Di era yang penuh dinamika ini, radikalisme dan sekularisme menjadi masalah besar bagi masyarakat modern, terutama di kalangan umat beragama. Kedua fenomena tersebut sering menyebabkan ketegangan, polarisasi, dan bahkan konflik yang berkelanjutan. Pada akhirnya, hal ini mengancam keseimbangan sosial dan integritas budaya masyarakat. Sifat fanatik dan ekstrem yang menolak keberagaman dan mengubah diskusi pembangunan masyarakat menjadi konflik antar kelompok sering kali merupakan tanda dari radikalisme. Sekularisme, di sisi lain, berusaha secara radikal memisahkan kehidupan agama dari domain sosial-politik. Dalam prosesnya, hal ini terkadang merusak nilai-nilai moral dan spiritual yang selama ini menjadi dasar masyarakat. Sebagai teologi Islam yang mengutamakan pemikiran rasional, logis, dan dialektik, Ilmu Kalam dapat berperan strategis dalam menawarkan solusi konstruktif untuk memahami dan mengelola kedua masalah ini.
Dalam tradisi Islam, Ilmu Kalam adalah cabang ilmu yang membahas tauhid, akidah, dan pembelaan doktrin iman dengan menggunakan pemikiran rasional dan argumen logis. Ilmuwan ini telah muncul sejak zaman kuno sebagai tanggapan atas berbagai masalah yang dihadapi umat Islam, baik internal maupun eksternal. Tujuan utama Ilmu Kalam adalah untuk memberikan pemahaman yang tidak hanya dogmatis, tetapi juga kritis dan argumentatif, sehingga dapat membangun kesadaran intelektual yang dapat mencegah fanatisme, menghentikan ekstrimisme, dan menyeimbangkan ajaran agama dengan akal sehat.
Menolak perbedaan pendapat dan melihat kelompok lain sebagai musuh adalah ciri khas radikalisme. Teori-teori ini merusak hubungan sosial dan menyebabkan ketegangan yang berkelanjutan, yang sulit untuk mencapai stabilitas dan kedamaian. Sebaliknya, sekularisme yang terlalu menekankan bahwa agama harus terpisah dari kehidupan sosial dan politik dapat menghancurkan prinsip moral dan spiritual yang telah menjadi dasar masyarakat. Ketika agama dilihat hanya sebagai masalah pribadi dan tidak berkontribusi pada pembentukan etika dan moral publik, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan saat menghadapi masalah sosial secara keseluruhan. Oleh karena itu, sekularisme dan radikalisme sama-sama dapat memecah belah masyarakat dan melemahkan ikatan sosial jika tidak ditangani dengan bijak.
Di sinilah Ilmu Kalam sangat penting. Ilmu Kalam mengedepankan pendekatan rasional dan argumentasi kritis, yang membantu menjembatani kesenjangan antara keyakinan agama dan tuntutan realitas sosial. Hal ini memungkinkan umat beragama melihat teks agama dalam konteks zamannya dan relevan dengan situasi saat ini. Metode ini mengurangi sikap eksklusif dan fanatik dengan memungkinkan kelompok untuk berbicara satu sama lain dengan cara yang toleran dan konstruktif.
Selain itu, Ilmu Kalam membantu orang memahami bahwa iman tidak bertentangan dengan rasio dan bahwa keduanya harus berjalan bersama dalam kehidupan beragama dan sosial. Prinsip ini sangat penting untuk menekan sikap radikal yang sering mengedepankan dogma tanpa pertimbangan matang dan menghalalkan segalanya untuk tujuan tertentu. Metode ini juga dapat menjawab sekularisme yang ekstrem dengan menunjukkan bahwa agama terus membentuk nilai-nilai dan moralitas manusia dan mendukung tata kelola sosial yang adil dan beradab.
Ilmu Kalam bukan hanya cabang teologis yang membahas doktrin keimanan secara abstrak, tetapi juga alat berpikir kritis yang berperan aktif dalam membangun masyarakat yang harmonis dan toleran. Melalui pemikiran rasional dan diskusi yang terbuka, Ilmu Kalam dapat menumbuhkan kesadaran kolektif yang mampu mengendalikan perbedaan secara damai, menghentikan kekerasan, dan meningkatkan integritas sosial.
Ilmu Kalam dapat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai perspektif dan keyakinan serta menciptakan ruang untuk diskusi konstruktif. Dengan cara ini, umat beragama dapat menggunakan pemikiran yang dihasilkan dari Ilmu Kalam sebagai landasan untuk berinteraksi secara positif, saling menghargai, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis.
Biodata Penulis:
Ika Diyah Mawarni, biasa dipanggil Mawar, lahir pada tanggal 7 Mei 2003 di Karanganyar. Saat ini ia aktif sebagai mahasiswa di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Mawar terlibat dalam organisasi HMPS sebagai Sekretaris Departemen Kewirausahaan.