Indonesia adalah negara sangat kaya akan suku dan budaya. Setiap suku di Indonesia mempunyai keunikan dan ciri khas mereka masing-masing yang terdapat dalam tradisi mereka. Salah satu suku dengan ciri khas yang jarang dimiliki oleh suku lain adalah suku Minangkabau yang berasal dari Sumatera Barat. Suku Minangkabau terkenal akan budayanya yang kaya dan kental. Kuliner dari suku Minangkabau ini sendiri telah diakui dunia karena kelezatannya. Selain kulinernya yang lezat, Minangkabau terkenal akan sistem matrilinealnya yang menjadi salah satu terbesar di dunia (Azura et al., 2024).
| Diilustrasikan dengan Gemini AI |
Matrilineal adalah sistem kekerabatan yang menganggap bahwa garis keturunan dan sistem pewarisan harta itu diambil dari garis keturunan ibu (Zaky, 2021). Dalam sistem matrilineal ini, perempuan dan laki-laki dalam suku Minangkabau memiliki kedudukan yang sama. Perempuan Minang sendiri memiliki peran untuk memelihara, menyimpan dan menjaga harta pusaka kaum keluarga agar tidak punah dan tetap terjaga. Harta pusaka ini sendiri terdiri dari rumah gadang, sawah, ladang, dan tanah milik kaum keluarga (Oktaviani et al., 2022).
Kuasa akan harta pusaka ini tidak dimiliki oleh laki-laki Minang, sehingga mereka terdorong untuk merantau. Tradisi Merantau dalam Minangkabau mirip dengan migrasi dimana laki-laki Minang pergi keluar kampungnya untuk mencapai kedewasaan dan kemandirian (Azura et al., 2024). Laki-laki sejak muda di dorong untuk merantau karena di kampung belum mendapat pengalaman dan pendidikan. Selain itu, harta pusaka yang diterima oleh laki-laki juga sangat sedikit sehingga mereka terpaksa untuk merantau ke luar kampung mereka agar mereka bisa belajar, mendapatkan ilmu dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak di perantauan sana untuk memenuhi kehidupan mereka (Oktaviani et al.., 2022).
Sebagai bentuk kesadaran mereka sebagai pendatang, masyarakat Minang yang merantau menyesuaikan diri dengan mengikuti budaya di tempat mereka merantau. Hal ini bisa menjadi bomerang bagi mereka dikarenakan pengaruh budaya di tempat perantauan, terutama di daerah perkotaan dapat melemahkan nilai sosial dan budaya Minangkabau yang perlahan-lahan dapat memicu modernisasi pada generasi muda Minang di perantauan (Azura et al., 2024).
Melemahnya budaya Minang ini dapat dilihat pada zaman sekarang, para perantau yang harapannya akan pulang untuk membangun kampung halamannya justru menetap dan tinggal di daerah rantauannya. Hal ini karena kualitas hidup di daerah rantauan yang lebih baik membuat para perantau tinggal dan betah disana. Sikap para perantau ini sangat bertentangan dengan budaya Minangkabau yang mereka bawa dari daerah mereka (Oktaviani et al.., 2022).
Budaya merantau juga mengalami perubahan. Merantau pada mulanya hanya dilakukan oleh laki-laki Minang, sedangkan perempuan Minang tetap di kampung halaman menjaga harta pusaka keluarga kaum. Namun budaya merantau sendiri bisa dilakukan oleh perempuan Minang. Bahkan, lebih banyak perempuan yang merantau untuk bekerja mengindikasikan bahwa budaya matrilineal mengalami sedikit pergeseran. (Husna & Wahyuni, 2024).
Perempuan-perempuan Minang yang merantau dianggap melanggar norma- norma budaya Minangkabau karena hanya laki-laki yang seharusnya merantau, sedangkan perempuan hanya menjaga dan memelihara harta pusaka kaum. Menurut Husna & Wahyuni (2024), fenomena perempuan yang merantau ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lapangan pekerjaan di kampung halaman yang sempit sehingga memicu persaingan, banyaknya perempuan di kampung yang ingin menempuh pendidikan yang tinggi dan ajakan dari keluarga yang pernah merantau (Oktaviani et al.., 2022).
Melemahnya budaya Minangkabau di perantauan dapat dilihat dari kurangnya peran mamak. Mamak adalah saudara laki-laki (paman) dari ibu yang memiliki peran mengatur kehidupan kemenakannya (saudara perempuannya). Besarnya peran mamak dalam Minagkabau ini ayah dalam budaya Minangkabau dianggap sebagai “tamu” bagi istri dan anaknya. Contohnya peran ayah dalam keluarga batih di nagari Silungkang yang hanya membesarkan anaknya, setelah mencapai usia yang dianggap matang untuk menikah, maka peranan ayah itu berpindah ke mamaknya (Az-zahroh & Fitri, 2023).
Peran mamak terhadap kemenakannya yang tinggal di perantauan juga berbeda dengan peranan mamak terhadap kemenakannya yang tinggal di kampung. Salah satu peran mamak dalam budaya Minangkabau yaitu mencari jodoh untuk kemenakannya (Az-zahroh & Fitri, 2023). Pada kenagarian Silungkang, peran mamak ini tidak lagi relevan karena banyak dari kemenakannya yang tumbuh dan besar di Jakarta. Pemikiran di sana menganggap bahwa budaya menjodohkan dianggap kuno dan ketinggalan zaman akibat dari modernisasi. Akibatnya, para kemenakan di sana lebih memilih untuk mencari jodohnya sendiri tanpa campur tangan mamak. Hal tersebut juga terjadi pada proses pernikahan kemenakannya. Peran mamak mulai melemah karena kebanyakan dari kemenakannya menikah dengan orang dari luar nagarinya. Mamak yang seharusnya mengatur alur pernikahan kemenakannya dari proses melamar hingga pernikahan, digantikan perannya oleh kedua orang tua calon pengantin (Az-zahroh & Fitri, 2023).
Pengaruh moderisasi terhadap kemenakan di perantauan dan pengaruh islam yang lebih menekankan peran ayah yang mengurus anak-anaknya dibandingkan peran mamak yang mengurus kemenakannya membuat para laki- laki pada kenagarian Silungkang lebih menekankan fokus mereka menjadi seorang ayah kepada anak-anaknya daripada menjadi mamak kepada kemenakannya (Az-zahroh & Fitri, 2023). Pengaruh ini perlahan-lahan bisa membuat peran mamak menjadi tidak dibutuhkan lagi di kenagarian Silungkang ini. Karena itu, Budaya Minangkabau ini harus tetap dilestarikan dan dipertahankan (Az-zahroh & Fitri, 2023).
Para laki-laki kenagarian Silungkang disamping menjalankan peran sebagai seorang ayah, juga harus menjalankan peran sebagai seorang mamak. Kemenakan-kemenakan yang berada di kampung masih memerlukan peran seorang mamak agar memudahkan proses pernikahan kemenakannya. Kesadaran akan budaya Minangkabau juga harus di implementasikan kepada kemenakan- kemenakan yang ada di rantauan agar mereka lebih menghargai budaya mereka dan peran mamak mereka (Az-zahroh & Fitri, 2023).
Selain kemenakan yang sudah dewasa, anak-anak Minang yang lahir dan tumbuh di daerah rantau cenderung tidak mengikuti budaya Minangkabau secara keselurhan, contohnya dalam penggunaan bahasa di keluarganya meskipun keluarganya merupakan asli suku Minangkabau. Anak tidak menggunakan bahasa minang dikarenakan orang tuanya tidak mengajarkan bahasa Minang kepada anaknya. Hal ini terjadi pada keluarga bapak Martias dan ibu Desty Herawaty, keluarga Minang yang menetap dan tinggal di Jakarta. Menurut Zaky (2021), fenomena ini bisa disebabkan karena faktor historis atau pengalaman orang tua dan faktor lingkungan sosial tempat mereka merantau. Dalan kasus ini, ibu Desty saat melanjutkan kuliah di IKIP Padang sering mendapatkan hinaan dari teman- temannya karena tidak bisa berbahasa Minang. Perlakuan temannya tersebut membuat ibu Desty menjadi trauma dan tidak lagi menggunakan bahasa Minang (Zaky, 2021).
Bapak Martias yang mengetahui yang mengetahui trauma ibuk Desty tersebut memilih untuk tidak menggunakan bahasa Minang dalam komunikasi sehari-hari keluarga mereka. Karena itu, anak-anak dari ibu Desty dan bapak Martias berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, namun memiliki logat Betawi karena lingkungan tempat tinggal mereka yang menggunakan bahasa Betawi. Karena faktor historis dan lingkunga sosial itu, budaya Minangkabau dalam keluarga ibu Desty dan bapak Martias ini mulai menghilang. (Zaky, 2021). Budaya Minang di rantauan juga mengalami perbedaan dari segi kesetaraan gender. Salah satunya seperti pembagian tugas beberapa keluarga Minang di Jakarta Timur yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang (IKM). Menurut Husna & Wahyuni (2024), perempuan di keluarga-keluarga Minang yang bekerja di luar rumah tetap menjalankan tugas produktif dan reproduktif mereka sehingga beban kerja mereka lebih besar daripada laki-laki Minangkabau. Kontribusi Perempuan Minang juga kurang dari segi aspek sosial budaya seperti saat musyawarah bersama. Keputusan akhir dari musyawarah tetap di tangan laki- laki karena perempuan hanya memberi dan menyepakati pendapat (Husna & Wahyuni, 2024).
Meskipun perempuan Minang di rantauan yang bekerja di luar rumah memiliki beban yang lebih besar, mereka tetap mempunyai kuasa akan harta pusaka tinggi yang dikelola oleh mamaknya. Laki-laki juga harus turut membantu istri-istrinya dalam menyelesaikan pekerjaan. Jangan hanya berpikir bahwa adalah sebuah pahala bagi istri untuk melayani suami dengan mencuci baju, memasak dan kegiatan lainnya seorang diri. Husna & Wahyuni, 2024).Seorang laki-laki juga harus turut berkontribusi dalam rumah tangga. Dalam Islam, sudah seharusnya laki-laki itu juga harus bisa memasak, mencuci baju dan kegiatan lainnya. Semua itu harus di ingat oleh laki-laki Minang karena sesuai pepatah Minang: "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah." (Azura et al., 2024).
Daftar Referensi:
- Az-Zahroh, F., & Fitri, M. R. (2023). Peran mamak kanduang dalam struktur keluarga Minang di perantauan (Studi kasus: Persatuan Keluarga Silungkang). Multikultural: Jurnal Ilmu Sosial, 1(1), 47–58.
- Azura, K. P., Millah, S. A. M., Chairunissa, J., & Visidia, L. C. (2024). Transformasi identitas budaya Minangkabau di perantauan. Tsaqofah, 4(6), 4177–4188.
- Husna, L., & Wahyuni, E. S. (2024). Keterikatan budaya matrilineal dengan peran gender dalam rumah tangga perantau Minang (Kasus: Ikatan Keluarga Minang Kota Jakarta Timur). Jurnal Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (JSKPM), 8(3), 40–54.
- Oktaviani, R. (2022). Budaya merantau perempuan Minangkabau (Studi pada pedagang perempuan Minangkabau di Pasar Kemiri Muka Beji Kota Depok Provinsi Jawa Barat) [Disertasi doktoral, Universitas Negeri Jakarta]. Universitas Negeri Jakarta.
- Zaky, M. I. (n.d.). Efek budaya merantau dan matrilineal suku Minangkabau dalam komunikasi dalam keluarga di daerah perantauan.
Biodata Penulis:
Muhammad Zakwan Rizaldi, atau kerap disapa Zakwan, adalah mahasiswa aktif Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas. Pemuda asal Bengkalis ini juga aktif di UKMF Labor Penulisan Kreatif dan telah menerbitkan berbagai artikel di Scientia Indonesia. Penulis bisa disapa melalui akun Instagram @zakwan_rizaldi