Aceh sedang tidak baik-baik saja.

Peran Pajak dalam Menjaga Ketahanan Pangan di Indonesia

Mari jaga ketahanan pangan Indonesia dengan berperan aktif melalui pembayaran pajak dan dukungan terhadap pertanian berkelanjutan. Bersama, kita ...

Indonesia dijuluki sebagai negara yang agraris karena pada dasarnya masyarakat di sini bergantung terhadap pertanian, baik dalam bercocok tanam, peternakan, dan perikanan untuk melengkapi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Saat ini, hasil pertanian terbesar di Indonesia adalah kelapa sawit dan padi, hal tersebut didukung oleh kondisi iklim yang tropis dan kondisi geografis yang khas seperti dilalui oleh garis khatulistiwa.

Pemandangan persawahan yang berada di Dusun Karang Tengah, Kelurahan Pablengan, Matesih - Maps/Sri Waluyo
Pemandangan persawahan yang berada di Dusun Karang Tengah, Kelurahan Pablengan, Matesih - Maps/Sri Waluyo

Dengan kondisi geografis dan iklimnya yang bagus, membuat Indonesia secara signifikan mengalami peningkatan dalam mengekspor produk pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan persentase sebesar 29,81% pada tahun 2024. Walaupun ekspor produk pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami peningkatan, apakah ekspor tetap akan menjaga ketahanan pangan di Indonesia?

Di Indonesia saat ini ketahanan pangan masih mengalami beberapa tantangan baik secara internal ataupun eksternal, seperti infrastruktur pertanian yang belum memadai, perubahan iklim, dan kurangnya pelatihan mengenai pertanian modern. Namun, baru-baru ini pemerintah Indonesia menyediakan sebuah solusi yaitu skema fasilitas pajak untuk mendukung ketahanan pangan dalam investasi dalam negeri ataupun luar negeri untuk mempercepat keberlanjutan dan transfer teknologi di sektor industri alat mesin pertanian, seperti memberikan tax holiday pada industri pionir, menyediakan tax allowance kepada wajib pajak wajib pajak yang melakukan penanaman modal atau melakukan ekspor, serta supertax deduction juga akan diberi kepada wajib pajak yang menjalakan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).

Selain skema fasilitas pajak, pemerintah juga memberikan berbagai program bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Alat Mesin Pertanian, memberikan pengurangan PPH sebesar 50% pada kelompok tani yang mengajukan NPWP. Pada dasarnya, berjalannya program bantuan tersebut juga salah satu bentuk dari pajak yang sudah kita bayarkan secara tepat waktu.

Menjawab pertanyaan pada paragraf nomor dua — walaupun ekspor produk pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami peningkatan, apakah ekspor akan menjaga ketahanan pangan di Indonesia?— meskipun mengekspor produk dapat meningkatkan devisa, tidak memungkinkan bahwa hanya dengan devisa saja bisa menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Lalu dengan cara apa agar ketahanan pangan Indonesia tetap terjaga dengan baik? Tentunya, dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak agar infrastruktur dan program bantuan pada sektor ketahanan pangan bisa berjalan dengan baik, para investor serta kebijakan pemerintah dalam mengelola ketahanan pangan.

Dari sini kita bisa mengetahui bahwa pajak yang selama ini kita bayarkan ternyata dapat menjaga dan membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan yang unggul untuk masyarakat Indonesia.

Daftar Pustaka

  • https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1811654/ada-fasilitas-pajak-untuk-dukung-ketahanan-pangan-ini-kata-kemenperin

Penulis:

Nabila Septiana Eka Nurjanah saat ini aktif sebagai mahasiswa di Universitas Sebelas Maret, Prodi Akuntansi.

© Sepenuhnya. All rights reserved.