Oleh Cynthia Syafarani
Setiap masyarakat memiliki cara tersendiri untuk mengekspresikan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi. Di Ulakan, Pariaman, terdapat sebuah tradisi yang terus diwariskan lintas generasi dan tetap bertahan hingga kini. Tradisi tersebut dikenal dengan sebutan mangayi bayi, sebuah prosesi penyucian dan perlindungan simbolik untuk bayi, terutama bayi pertama dalam sebuah keluarga. Meski hidup di tengah perkembangan modern, tradisi mangayi tidak pernah kehilangan makna. Ia tetap menjadi ruang kebersamaan dan wujud penghargaan terhadap warisan leluhur. Tulisan ini mencoba mengulas tradisi mangayi bayi secara menyeluruh mulai dari proses, makna, nilai budaya, hingga relevansinya dalam kehidupan masyarakat masa kini.
Tradisi mangayi bayi bukan sekadar ritual seremonial yang dilakukan karena adat, tetapi merupakan peristiwa budaya yang menggambarkan sistem nilai masyarakat Ulakan. Dalam pandangan setempat, bayi yang baru lahir dianggap sebagai amanah besar yang membuka harapan keluarga. Karena itu, bayi perlu “dikenalkan” secara spiritual kepada komunitas agar ia diterima dengan penuh doa, kebaikan, dan perlindungan. Tradisi inilah yang kemudian menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara keluarga inti, keluarga besar, dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, mangayi bayi tidak hanya bermakna untuk sang bayi, tetapi juga untuk menghidupkan kembali kebersamaan sosial.
Pelaksanaan tradisi mangayi bayi biasanya dilakukan ketika bayi berusia minimal dua minggu, dan paling lambat ketika berusia enam bulan pada kondisi normal. Namun terdapat pengecualian jika keluarga tinggal jauh atau terhalang situasi tertentu, sehingga prosesi masih dapat dilakukan hingga usia bayi dua tahun. Hal ini menunjukkan fleksibilitas tradisi, karena masyarakat lebih mengutamakan niat baik keluarga daripada patokan usia yang kaku. Secara umum, masyarakat Ulakan menempatkan bayi sebagai generasi penerus keluarga sehingga perlu diperkenalkan kepada lingkungan sosialnya dan diberkahi melalui doa-doa yang diyakini bermakna baik.
Sebelum prosesi dimulai, keluarga melakukan berbagai bentuk persiapan. Persiapan perlengkapan menjadi tahapan awal yang sangat penting. Mereka menyiapkan carano sirih, carano kanso, bareh babiak, gayung, sabun, hingga bunga tujuh rupa sebagai keperluan pemandian bayi. Setiap perlengkapan tersebut tidak hanya memenuhi fungsi praktis, tetapi juga mengandung simbol tertentu. Misalnya, bunga tujuh rupa dalam air pemandian dipercaya sebagai lambang kesucian dan harapan baik agar bayi tumbuh dengan hati yang bersih. Sementara itu, bareh babiak yaitu beras yang direndang dan disusun rapi, itu mencerminkan ketertiban, kerapian, dan kesiapan keluarga dalam membesarkan anak.
Selain perlengkapan, persiapan lokasi menjadi bagian penting dalam tradisi ini. Masyarakat Ulakan biasanya memilih salah satu dari tiga tempat yang dianggap sakral, yaitu sumur keramat dekat komplek makam Syekh Burhanuddin, pancuran tujuh arah ke Sicincin, atau lokasi tertentu di Ungku Saliah di Sungai Rumbai. Pemilihan lokasi bergantung pada kemampuan keluarga dan jarak yang harus ditempuh. Ada pula keluarga yang mampu mengunjungi seluruh tempat tersebut, karena mereka meyakini semakin lengkap prosesnya maka semakin banyak kebaikan doa yang mengiringi perjalanan hidup sang bayi. Meskipun demikian, pilihan tempat tidak menentukan nilai ritual secara mutlak yang terpenting adalah ketulusan keluarga dalam mengadakan prosesi.
Prosesi mangayi bayi juga membutuhkan seorang pemandu yang dianggap memahami ilmu adat dan doa-doa khusus. Dukun kampung, yang biasanya berusia lebih tua, akan memimpin seluruh tahapan. Pengetahuan yang dimilikinya diperoleh dari warisan turun-temurun, sehingga keberadaannya menjadi bagian penting dalam pelestarian tradisi. Dalam prosesi ini, keluarga memberikan upah kepada dukun sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan waktu yang diberikan. Upah tersebut tidak bersifat memaksa, karena besarnya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi mangayi bersifat inklusif dan dapat dilaksanakan oleh siapa pun tanpa ada batasan.
Setelah seluruh persiapan lengkap, tibalah tahap pelaksanaan prosesi. Prosesi inti dimulai dengan ritual sirih. Ibu bayi mengunyah sirih dan kemudian mengoleskan kunyahan tersebut ke dahi bayi dengan membuat simbol tanda tambah (+). Simbol ini memiliki makna perlindungan dan doa agar bayi dijauhkan dari hal buruk. Selain itu, ibu berkumur sebagai bagian dari prosesi pembersihan diri sebelum melanjutkan tahapan berikutnya. Ritual selanjutnya adalah mengunyah nasi babiak, kemudian mengoleskan nasi tersebut ke tubuh bayi. Bagi masyarakat Ulakan, nasi melambangkan sumber kehidupan, sehingga menyentuhkannya pada bayi berarti memberikan harapan agar anak kelak tumbuh dengan kehidupan yang teratur, baik, dan berkecukupan.
Tahap selanjutnya dilakukan oleh dukun kampung, yaitu ritual penyemburan air. Dukun menyemburkan air kepada bayi sebanyak tiga kali, dimulai dari kepala hingga kaki. Ritual penyemburan ini bukan sekadar tindakan simbolis, tetapi mengandung doa-doa khusus yang dipercaya membawa perlindungan bagi bayi. Setelah itu, dukun memandikan bayi dengan air yang telah diberi bunga tujuh rupa. Pemandian menjadi tahap terakhir dalam proses penyucian simbolik, yang menggambarkan peralihan bayi dari masa kelahiran menuju masa pertumbuhan awal yang lebih aman secara spiritual.
Sepanjang prosesi berlangsung, dukun membacakan doa-doa khusus yang tidak diketahui oleh siapa pun, termasuk ibu sang bayi. Doa tersebut bersifat privasi karena menjadi bagian dari ilmu yang dijaga secara turun-temurun. Kerahasiaan doa bukan untuk membatasi keluarga, melainkan untuk menjaga kemurnian nilai budaya dan kepercayaan yang mendasari tradisi tersebut. Dalam hal ini, dukun berperan sebagai penjaga warisan budaya sekaligus penghubung antara tradisi leluhur dan masyarakat masa kini.
Usai prosesi inti selesai, keluarga dan para undangan berkumpul untuk makan bersama. Kegiatan makan bersama merupakan bentuk penutup prosesi mangayi bayi sekaligus simbol kebersamaan. Masyarakat Ulakan percaya bahwa sebuah acara adat tidak akan lengkap tanpa kebersamaan dalam hidangan. Suasana ini menciptakan kehangatan, mempererat hubungan keluarga, dan memberikan ruang bagi keluarga besar untuk saling bertukar doa dan harapan bagi sang bayi. Setelah prosesi selesai, bayi dianggap telah siap dibawa bepergian, sudah aman secara spiritual, serta telah “disucikan” untuk menjalani kehidupan pertama sebagai anggota baru keluarga dan masyarakat.
Di balik rangkaian prosesi tersebut, terdapat harapan mendalam dari orang tua dan keluarga. Bayi yang di-ayi diharapkan tumbuh menjadi anak yang cerdas, saleh atau salehah, berbakti kepada orang tua, serta memiliki akhlak yang mulia. Nilai-nilai ini mencerminkan cara masyarakat Ulakan memaknai pendidikan karakter sejak dini, yaitu melalui simbol, doa, dan keteladanan sosial. Dengan kata lain, mangayi bayi tidak hanya menekankan aspek spiritual, tetapi juga menyatukan dimensi moral, sosial, dan emosional.
Adanya tradisi mangayi bayi memberikan dampak yang besar bagi kehidupan sosial masyarakat Ulakan. Tradisi ini memperkuat hubungan kekerabatan, memperkenalkan anggota baru keluarga kepada komunitas, serta menumbuhkan rasa solidaritas di antara warga kampung. Kehadiran keluarga besar dan tetangga pada acara tersebut menciptakan jaringan sosial yang hangat. Di sinilah terlihat bahwa sebuah tradisi dapat menjadi instrumen pemersatu yang membantu masyarakat menjaga keharmonisan serta identitas budaya.
Salah satu keunikan tradisi ini adalah fleksibilitas biaya. Masyarakat tidak memandang ukuran acara sebagai penentu nilai tradisi. Ada keluarga yang melaksanakan mangayi bayi secara sederhana dengan undangan terbatas, tetapi ada pula yang memilih acara besar dengan tamu banyak. Meski bentuknya berbeda-beda, makna inti tetap tidak berubah yaitu mensyukuri kelahiran bayi dan memohon doa kebaikan. Fleksibilitas ini memungkinkan tradisi mangayi tetap lestari dari masa ke masa tanpa membebani keluarga yang memiliki keterbatasan.
Lebih jauh, tradisi mangayi bayi memiliki nilai filosofi yang sangat dalam. Prosesi pemandian, doa-doa yang dilantunkan, hingga kebersamaan keluarga mencerminkan sistem nilai masyarakat yang menjunjung kesucian hidup, kebersamaan, dan penghormatan terhadap budaya leluhur. Tradisi ini mengajarkan bahwa kelahiran seorang anak bukan hanya menjadi kebahagiaan bagi keluarga inti, tetapi juga menjadi anugerah bagi seluruh komunitas. Itulah sebabnya masyarakat Ulakan masih menjunjung tinggi tradisi mangayi sebagai identitas budaya yang harus dijaga.
Hingga kini, tradisi mangayi bayi masih sering dilakukan dan diajarkan kepada generasi muda. Keberlanjutan tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Ulakan memiliki kesadaran kuat untuk menjaga warisan budaya. Walaupun hidup di era modern, mereka tetap memegang nilai-nilai penting yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Tradisi mangayi bukan hanya ritual, tetapi juga simbol jati diri masyarakat Ulakan, wujud kesetiaan pada nilai kebudayaan, sekaligus cara menjaga keharmonisan sosial.
Pada akhirnya, tradisi mangayi bayi di Ulakan adalah gambaran tentang bagaimana sebuah komunitas memaknai kelahiran, menjaga identitas, dan merawat nilai kebersamaan. Ia menjadi bukti bahwa sebuah budaya tidak akan hilang selama dijaga, dipraktikkan, dan diwariskan dengan penuh cinta. Meski zaman terus berubah, tradisi ini tetap relevan sebagai pengingat bahwa manusia tidak pernah hidup sendirian; kita semua terhubung dalam jaringan nilai dan kebersamaan yang membentuk siapa diri kita. Melalui mangayi bayi, masyarakat Ulakan menunjukkan bahwa kebahagiaan dan harapan akan masa depan dimulai dari keluarga, diperkuat oleh tradisi, dan dipeluk oleh komunitas.
Biodata Penulis:
Cynthia Syafarani, lahir pada tahun 2006, saat ini aktif sebagai mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, di Universitas Andalas, Padang. Ia menyukai dunia sastra sejak di bangku SMA. Penulis bisa disapa di Instagram @Vzhrtyaa_