Aceh sedang tidak baik-baik saja.

Oligarki Mengakar: Menggali Krisis Demokrasi dan Ketidaksetaraan di Indonesia

WALHI memberi rapor merah setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, menyoroti dominasi oligarki, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan lingkungan yang ...

Oleh Hesti Nabila

Isu oligarki ekonomi-politik di Indonesia semakin mencuat ke permukaan, menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Oligarki, yang merujuk pada sekelompok kecil individu kaya yang memegang kendali atas kekuasaan politik dan ekonomi, telah lama berakar dalam sistem Indonesia, memengaruhi kebijakan pemerintah dan memperdalam ketimpangan sosial. Baru-baru ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan rapor merah satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, menyoroti semakin menguatnya oligarki, kerusakan keadilan lingkungan, dan penderitaan rakyat yang berkelanjutan. Para ahli pun memperingatkan bahwa situasi ini akan terus memburuk jika tidak ada perubahan fundamental.

Oligarki

Menurut Ary Hermawan, seorang peneliti di University of Melbourne, akar oligarki di Indonesia dapat ditelusuri sejak era Orde Baru dan terus berkembang hingga saat ini. Kelompok oligarki ini menguasai sektor-sektor ekonomi strategis, termasuk sumber daya alam, perbankan, tanah, telekomunikasi, media, dan infrastruktur. Dengan dominasi atas sektor sektor kunci ini, mereka memiliki kemampuan untuk memengaruhi kebijakan politik dan sosial demi kepentingan pribadi dan kelompok mereka. Contoh nyata dari pengaruh ini adalah pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversial dan revisi Undang-Undang KPK yang secara signifikan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Pengesahan UU Cipta Kerja, misalnya, dikecam karena prosesnya yang kurang transparan dan minim partisipasi publik. Banyak pasal dalam UU ini dinilai menguntungkan investor dan pengusaha besar, namun mengorbankan hak-hak pekerja dan perlindungan lingkungan. Revisi UU KPK juga menjadi sorotan karena mengurangi independensi dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi, yang pada gilirannya melindungi kepentingan oligarki yang seringkali terlibat dalam praktik korupsi.

Dalam konteks hukum, keberadaan oligarki juga tercermin dalam beberapa pasal undang undang yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat. Misalnya, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, seringkali diinterpretasikan sedemikian rupa sehingga kekuasaan justru terpusat pada segelintir elite politik dan ekonomi. Begitu pula dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara, namun implementasinya seringkali terhambat oleh kepentingan oligarki yang mengendalikan sumber daya dan kebijakan negara. Dalam kasus sengketa lahan antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan atau pertambangan, seringkali Pasal 27 ayat (1) ini diabaikan. Masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanah leluhurnya justru dikriminalisasi dan dipaksa untuk menyerahkan tanahnya kepada perusahaan yang memiliki koneksi dengan elite politik dan ekonomi.

Dampak oligarki sangat luas dan merugikan bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Ketimpangan ekonomi semakin melebar, dengan kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang sementara jutaan rakyat masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya menjadi terbatas bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan. Selain itu, kerusakan lingkungan semakin parah akibat eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh oligarki tanpa memperhatikan keberlanjutan dan dampaknya terhadap masyarakat lokal.

Data dari Oxfam menunjukkan bahwa empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang setara dengan kekayaan 100 juta orang termiskin. Sementara itu, laporan dari Global Forest Watch menunjukkan bahwa Indonesia kehilangan jutaan hektar hutan setiap tahunnya akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan, yang sebagian besar dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh oligarki.

Untuk mengatasi cengkeraman oligarki di Indonesia, diperlukan upaya yang komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain: 

  1. Reformasi Demokrasi yang Komprehensif: Meningkatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan uang negara, memastikan pemilihan umum yang adil dan bebas dari praktik seperti politik uang, serta mengendalikan kekuatan ekonomi besar melalui aturan yang ketat. 
  2. Advokasi Sosial yang Kuat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari oligarki terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengawasi kebijakan pemerintah dan menuntut tanggung jawab dari para pemimpin politik dan ekonomi. 
  3. Advokasi Kebijakan yang Tepat: Mendorong perubahan pada konstitusi dan undang undang agar dapat menuntut pertanggungjawaban dari oligarki atas pelanggaran hak hak warga negara terutama dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Memastikan kebijakan publik berpijak pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya segelintir orang terkaya. 
  4. Sistem Pajak yang Lebih Adil: Menerapkan sistem pajak yang semakin progresif agar bisa mengurangi ketimpangan ekonomi dan menyebarluaskan kekayaan secara lebih adil. Hasil dari pajak ini digunakan untuk mendanai berbagai program sosial yang bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. 
  5. Penguatan Lembaga Anti-Korupsi: Memastikan bahwa lembaga seperti KPK memiliki kebebasan dan wewenang yang cukup untuk mengungkap dan melawan korupsi yang dilakukan oleh kalangan oligarki. Memberikan dukungan penuh kepada pihak yang berani mengungkap kasus korupsi besar. 
  6. Pendidikan Politik yang Bermanfaat: Membantu masyarakat memahami sistem politik dan ekonomi yang ada serta mendorong mereka untuk lebih aktif dalam proses pengambilan keputusan. Membekali masyarakat dengan kemampuan untuk mengenali dan bertindak melawan praktik oligarki yang merugikan kepentingan umum.

Oligarki politik-ekonomi di Indonesia adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan keadilan sosial. Dengan memahami akar masalah dan dampaknya, serta mengambil tindakan tepat, kita bisa membangun masyarakat yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan. Reformasi demokrasi, advokasi sosial, perubahan kebijakan, serta partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk mengatasi dominasi oligarki dan menciptakan Indonesia yang lebih baik bagi semua.

Biodata Penulis:

Hesti Nabila saat ini aktif sebagai mahasiswa, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Prodi Pendidikan Matematika.

© Sepenuhnya. All rights reserved.