Oleh Anggita Indah Lakasari
Generasi Zero Bullying menggambarkan sebuah harapan dan gerakan untuk menciptakan generasi muda agar tidak melakukan perundungan (bullying), tidak membiarkan bullying terjadi di sekitar mereka, serta membangun lingkungan pergaulan yang sehat, aman, dan saling menghormati. Kata “Zero” ini berarti nol toleransi terhadap bullying, artinya perilaku perundungan dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun digital (cyberbullying). Pada era globalisasi saat ini kasus bullying terus meningkat, dan dengan kecanggihan teknologi serta kebebasan penggunaan sosial media sering kali disalahgunakan sebagai wadah untuk melakukan hal yang kurang terpuji bagi sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
National Centre Against Bullying mengatakan bahwa bullying adalah penyalahgunaan kekuasaan secara terus menerus dan disengaja dalam hubungan melalui perlakuan verbal, fisik, atau sosial yang berulang dan berniat menyebabkan kerusakan fisik, sosial, dan psikologis. Pelaku bisa merupakan individu ataupun kelompok, yang perundungan tersebut dilakukan secara terselubung ataupun terang-terangan, baik melalui media sosial atau secara langsung.
Banyak juga para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai bullying. Seperti pendapat Olweus (1993) dalam Pikiran Rakyat, 5 Juli 2007: “Bullying can consist of any action that is used to hurt another child repeatedly and without cause”. Bullying merupakan perilaku yang ditujukan untuk melukai siswa lain secara terus-menerus dan tanpa sebab. Sedangkan menurut Rigby (Anesty, 2009) menjelaskan “bullying” merupakan sebuah hasrat untuk menyakiti, Hasrat ini diperlihatkan dalam aksi yang menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok orang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang dan dilakukan dengan perasaan senang (Retno Astuti, 2008:3).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia berakhlak. “Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak sekedar membentuk anak-anak muda menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku baik bagi perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik, dan manusiawi” (Doni Koesoema A.Ed).
Maraknya kasus kekerasan yang terjadi khususnya pada usia anak sekolah membuat orang tua dan para pendidik khawatir terhadap masa depan anak. Salah satu cara untuk mencegah dan mewujudkan sekolah yang zero bullying adalah dengan menguatkan pendidikan karakter di kalangan remaja. Pendidikan karakter ini adalah upaya membentuk pribadi siswa yang berempati, berakhlak baik, dan mampu mencegah serta menolak tindakan perundungan. Pendidikan ini tidak hanya mengajarkan apa itu bullying, tetapi juga membangun kesadaran, nilai moral, dan perilaku yang mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas perundungan. Terdapat jenis-jenis bullying, di antaranya yaitu:
- Bullying verbal jenis perundungan yang paling mudah dilakukan yaitu menyakiti dengan menggunakan kata-kata. Tanpa kita sadari, terkadang bercandaan berlebihan bisa menyebabkan bullying verbal seperti memberikan julukan yang mengacu pada hal yang merendahkan, mengejek serta menghina.
- Bullying fisik melibatkan tindakan kekerasan fisik seperti memukul, menendang, atau mencubit. Perilaku ini bertujuan untuk menyakiti korban secara langsung. Selain itu, pelaku perudungan juga bisa merusak barang milik korban.
- Bullying sosial ini bersifat manipulatif, di mana pelaku berusaha memanipulasi hubungan sosial korban untuk merusak reputasi atau hubungan seseorang, seperti menyebarkan rumor, mengucilkan, atau membuat orang lain membenci korban, hal ini bertujuan membuat korban merasa terisolasi dan tidak diterima.
- Cyberbullying (Perundungan melalui teknologi) ini banyak dilakukan di zaman sekarang ini yaitu di media sosial. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan menyebarkan informasi pribadi korban, menyerang dengan pesan teks, atau merendahkan korban di media sosial.
Dari segi jenis-jenis bullying ini dapat kita pahami bahwa para perundung ingin membuat korban menderita. Hal ini bisa terjadi dikarenakan beberapa faktor salah satunya faktor keluarga. Pelaku bullying biasanya berasal dari keluarga yang bermasalah seperti anak yang orangtuanya bercerai, anak dihukum oleh orangtua secara berlebihan atau ada situasi rumah yang tidak harmonis sehingga anak merasa stress. Maka dari itu, anak mempelajari perilaku bullying dengan mengamati berbagai konflik yang terjadi di keluarga mereka dan menirunya kepada teman-temannya. Setiap remaja sebenarnya memiliki potensi untuk dapat mencapai kematangan kepribadian yang memungkinkan mereka dapat menghadapi tantangan hidup secara wajar di dalam lingkungannya, tetapi potensi itu tidak akan berkembang dengan optimal jika tidak ditunjang oleh faktor-faktor yang ada.
Sebagai manusia kita hidup dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai hubungan sosial. Salah satu hubungan sosial yang paling penting adalah hubungan keluarga. Keluarga adalah sumber kekuatan dukungan, dan cinta. Saat kita hidup dalam lingkungan keluarga yang positif dan menyenangkan, kita dapat bertumbuh dan berkembang menjadi individu yang lebih baik. Maka dari itu upaya pencegahan bullying ini harus dilakukan.
Upaya di Lingkungan Sekolah dan Keluarga
- Memberikan edukasi dan kesadaran remaja.
- Menjalin komunikasi yang baik pada remaja agar mereka merasa nyaman bercerita tentang masalah yang dihadapi di sekolah atau media sosial.
- Mendorong remaja mengikuti kegiatan ekstrakurikuler untuk membangun minat, bakat, dan kepercayaan diri, serta mendapatkan teman positif.
- Sekolah harus mempunyai kebijakan yang jelas, tegas, dan diterapkan secara konsisten, serta sediakan ruang konseling.
- Tingkatkan pengawasan di area rawan seperti kantin, toilet, dan lapangan, bisa dibantu dengan CCTV.
Peran Remaja dan Dukungan Sebaya
- Dukungan Sebaya (peer support) yaitu bentuk kelompok remaja yang bertugas membantu korban dan mencegah perundungan.
- Ajarkan remaja untuk berani melaporkan kejadian bullying kepada orang yang dipercaya (guru, orangtua) tanpa konfrontasi langsung yang berbahaya.
- Tindaklanjuti pelaku secara tegas namun edukatif, libatkan mereka dalam konsekuensi agar memahami dampaknya.
Sikap Positif
- Tanamkan empati. Ajarkan untuk tidak meledek, memukul, atau membuat candaan yang menyakiti orang lain.
- Bangun kepercayaan diri. Bantu remaja mengenali kelebihan diri agar tidak mudah merasa terintimidasi, tetapi juga tidak menjadi sombong.
Referensi:
- Merdeka belajar, Enyahlah pembully!! (Anis Fuadah Z. Rahma.ID, 2021)
- Mengatasi Bullying Melalui Pendidikan Karakter ( Yuyarti, UNNES, 2018)
- Pendidikan Karakter sebagai Strategi dalam Pencegahan Perilaku Bullying di SMP. (Maryani Maryani, Rina Inayah, Reza Mauldy Raharja, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 2024)
- Perilaku Bullying Ditengah Generasi Milenial Indonesia di Era Globalisasi. (Wulandari Utami,2021).
- Upaya Edukasi Pencegahan Bullying pada Siswa SMPN 1 enam Lingkungan di Kabupaten Padang Pariaman. (Nurmala Hayati,Fadhilla Yusri. Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukit tinggi, 2023)
- Strategi Pencegahan Bullying dan Kekerasan Pada Anak di Lingkungan Sekolah Kelurahan Tenggilis: Pendekatan Terpadu. (Pemerintah Kabupaten Sarolangun, 2024).
Biodata Penulis:
Anggita Indah Lakasari saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.