Aceh sedang tidak baik-baik saja.

Strategi Pengembangan Pariwisata Halal sebagai Pendorong Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Maqashid Syariah

Pariwisata halal yang dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai maqashid syariah (tujuan-tujuan utama dalam syariat Islam) punya potensi besar untuk ...

Bayangkan jika liburan Anda tidak hanya menyegarkan jiwa, tetapi juga menjadi bagian dari ibadah serta kontribusi nyata bagi alam dan sesama. Inilah esensi pariwisata halal, sebuah konsep yang terus berkembang dan menjadi sorotan dunia, termasuk di Indonesia. Lebih dari sekadar destinasi ramah Muslim, pariwisata halal menyimpan potensi besar sebagai pendorong ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan berlandaskan nilai-nilai luhur dalam maqashid syariah, yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan lingkungan, pariwisata dapat menjadi sarana pembangunan yang bermakna.

Sebagai bagian dari industri pariwisata global, pariwisata halal menunjukkan potensi yang besar, khususnya di negara-negara dengan populasi Muslim yang signifikan. Strategi pengembangannya tidak hanya berfokus pada peningkatan kunjungan wisatawan Muslim, tetapi juga bertujuan untuk menjadi motor penggerak ekonomi berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip maqashid syariah. Nilai-nilai seperti perlindungan agama (hifz al-din), nyawa (hifz al-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl), kekayaan (hifz al-mal), serta kelestarian lingkungan (hifz al-bi’ah) memberikan landasan moral dan etis dalam merancang pariwisata halal yang berkelanjutan (Mustaqim, 2023).

Strategi Pengembangan Pariwisata Halal

Menurut Mustaqim (2023) Strategi pengembangan pariwisata halal adalah: Pertama, pengembangan infrastruktur dan fasilitas halal merupakan elemen penting dalam menciptakan destinasi wisata yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim. Sarana dan prasarana yang mendukung pariwisata halal meliputi berbagai aspek, seperti akomodasi hingga tempat ibadah, yang seluruhnya dirancang berdasarkan prinsip Maqashid Syariah serta harapan dan kebutuhan para wisatawan muslim. Pembangunan infrastruktur halal yang kuat dan terencana dengan baik sangat berpengaruh dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang selaras dengan nilai-nilai Islam.

Strategi Pengembangan Pariwisata Halal sebagai Pendorong Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Maqashid Syariah

Salah satu aspek penting dalam pengembangan ini adalah penyediaan makanan dan minuman halal. Hal ini mencakup penyajian makanan yang memenuhi kriteria halal dan thoyyiban, guna memastikan kebutuhan gizi wisatawan terpenuhi tanpa melanggar aturan agama. Pemilihan bahan makanan serta proses pengolahannya pun harus mengacu pada ketentuan Islam, sejalan dengan prinsip Hifz al-Nafs dalam Maqashid Syariah, yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa. Oleh karena itu, keberadaan restoran dan layanan katering halal tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan fisik dan spiritual wisatawan muslim.

Selain itu, ketersediaan tempat ibadah juga harus diperhatikan dalam pengembangan destinasi halal. Fasilitas seperti masjid, mushola, dan tempat berdoa yang layak akan membantu wisatawan muslim dalam menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Hal ini berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan spiritual, yang merupakan bagian dari prinsip Hifz al-Aql dalam Maqashid Syariah.

Kedua, promosi destinasi wisata halal menjadi aspek krusial dalam menarik wisatawan Muslim dari berbagai penjuru dunia. Untuk membentuk citra sebagai lokasi wisata yang bersahabat bagi Muslim, strategi promosi harus menekankan pada nilai-nilai keislaman, kenyamanan, serta keberagaman budaya lokal. Dengan memanfaatkan media digital seperti media sosial dan kampanye bertema khusus, destinasi wisata halal dapat menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan daya saingnya, serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan kampanye promosi menuntut pendekatan yang menyeluruh. Tak hanya sekadar menawarkan fasilitas halal, destinasi juga perlu menonjolkan kekayaan budaya dan pesona alam yang dimiliki. Hal ini memberikan pengalaman yang lebih mendalam bagi wisatawan Muslim yang mendambakan perjalanan bernuansa spiritual dan kultural. Keterlibatan masyarakat lokal juga memegang peranan penting dalam proses promosi karena interaksi langsung dengan warga setempat dapat memperkaya pengalaman wisata dan mempererat hubungan budaya.

Ketiga, islamic crowdfunding dapat dijadikan sarana pembiayaan dalam pengembangan pariwisata halal. Meningkatnya ketertarikan terhadap wisata halal di Indonesia menunjukkan bahwa sektor ini tidak hanya diminati secara lokal, namun juga secara global. Meski begitu, pengembangan wisata halal menghadapi kendala, khususnya dalam hal pendanaan untuk menciptakan produk wisata yang inovatif dan menarik. Dalam sistem keuangan syariah, mekanisme crowdfunding menjadi alternatif yang menjanjikan karena memungkinkan individu maupun pelaku usaha kecil untuk ikut serta dalam pendanaan proyek wisata berskala kecil hingga menengah.

Islamic securities crowdfunding kemudian hadir sebagai jawaban atas tantangan pembiayaan sektor wisata halal yang berkelanjutan. Pendekatan ini penting karena dapat menyediakan dana yang sesuai dengan kaidah syariah. Di sektor pariwisata halal, penggunaan dana yang sesuai prinsip Islam menjadi syarat utama. Islamic securities crowdfunding memungkinkan pelaku industri pariwisata halal untuk terhubung dengan investor yang sejalan dengan prinsip syariah, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang beretika dan berkelanjutan.

Aspek Penilaian Kesiapan Penyelenggaraan Pariwisata Halal

1. Produk dan Inovasi

Produk-produk yang ditawarkan dalam pariwisata halal harus memenuhi standar dan kriteria yang telah ditentukan, terutama dalam aspek kehalalan. Penting untuk memastikan bahwa seluruh produk di destinasi wisata sesuai dengan prinsip syariah. Inovasi memegang peranan penting guna menjaga mutu dan kualitas layanan, termasuk dalam hal kuliner khas daerah. Oleh karena itu, standarisasi produk unggulan kuliner sangat diperlukan agar cita rasa tetap konsisten. Di samping itu, fasilitas akomodasi seperti hotel juga harus mendukung prinsip halal, misalnya dengan menyediakan tempat ibadah, restoran halal, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua tamu, baik Muslim maupun non-Muslim. Pengembangan aplikasi digital yang dapat memberikan informasi terkait hotel, restoran halal, produk lokal, serta kondisi cuaca dan iklim di lokasi wisata akan sangat membantu wisatawan dalam merencanakan perjalanan dengan bijak, termasuk dalam hal anggaran dan waktu kunjungan.

2. Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM)

Keberhasilan pengembangan pariwisata halal sangat bergantung pada lembaga pendukung dan SDM yang kompeten. Untuk itu, pelatihan dan pendidikan yang sesuai perlu diberikan kepada para pelaku industri pariwisata agar mereka mampu memahami kebutuhan wisatawan Muslim. Keterampilan yang dibutuhkan mencakup penyusunan paket wisata, promosi destinasi, serta pemahaman tentang segmen pasar yang dituju. Salah satu metode promosi yang efektif dan hemat biaya adalah melalui rekomendasi langsung dari wisatawan sebelumnya (word of mouth), karena pendekatan ini melibatkan kepercayaan dan pengalaman pribadi yang memiliki pengaruh besar dalam menarik wisatawan baru (Hanifah, 2020: 65-66). 

Peran Pemerintah dalam Pengembangan Pariwisata Halal

  1. Perencanaan strategis, peran pemerintah sangat penting dalam menyusun perencanaan pariwisata yang matang untuk mengoptimalkan dampak positif serta mengurangi potensi dampak negatif dari pengembangan pariwisata halal. Karena setiap daerah memiliki kondisi dan permasalahan yang berbeda, maka pendekatan perencanaan harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
  2. Pembangunan infrastruktur, kontribusi pemerintah dapat diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan, air bersih, listrik, bandara, pengelolaan limbah, dan fasilitas publik lainnya yang mendukung kegiatan wisata halal secara menyeluruh.
  3. Kebijakan jangka panjang, pemerintah perlu merancang kebijakan pariwisata jangka panjang yang mencakup visi, misi, serta prosedur operasional dalam pengembangan destinasi wisata. Kebijakan tersebut umumnya termasuk dalam kerangka kebijakan ekonomi nasional yang menyasar pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
  4. Regulasi dan perlindungan wisatawan, peraturan-peraturan yang berlaku di sektor pariwisata harus memberikan rasa aman bagi wisatawan. Keberadaan regulasi ini penting untuk menjamin perlindungan dan kenyamanan pengunjung (Millatina et al., 2019: 104- 105). Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019–2024 serta Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), pengembangan produk halal telah menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat industri nasional.

Dukungan Lembaga Keagamaan dan Sertifikasi Halal

Supaya pariwisata halal bisa berkembang dengan baik, kita tidak bisa jalan sendiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, masyarakat lokal, dan tentunya lembaga keagamaan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Fatwa 08/DSN-MUI/X/2016 yang mengatur berbagai aspek dalam kegiatan pariwisata halal, seperti ketentuan akad, fasilitas hotel, destinasi wisata, layanan spa, pijat, biro perjalanan, hingga pemandu wisata (Mahardika, 2020: 76). Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang giat melaksanakan sertifikasi halal pada sektor pariwisata, termasuk untuk penginapan, tempat makan, dan destinasi wisata. Tujuannya adalah memberikan kepastian kepada wisatawan Muslim bahwa layanan yang tersedia sesuai dengan prinsip syariah. Pelaku industri juga perlu mengikuti pelatihan untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam penerapan nilai-nilai syariah dalam pelayanan (Soleha, 2023: 141).

Bappenas turut menyusun arah pembangunan pariwisata hingga tahun 2025, dengan fokus pada pengembangan sektor ini sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, pemeliharaan citra bangsa, serta penciptaan lapangan kerja baru (Millatina et al., 2019: 102).

Manfaat Ekonomi yang Lebih dari Sekadar Uang Masuk

Pariwisata halal yang dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai maqashid syariah (tujuan-tujuan utama dalam syariat Islam) punya potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Gak Cuma mendatangkan devisa dari wisatawan mancanegara, sektor ini juga membuka banyak lapangan kerja, mendukung UMKM lokal, dan membantu pertumbuhan ekonomi daerah (Herianti et al., 2023).

Menariknya lagi, pendekatan halal yang berkelanjutan juga ikut menjaga alam dan budaya lokal tetap lestari. Jadi, anak cucu kita nanti masih bisa menikmati keindahan yang sama tanpa merusaknya lebih dulu.

Pariwisata halal bukan cuma soal untung secara ekonomi. Lebih dari itu, pendekatannya mengajak kita untuk menjaga keseimbangan antara bisnis, lingkungan, dan kehidupan sosial. Hal ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang sedang digalakkan dunia: ekonomi tumbuh, alam tetap terjaga, dan masyarakat makin sejahtera (Herianti et al., 2023).

Jadi, kalau kamu berwisata ke destinasi halal, kamu bukan hanya menikmati liburan yang nyaman sesuai syariat, tapi juga ikut mendukung masa depan yang lebih baik. Menyenangkan dan bermakna, kan?

Referensi:

  • Hanifah, R. D. (2020). Potensi halal tourism di Indonesia. Jurnal Hospitality dan Pariwisata, 1(2).
  • Millatina, A. N., Hakimi, F., Zaki, I., & Yuningsih, I. (2019). Peran pemerintah untuk menumbuhkan potensi pembangunan pariwisata halal di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia, 5(1), 96–109.
  • Herianti, H., Siradjuddin, S., & Efendi, A. (2023). Industri halal dari perspektif potensi dan perkembangannya di Indonesia. Indonesia Journal of Halal, 6(2), 56–64.
  • Al Mustaqim, D. (2023). Strategi pengembangan pariwisata halal sebagai pendorong ekonomi berkelanjutan berbasis maqashid syariah. AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics, 1(1), 26–43. https://doi.org/10.61553/abjoiec.v1i1.20
  • Mahardika, R. (2020). Strategi pemasaran wisata halal. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 3(1), 65–86.
  • Soleha, S. (2023). Potensi pariwisata halal di Indonesia dalam menarik wisatawan internasional. Journal of Islamic Tourism Halal Food Islamic Traveling and Creative Economy, 3(2), 134–143.

Biodata Penulis:

Dina Indah Maulida saat ini aktif sebagai mahasiswa di Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

© Sepenuhnya. All rights reserved.