan hadiah atau bantuan kepada qori’ bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Nabi Muhammad SAW, sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat, pernah menerima hadiah sebagai bentuk penghargaan atas perannya dalam mengajarkan Al-Qur’an. Di masa sekarang, umat Islam bisa mengekspresikan rasa terima kasih mereka kepada qori’ melalui pemberian amplop atau sumbangan, baik secara langsung maupun melalui panitia, selama dilakukan dengan cara yang bijaksana.
Namun demikian, dalam Fatawa Islamiyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, dijelaskan bahwa setiap bentuk ibadah, termasuk membaca Al-Qur’an, wajib terbebas dari niat untuk pamer, mencari pujian, atau dijadikan sebagai hiburan. Ajaran Islam sangat menekankan pentingnya niat dalam setiap amal perbuatan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Nabi SAW bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: "Sesungguhnya segala amal itu bergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa seseorang yang memberikan uang kepada qori’ dengan maksud untuk menghargai usaha dan keilmuannya, dapat memperoleh nilai kebaikan dari perbuatannya. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan hal itu hanya untuk menunjukkan kekayaan, mengikuti tren semata, atau memperlakukan bacaan Al-Qur’an layaknya hiburan, maka amal tersebut bisa kehilangan nilai dan makna spiritualnya.
Dari perspektif ilmu pengetahuan, kondisi lingkungan yang tenang dan damai dapat membantu otak memproses dan memahami bacaan Al-Qur’an secara lebih mendalam. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa mendengarkan lantunan Al-Qur’an dapat menenangkan pikiran, menurunkan tingkat stres, serta memperbaiki suasana hati. Namun, apabila suasana di sekitar menjadi ribut, maka fokus seseorang akan mudah teralihkan. Pikiran justru menjadi sibuk memperhatikan aksi sawer, tertawa, atau merekam video dengan ponsel. Akibatnya, bukan kandungan ayat-ayat suci yang dibawa pulang, melainkan hanya kesan keramaian dan hiburan yang tersisa. Jika dilihat dari sudut pandang psikologi dan ilmu perilaku, hal ini juga berkaitan dengan beberapa konsep ilmiah tertentu.
Penguatan Perilaku (Behavioral Reinforcement)
Berdasarkan teori Operant Conditioning yang dikembangkan oleh B.F. Skinner, suatu perilaku cenderung diulang apabila mendapatkan penguatan atau imbalan. Dalam hal ini, praktik menyawer uang kepada qori’ dapat berfungsi sebagai bentuk penguatan dari luar (reinforcer ekstrinsik). Penguatan semacam ini berpotensi mengubah dorongan batin qori’, dari yang awalnya bersifat ibadah (motivasi intrinsik) menjadi sekadar mengejar hadiah (motivasi ekstrinsik). Jika berlangsung terus-menerus, hal tersebut bisa mempengaruhi kemurnian niat dan menurunkan kualitas spiritual yang seharusnya menjadi inti dari pembacaan Al-Qur’an.
Psikologi Kerumunan dan Penularan Emosional (Crowd Psychology & Emotional Contagion)
Situasi menyawer yang terjadi di tengah keramaian sering kali disertai musik, tepuk tangan, atau sorakan dari penonton. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori psikologi kerumunan dan emotional contagion, di mana perasaan dan emosi dapat menular antarindividu dalam suatu kelompok. Akibatnya, orang-orang yang terlibat bisa bertindak di luar kontrol pribadi maupun nilai-nilai spiritual. Ketika itu terjadi, suasana tilawah menjadi lebih menyerupai sebuah pertunjukan hiburan daripada momen ibadah, dan ini berpotensi besar menggeser makna sakral dari pembacaan Al-Qur’an.
Fenomena penyaweran uang kepada qori’ saat membaca Al-Qur’an yang sering terjadi dalam berbagai acara keagamaan di Indonesia dianggap kurang sesuai dengan adab Islam. Al-Qur’an merupakan firman Allah yang harus didengarkan dengan penuh kekhusyukan dan penghormatan, bukan sebagai bentuk hiburan. Islam memperbolehkan memberikan hadiah kepada qori’ sebagai tanda penghargaan, tetapi cara pemberian yang disertai keramaian, sorak-sorai, atau saweran dapat mengurangi makna spiritual dan merusak niat ibadah.
Dari perspektif ilmu pengetahuan dan psikologi, suasana yang gaduh dapat mengganggu fokus dan mengurangi manfaat positif dari mendengarkan Al-Qur’an yang telah terbukti mampu menenangkan hati dan mengurangi stres. Psikologisnya, pemberian sawer dapat memicu motivasi ekstrinsik pada qori’ sehingga tujuan utama ibadah bergeser menjadi mencari imbalan. Selain itu, efek kerumunan dan penyebaran emosi massa bisa menciptakan suasana yang lebih menyerupai hiburan daripada ibadah. Oleh sebab itu, fenomena ini perlu dikaji ulang untuk menjaga kesucian dan penghormatan terhadap Al-Qur’an.
Daftar Pustaka:
- Al-Qur’an. Surah Al-A’raf: 204.
- Bukhari, M., & Muslim. Hadits Bab Niat.
- Imam Nawawi. (n.d.). At-Tibyan fi Adab Hamalat al-Qur’an.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. (n.d.). Fatawa Islamiyah.
- The Effect of Quran Recitation on the Brain. (2017). Journal of Religion and Health.
- Skinner, B. F. (1953). Science and Human Behavior. Macmillan.
- Zimbardo, P. G. (2007). The Lucifer Effect: Understanding How Good People Turn Evil. Random House.
- Hatfield, E., Cacioppo, J. T., & Rapson, R. L. (1994). Emotional Contagion. Cambridge University Press.
Penulis: Fitakhun Najah