Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas resmi yang digunakan dalam administrasi perpajakan di Indonesia. Bagi perusahaan, NPWP adalah salah satu dokumen wajib yang menunjukkan bahwa badan usaha tersebut terdaftar secara resmi dan patuh terhadap peraturan perpajakan. Tanpa NPWP, perusahaan akan kesulitan dalam mengajukan pinjaman, melakukan tender, hingga menjalankan kerja sama dengan pihak ketiga.
Namun, proses pembuatan NPWP seringkali dianggap rumit, terutama bagi pelaku usaha baru. Untungnya, kini pemerintah menyediakan sistem online yang jauh lebih efisien dan cepat untuk mendaftarkan NPWP perusahaan.
Langkah-Langkah Membuat NPWP Online Lewat DJP
Berikut panduan terbaru 2025 untuk membuat NPWP secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP):
1. Kunjungi Situs DJP Online
Buka ereg.pajak.go.id untuk memulai proses pendaftaran.
2. Buat Akun Baru
Klik menu “Daftar” dan isi data sesuai dengan identitas perusahaan, seperti nama badan usaha, alamat, dan email aktif.
3. Verifikasi Email
Setelah mendaftar, sistem akan mengirimkan link verifikasi ke email yang terdaftar. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun.
4. Isi Formulir Pendaftaran NPWP
Setelah login, pilih menu “Daftar NPWP Badan” dan isi seluruh data yang diminta, termasuk jenis usaha dan lokasi kantor.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen seperti Akta Pendirian Perusahaan, KTP penanggung jawab, SK Kemenkumham, dan surat keterangan domisili.
6. Submit dan Tunggu Verifikasi
Setelah mengirim formulir, permohonan akan diverifikasi oleh petugas pajak. Jika disetujui, NPWP digital akan dikirim melalui email.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agar proses pembuatan NPWP berjalan lancar, berikut dokumen penting yang wajib kamu siapkan:
- Akta pendirian dan SK Kemenkumham.
- NPWP direktur atau penanggung jawab.
- Surat keterangan domisili usaha.
- KTP pemilik atau pengurus perusahaan.
- NIB (Nomor Induk Berusaha).
Semakin lengkap dokumen yang diunggah, semakin cepat pula proses verifikasi dari pihak DJP.
Tantangan Umum Saat Daftar NPWP Perusahaan
Walau sistem online sudah disediakan, banyak pelaku usaha tetap mengalami kendala, seperti:
- Formulir ditolak karena data tidak sinkron dengan OSS.
- Dokumen pendukung belum sesuai format.
- Tidak tahu ke mana harus melaporkan kendala verifikasi.
- Waktu tunggu yang lama karena kesalahan input data.
Kendala ini membuat sebagian pengusaha akhirnya menunda atau bahkan menyerah untuk mengurus NPWP sendiri.
Solusi Praktis Lewat Jasa Buat NPWP
Bagi kamu yang ingin menghemat waktu dan memastikan dokumen diterima tanpa kendala, menggunakan jasa buat NPWP adalah solusi terbaik. Melalui layanan profesional seperti jasabuatnibdanpwp.com, proses pembuatan NPWP bisa dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai ketentuan DJP.
Beberapa keuntungan menggunakan jasa ini:
- Proses diawasi langsung oleh tim yang berpengalaman di bidang perpajakan dan legalitas usaha.
- Dokumen diverifikasi sebelum dikirim agar tidak ditolak oleh sistem.
- Estimasi waktu lebih singkat karena semua tahapan dilakukan secara efisien.
- Konsultasi gratis untuk memastikan data perusahaan sesuai standar hukum.
Dengan begitu, kamu bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa repot mengurus detail administratif.
Patuh Pajak = Bisnis Lebih Terpercaya
Membuat NPWP perusahaan secara online sebenarnya tidak sulit, asalkan memahami prosedurnya dengan benar. Namun, jika kamu ingin proses yang lebih cepat, aman, dan tanpa stres, memanfaatkan jasa buat NPWP profesional adalah langkah paling efisien.
Dengan memiliki NPWP resmi, perusahaanmu tidak hanya terlihat lebih kredibel, tapi juga siap untuk berkembang dan bekerja sama dengan berbagai pihak secara legal.