Aceh sedang tidak baik-baik saja.

Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam di Abad 21: Apa Saja yang Harus Dikuasai?

Ayo pelajari kompetensi abad 21 yang wajib dimiliki guru PAI—dari literasi digital hingga etika penggunaan teknologi—agar mampu membimbing siswa.

Oleh Rifkina Shufia Labiba

Di era digital yang terus berkembang pesat, profesi guru mengalami transformasi signifikan. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya, menghadapi tantangan unik dalam menyeimbangkan nilai-nilai keagamaan tradisional dengan tuntutan modernitas. Dengan begitu kompetensi apa saja yang harus dikuasai guru PAI agar tetap relevan dan efektif di abad 21?

Literasi Digital: Kebutuhan Mendesak, Bukan Pilihan

Salah satu kompetensi paling krusial yang harus dimiliki guru PAI saat ini adalah literasi digital. Penelitian menunjukkan bahwa banyak guru PAI, terutama di wilayah terpencil dengan akses terbatas terhadap teknologi, masih kesulitan memanfaatkan perangkat digital dalam pembelajaran. Kondisi ini diperparah oleh minimnya pelatihan teknologi yang relevan dan berkelanjutan, sehingga sebagian besar guru tetap terjebak dalam metode pengajaran konvensional.

Guru Pendidikan Agama Islam

Menurut (Sujanto et al., 2023) literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan gadget atau komputer. Lebih dari itu, guru PAI harus mampu memilah informasi yang valid, terutama konten keagamaan yang tersebar luas di internet dan media sosial. Guru PAI harus memiliki literasi digital yang kuat untuk dapat membimbing siswa memilah informasi yang valid dan sesuai dengan ajaran Islam, karena siswa saat ini lebih terpapar pada teknologi dan informasi digital, termasuk konten-konten agama.

Keterampilan 4C: Fondasi Pembelajaran Abad 21

Selain literasi digital, kemampuan lain yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah keterampilan 4C yang menjadi standar pendidikan abad 21: Critical Thinking (berpikir kritis), Collaboration (kolaborasi), Communication (komunikasi), dan Creativity and Innovation (kreativitas dan inovasi). Kompetensi guru di abad 21 harus dapa mencakup semuanya agar dapat menjawab tantangan pada era digital. 

Dalam konteks PAI, kemampuan berpikir kritis sangat penting untuk membantu siswa memahami ajaran Islam secara mendalam, bukan hanya menghafal. Selan berpikir kritis, kreativitas juga diperlukan untuk merancang pembelajaran agama yang menarik dan tidak monoton. Sementara kolaborasi dan komunikasi memungkinkan guru memfasilitasi diskusi keagamaan yang sehat dan membangun.

Peran Baru: Dari Pengajar Menjadi Fasilitator

Perubahan paradigma dalam peran guru PAI di tengah perkembangan teknologi dan informasi menunjukkan bahwa guru tidak lagi hanya berperan sebagai sumber utama pengetahuan, melainkan juga sebagai fasilitator yang membantu siswa mengakses informasi dari berbagai sumber digital. Transformasi ini menuntut guru untuk mengembangkan keterampilan baru dalam memanfaatkan media digital dan mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam konteks dunia modern yang semakin global.

Kompetensi Pedagogik Berbasis Teknologi

Dalam hal kompetensi pedagogik, guru PAI perlu menguasai penggunaan teknologi pendidikan untuk merancang pembelajaran yang efektif dan relevan bagi siswa. Ini mencakup kemampuan menggunakan platform e-learning, aplikasi pendidikan interaktif, dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pembelajaran yang positif.

Contoh konkretnya, guru PAI dapat menggunakan video pembelajaran untuk menjelaskan tata cara ibadah, membuat kuis interaktif untuk menguji pemahaman siswa tentang sejarah Islam, atau memanfaatkan forum diskusi online untuk membahas isu-isu kontemporer dari perspektif Islam.

Kompetensi Kepribadian di Era Digital

Tahukah kalian satu kompetensi yang tidak kalah penting adalah kepribadian. Guru PAI diharapkan menjadi teladan moral bagi siswa, yang tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga menerapkan nilai-nilai Islam dalam penggunaan teknologi secara etis dan bertanggung jawab. Di era media sosial yang penuh dengan konten negatif, guru PAI harus mampu mencontohkan perilaku digital yang Islami.

Nah, tentunya agar kompetensi-kompetensi di atas dapat dimiliki oleh seluruh guru, maka terdapat usaha yang harus dilakukan dalam merealisasikannya, menurut (Makassar, 2024) yakni meliputi program pelatihan literasi digital, penerapan kurikulum yang mengintegrasikan teknologi dan materi ajar berbasis digital, serta pendampingan profesional secara berkelanjutan.

Guru PAI di abad 21 bukan lagi sekadar pengajar yang menyampaikan materi agama di kelas. Mereka adalah fasilitator pembelajaran yang melek teknologi, pemandu spiritual di dunia digital, dan teladan dalam menggunakan teknologi secara bijak dan Islami. Dengan menguasai literasi digital, keterampilan 4C, kompetensi pedagogik berbasis teknologi, dan tetap kuat dalam kompetensi kepribadian, guru PAI dapat memastikan bahwa pendidikan agama Islam tetap relevan dan bermakna bagi generasi digital, tanpa kehilangan esensi nilai-nilai keislaman yang luhur.

Referensi:

  1. Makassar, U. I. (2024). Kompetensi Guru PAI di Abad 21 : Tantangan dan Peluang dalam Pendidikan Berbasis Teknologi Pendahuluan. 13(2), 315–324.
  2. Sujanto, L. F., Kurniawan, Z., & Holik, A. (2023). Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kecakapan Abad 21 melalui Literasi Digital. 6(September), 6534–6540.

Rifkina Shufia Labiba

Biodata Penulis:

Rifkina Shufia Labiba saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN K.H. Abdurrahman wahid Pekalongan, program studi Pendidikan Agama Islam. Penulis bisa disapa di Instagram @flarf.kina

© Sepenuhnya. All rights reserved.