Ilmu Kalam merupakan salah satu cabang ilmu keislaman yang membahas masalah akidah dan keimanan dengan pendekatan rasional dan argumentasi logis. Fuad Al-Ahwani menyebutkan bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang memperkuat akidah agama melalui dalil-dalil rasional. Dalam pandangan (Wahab Syakhrani, 2022), Ilmu Kalam tidak hanya mengokohkan keyakinan umat terhadap ajaran Islam, tetapi juga berfungsi sebagai benteng terhadap penyimpangan akidah yang dapat merusak kemurnian ajaran Islam.
Seiring perkembangan zaman, Ilmu Kalam tidak lagi terbatas pada diskursus teoretis tentang akidah, tetapi juga menjadi medium kritis dalam menjawab berbagai persoalan kontemporer yang dihadapi umat Islam. Dua tantangan yang sangat mencolok dalam era modernisasi dan globalisasi saat ini adalah radikalisme dan sekularisme. Keduanya membawa dampak serius terhadap keutuhan dan pemahaman keislaman, terutama bagi umat yang tidak memiliki dasar pengetahuan agama yang memadai.
Ilmu Kalam dalam Menanggapi Tantangan Radikalisme
Radikalisme dapat dipahami sebagai sikap ekstrem dalam beragama, yang sering kali mendorong terjadinya kekerasan demi mewujudkan pemahaman keagamaan yang dianggap benar secara mutlak oleh sekelompok individu. Radikalisme muncul dari pemahaman tekstual yang sempit dan mengabaikan konteks historis serta nilai-nilai kemanusiaan universal dalam ajaran Islam.
Ilmu Kalam memiliki peran strategis dalam membentengi umat Islam dari paham radikal dengan cara memberikan landasan pemahaman Islam yang rasional, kritis, dan argumentatif. Islam pada dasarnya adalah agama yang menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi. Seperti ditegaskan (Hammy, 2016), Islam mengajarkan pentingnya pencegahan konflik antaragama serta menolak segala bentuk kekerasan. Dalam Islam, keberagaman adalah fitrah dan harus dihormati sebagai bagian dari kehendak Tuhan.
Melalui pendekatan kalam, umat Islam diajak untuk menelaah kembali prinsip-prinsip dasar ajaran Islam dengan pendekatan nalar, sehingga tidak mudah terjebak dalam tafsir sempit yang kaku dan berbahaya. Dengan demikian, Ilmu Kalam berperan sebagai instrumen intelektual yang efektif dalam menanggapi tantangan radikalisme dengan pendekatan yang damai, rasional, dan argumentatif.
Ilmu Kalam dalam Menghadapi Sekularisme
Sekularisme merupakan paham yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan publik, sosial, dan politik. Paham ini menempatkan agama hanya dalam ranah pribadi dan tidak relevan dalam urusan kenegaraan maupun masyarakat. Dalam konteks ini, Ilmu Kalam memiliki fungsi vital sebagai benteng untuk memperkokoh keyakinan umat agar tidak mudah terpengaruh oleh gagasan yang menafikan peran agama dalam kehidupan sosial.
Menurut (Masa, 2020), sekularisme berupaya menghapus nilai-nilai transendental dari tatanan sosial dengan menjadikan rasio manusia sebagai satu-satunya tolok ukur kebenaran. Ilmu Kalam, sebagai ilmu yang menjembatani antara dalil naqli (wahyu) dan dalil aqli (akal), mampu menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam tidak bertentangan dengan perkembangan zaman. Bahkan, Islam memiliki nilai-nilai universal yang dapat diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan modern, mulai dari moralitas, hukum, hingga kepemimpinan.
Kalam membuktikan bahwa agama tidak hanya relevan tetapi juga esensial dalam pembangunan masyarakat. Agama bukan hanya mengatur relasi manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antar sesama manusia. Dalam hal ini, Ilmu Kalam menyampaikan bahwa Islam tidak anti-modernitas, melainkan mengintegrasikan wahyu dengan nalar dalam membangun tatanan kehidupan yang lebih berkeadaban.
Ilmu Kalam dan Kepemimpinan Islam
Ilmu Kalam juga berperan dalam mendorong lahirnya kepemimpinan yang berlandaskan akidah dan tauhid. Seorang pemimpin yang dilandasi oleh nilai-nilai keimanan akan mampu mewujudkan tatanan sosial yang adil, sejahtera, dan menjunjung tinggi prinsip Islam. Seperti yang dikemukakan (Jamaluddin, 2020), Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin selalu menekankan nilai perdamaian, persaudaraan, toleransi, serta keadilan sosial.
Pemimpin ideal dalam perspektif kalam adalah mereka yang dapat dipercaya untuk menjalankan amanah rakyat serta menegakkan nilai-nilai kebenaran dalam ruang politik. (Man, 2019)menambahkan bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mencakup aspek sosial, politik, dan kebangsaan. Oleh karena itu, Kalam berfungsi memberikan argumen bahwa nilai-nilai Islam relevan dan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jadi, Ilmu Kalam memegang peran penting dalam menghadapi tantangan radikalisme dan sekularisme. Melalui pendekatan rasional dan teologis, kalam memperkuat akidah Islam dan menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang damai dan toleran. Dalam menghadapi radikalisme, kalam menjadi instrumen untuk menolak kekerasan dan mengajarkan nilai perdamaian. Sedangkan terhadap sekularisme, kalam berperan membuktikan bahwa Islam tidak bertentangan dengan kehidupan modern dan memiliki nilai-nilai universal yang relevan dalam segala aspek kehidupan.
Lebih dari sekadar wacana teologis, Ilmu Kalam juga dapat dijadikan sebagai fondasi dalam membentuk kepemimpinan Islam yang berorientasi pada keadilan, kesejahteraan, dan nilai-nilai tauhid. Dengan demikian, Ilmu Kalam tetap menjadi salah satu kunci utama dalam membangun peradaban Islam yang mampu menghadapi tantangan zaman secara bijak dan visioner.
Daftar Pustaka:
- Fathimah, N. (2024). Kalam Menjawab Tantangan Dan Persoalan Islam Masa Kini. Risalah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam 10(4).
- Hammy, K. (2016). Pengembangan Kurikulum PAI yang Berbasis Multikultural . Jurnal Muta'aliyah, 26-52.
- Jamaluddin, M. N. (2020). Wujud Islam Rahmatan Lil 'Alamin Dalam Kehidupan Berbangsa di Indonesia. Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan 4(2).
- Man, Y. (2019). Karakteristik Pemimpin dalam Islam. Al-Imarah 4(2).
- Masa, L. (2020). Sekularisme Sebagai Tantangan Dakwah Kontemporer. Al-Risalah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam 11(2), 1-19.
- Wahab Syakhrani, A. &. (2022). Makna Ilmu Kalam dan Hakikat Ilmu Kalam. Mushaf Journal: Jurnal Ilmu Al-Quran dan Hadits.
Biodata Penulis:
Kyla Jessica Veda saat ini aktif sebagai mahasiswi.