Oleh M. Adi Al-Azami
Bencana tanah longsor merupakan salah satu ancaman geologis yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Cilacap. Meskipun permintaan awal menyebutkan “Jawa Barat”, secara administratif Cilacap berada di Provinsi Jawa Tengah. Daerah ini memiliki kondisi geografis yang terdiri dari perbukitan curam, tanah yang relatif gembur, serta intensitas hujan yang tinggi semua faktor yang membuat wilayah ini rawan mengalami longsor.
Dalam beberapa tahun terakhir, bencana tanah longsor di Cilacap berulang kali menimbulkan kerugian material, kerusakan rumah warga, serta korban jiwa. Faktor utama penyebabnya adalah curah hujan ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut, terutama saat puncak musim hujan. Tanah yang jenuh air menyebabkan daya dukung tanah melemah, sehingga memicu pergerakan massa tanah di lereng-lereng perbukitan. Selain faktor alam, kegiatan manusia seperti pembukaan lahan, penebangan pohon, dan pembangunan di kawasan hulu turut memperburuk kondisi lingkungan.
Salah satu kejadian longsor yang cukup mendapat perhatian publik adalah kejadian yang menimpa wilayah Cilacap bagian barat. Dalam peristiwa tersebut, beberapa rumah warga tertimbun material longsor, akses jalan tertutup, dan aktivitas masyarakat terganggu. Tim BPBD setempat bersama relawan segera melakukan evakuasi, pembersihan material, serta pemetaan risiko untuk mencegah longsor lanjutan. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa Cilacap termasuk dalam kategori wilayah berisiko tinggi terhadap bencana longsor.
Dari sudut pandang ekologis, bencana longsor di Cilacap tidak dapat dilepaskan dari perubahan tutupan lahan. Dalam beberapa dekade terakhir, ekspansi permukiman dan pembukaan lahan pertanian di lereng perbukitan menurunkan stabilitas tanah. Vegetasi yang berfungsi menahan air dan menjaga struktur tanah menjadi semakin berkurang. Akibatnya, ketika hujan deras datang, air tidak terserap dengan baik dan tanah menjadi mudah bergerak.
Masyarakat lokal sebenarnya telah memiliki kearifan tradisional terkait mitigasi longsor, seperti menanam tanaman keras dan menjaga tutupan hutan. Namun, perkembangan wilayah dan kebutuhan ekonomi membuat sebagian masyarakat mengalihfungsikan lahan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Edukasi kebencanaan dan pendampingan dari pemerintah menjadi sangat penting agar masyarakat memahami risiko yang mereka hadapi.
Upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah cukup beragam, mulai dari pemasangan alat pendeteksi dini, pembuatan terasering, penghijauan kembali (reboisasi), hingga relokasi warga di wilayah dengan risiko sangat tinggi. Selain itu, pemetaan zona rawan longsor kini dilakukan secara lebih akurat melalui teknologi citra satelit dan GIS. BPBD Cilacap juga secara berkala memberikan pelatihan penanggulangan bencana kepada masyarakat.
Meski demikian, keberhasilan mitigasi tetap sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif, terutama dalam upaya menjaga lingkungan, membuat saluran drainase yang baik, dan melaporkan gejala awal longsor seperti retakan tanah, suara gemuruh dari dalam tanah, atau pohon yang mulai miring.
Bencana tanah longsor di Cilacap memberikan pelajaran penting bahwa pembangunan dan aktivitas manusia harus selalu memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, adaptasi terhadap perubahan iklim yang menyebabkan hujan lebih ekstrem harus menjadi prioritas perencanaan daerah. Dengan perencanaan yang baik, kesadaran masyarakat, dan kesiapsiagaan yang memadai, risiko longsor dapat dikurangi meski tidak dapat dihilangkan sepenuhnya.
Biodata Penulis:
M. Adi Al-Azami saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.