Oleh Destiana Nur Azahra
Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang menaungi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Sejak didirikan pada 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok, ASEAN telah berkembang menjadi organisasi regional yang menghimpun sepuluh negara anggota dengan visi menciptakan kawasan yang damai, stabil, dan sejahtera. Keberadaan ASEAN tidak hanya berdampak pada dinamika politik dan ekonomi regional, tetapi juga memiliki relevansi mendalam dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang tertuang dalam Pancasila dan berbagai prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar dan wilayah geografis terluas di kawasan Asia Tenggara memiliki peran strategis dalam konstelasi ASEAN. Posisi ini memberikan tanggung jawab sekaligus peluang bagi Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan kawasan. Namun demikian, peran tersebut tidak akan optimal tanpa pemahaman yang komprehensif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji bagaimana ASEAN berperan dalam merajut persatuan regional dan sekaligus meneguhkan identitas Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
Hidup Rukun dalam Perbedaan: Fondasi Persatuan ASEAN
ASEAN terdiri dari sepuluh negara dengan keberagaman yang sangat kompleks, baik dari segi budaya, agama, sistem politik, maupun tingkat pembangunan ekonomi. Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja masing-masing memiliki karakteristik unik yang membedakan satu dengan yang lainnya. Perbedaan ini dapat dilihat dari aspek religiusitas, di mana terdapat negara dengan mayoritas
Muslim seperti Indonesia dan Malaysia, negara dengan mayoritas Buddha seperti Thailand dan Myanmar, serta negara dengan mayoritas Katolik seperti Filipina.
Keberagaman tersebut sejatinya mencerminkan konsep hidup rukun dalam perbedaan yang menjadi nilai fundamental bangsa Indonesia. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang telah lama dipegang teguh oleh Indonesia ternyata juga menjadi roh yang menggerakkan ASEAN. Organisasi ini menerapkan prinsip non-interference atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara. Prinsip ini memungkinkan negara-negara dengan sistem pemerintahan yang berbeda, mulai dari demokrasi parlementer, monarki konstitusional, hingga sistem satu partai, dapat bersatu dalam satu wadah tanpa konflik yang berarti.
Sikap Demokratis dan Nilai Pancasila dalam ASEAN
Meskipun negara-negara anggota ASEAN memiliki sistem politik yang beragam, organisasi ini mengedepankan prinsip-prinsip demokratis dalam pengambilan keputusan. ASEAN Way yang menjadi karakteristik organisasi ini menekankan pada musyawarah dan konsensus dalam setiap pengambilan keputusan. Tidak ada sistem voting atau dominasi suara mayoritas, melainkan setiap negara anggota memiliki kedudukan yang setara dan keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Prinsip ini sangat sejalan dengan sila keempat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Nilai-nilai Pancasila yang diyakini sebagai dasar negara Indonesia ternyata memiliki relevansi yang kuat dalam konteks ASEAN. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, tercermin dalam penghormatan terhadap kebebasan beragama dan praktik toleransi antarumat beragama di kawasan. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, termanifestasi dalam berbagai kerja sama kemanusiaan dan penanganan bersama terhadap isu-isu hak asasi manusia. Sila ketiga, persatuan Indonesia, memiliki paralel dengan semangat persatuan ASEAN yang merajut kebersamaan di tengah perbedaan. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan upaya ASEAN untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antaranggota.
Tantangan dan Peluang ke Depan
ASEAN pada tahun 2025 menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Dinamika geopolitik global yang ditandai oleh rivalitas kekuatan besar, khususnya Amerika Serikat dan China, memberikan tekanan tersendiri bagi ASEAN untuk tetap menjaga sentralitas dan relevansinya. Isu-isu keamanan tradisional seperti sengketa wilayah di Laut China Selatan dan isu-isu keamanan non-tradisional seperti terorisme, kejahatan transnasional, keamanan siber, serta ancaman pandemik menuntut respons kolektif yang solid dan terkoordinasi.
Di bidang ekonomi, ASEAN harus terus beradaptasi dengan perubahan arsitektur ekonomi global, termasuk perkembangan teknologi digital, pergeseran rantai pasok global, serta tuntutan terhadap praktik ekonomi yang berkelanjutan. ASEAN Economic Community yang telah diluncurkan harus terus diperkuat implementasinya agar integrasi ekonomi kawasan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya sekelompok elit tertentu.
Peluang bagi Indonesia untuk memainkan peran lebih besar dalam ASEAN sangat terbuka lebar. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia dengan mayoritas penduduk usia produktif merupakan aset strategis yang harus dikelola dengan baik melalui investasi di bidang pendidikan dan pengembangan keterampilan. Indonesia juga dapat menjadi jembatan komunikasi dan mediator dalam berbagai isu sensitif mengingat kebijakan luar negeri bebas aktif yang tidak memihak ke blok kekuatan mana pun. Diplomasi budaya yang memanfaatkan kekayaan seni, tradisi, dan kuliner Indonesia dapat menjadi soft power yang efektif dalam memperkuat pengaruh Indonesia di kawasan.
Kesimpulan
ASEAN merupakan manifestasi nyata dari kemampuan negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk hidup rukun dalam perbedaan dan bekerja sama demi kepentingan bersama. Organisasi regional ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah kerja sama politik dan ekonomi, tetapi juga sebagai wahana untuk meneguhkan identitas dan harga diri bangsa-bangsa anggotanya, termasuk Indonesia. Keberadaan ASEAN memberikan konteks yang relevan bagi implementasi nilai-nilai kewarganegaraan Indonesia, mulai dari konsep hidup rukun dalam perbedaan, pelaksanaan hak dan kewajiban, semangat gotong royong dan cinta lingkungan, penerapan sikap demokratis dan nilai Pancasila, hingga implementasi makna Sumpah Pemuda.
Indonesia sebagai negara dengan peran strategis dalam ASEAN memiliki tanggung jawab besar untuk terus berkontribusi dalam pembangunan kawasan. Posisi Indonesia bukan hanya memberikan kebanggaan, tetapi juga menuntut komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan nasional agar dapat menjadi role model bagi negara-negara lain. Hak dan kewajiban sebagai bagian dari ASEAN harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.
Biodata Penulis:
Destiana Nur Azahra saat ini aktif sebagi mahasiswa, Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.