Masalah dalam keluarga merupakan hal yang wajar dan dapat dialami oleh siapa saja. Konflik, miskomunikasi, maupun perbedaan pandangan sering kali membuat hubungan antar anggota keluarga menjadi tidak harmonis. Dalam kondisi ini, konselor hadir untuk membantu keluarga memahami permasalahan, menemukan solusi, serta membangun kembali hubungan yang sehat.
Dalam konseling keluarga, konselor berperan dalam membantu anggota keluarga memperoleh pemahaman terhadap masalah yang sedang dihadapi, mengurangi ketidakjelasan persoalan, memfasilitasi pemecahan konflik, serta mendukung pertumbuhan setiap individu dan keluarga secara keseluruhan.
Secara lebih spesifik, peran konselor dalam konseling keluarga meliputi:
- Penasihat keluarga (advocacy), membantu keluarga mengambil keputusan yang mempertimbangkan kepentingan semua anggota.
- Pemimpin (leader), mengarahkan proses konseling agar berjalan terstruktur dan fokus.
- Fasilitator (facilitator), menciptakan suasana aman dan nyaman untuk komunikasi terbuka.
- Guru atau pendidik (teacher/educator), memberikan pemahaman tentang komunikasi dan pengelolaan emosi yang sehat.
- Model interaksi interpersonal, mencontohkan pola komunikasi yang empatik dan saling menghargai.
- Konselor, mendampingi proses perubahan dan pemecahan masalah keluarga.
- Komunikator, menjembatani perbedaan sudut pandang antaranggota keluarga.
- Pialang budaya (culture broker), membantu keluarga memahami perbedaan nilai dan latar belakang budaya.
Melalui peran-peran tersebut, konselor membantu keluarga tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membangun hubungan yang lebih harmonis dan mendukung kesejahteraan seluruh anggota keluarga.
Referensi:
- Putri, J. E., Mudjiran, M., Nirwana, H., & Karneli, Y. (2022). Peranan konselor dalam konseling keluarga untuk meningkatkan keharmonisan keluarga. Journal of Counseling, Education and Society, 3(1), 28.
Biodata Penulis:
Anisa Fitria Silmi Kaffah saat ini aktif sebagai mahasiswi, Bimbingan dan Konseling, di Universitas Sebelas Maret.