Oleh M. Rizqi Zidan
Ketika bencana melanda, perhatian publik hampir selalu tertuju pada hal-hal yang kasatmata: rumah yang roboh, jembatan yang putus, serta deretan angka korban jiwa. Media menampilkan gambar dramatis, pejabat berkunjung ke lokasi, bantuan logistik berdatangan. Namun ada satu sisi yang jarang mendapat sorotan: luka psikologis para penyintas yang tidak tampak di layar televisi.
Berbagai studi menunjukkan bahwa bencana alam meninggalkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental. Laporan World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa sekitar 30–50% penyintas bencana berisiko mengalami gangguan psikologis, seperti gangguan kecemasan, depresi, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal The Lancet Psychiatry juga mencatat bahwa risiko gangguan stres pascabencana meningkat drastis pada anak-anak dan perempuan, terutama di wilayah dengan akses layanan kesehatan mental yang terbatas. Di lapangan, trauma sering tidak tampak. Anak-anak mungkin masih berlarian di tenda pengungsian, tetapi banyak dari mereka menjadi mudah panik, sulit tidur, dan takut berlebihan terhadap hujan atau suara keras. Ini bukan sekadar “reaksi wajar”, melainkan tanda awal luka psikologis yang sering luput dari intervensi.
Salah satu kendala terbesar adalah cara kita memandang trauma. Di banyak komunitas, termasuk di Indonesia, trauma sering dianggap sebagai persoalan iman atau kekuatan pribadi. “Harus ikhlas”, “harus sabar”, atau “jangan terlalu dipikirkan” menjadi respons yang umum. Padahal, pendekatan ini justru berpotensi memperparah kondisi penyintas, karena membuat mereka merasa bersalah saat tidak mampu “baik-baik saja”.
Bukan hanya korban yang terdampak. Para relawan dan petugas lapangan pun menyimpan luka yang tak terlihat. Penelitian dalam Journal of Traumatic Stress mengungkap bahwa relawan bencana memiliki risiko tinggi mengalami secondary traumatic stress, yaitu stres traumatis akibat paparan terus-menerus terhadap penderitaan orang lain. Mereka melihat jenazah, mendengar tangisan keluarga korban, dan bekerja dalam tekanan ekstrem, tetapi jarang mendapatkan pendampingan psikologis.
Sayangnya, sistem kita lebih fokus pada pemulihan fisik. Anggaran dan perhatian lebih banyak diarahkan pada pembangunan ulang rumah, jembatan, dan fasilitas umum. Semua itu penting, tetapi tanpa pemulihan mental, masyarakat tetap rapuh. Trauma yang tidak ditangani dapat menurunkan produktivitas, meningkatkan konflik sosial, dan memperpanjang siklus kemiskinan.
Beberapa negara mulai menyadari hal ini. Jepang, pascatsunami 2011, mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam sistem tanggap darurat. Chile setelah gempa besar 2010 juga memperkuat layanan psikososial berbasis komunitas. Indonesia sebenarnya sudah memiliki program Dukungan Psikososial (DPS) dalam penanganan bencana, namun implementasinya masih terbatas dan belum merata.
Masalah utamanya bukan hanya pada dana, tetapi pada paradigma. Selama trauma masih dianggap urusan pribadi, bukan tanggung jawab negara dan masyarakat, maka luka ini akan terus diwariskan secara diam-diam.
Bencana tidak berhenti ketika air surut atau tanah berhenti bergerak. Bencana sering kali menetap dalam ingatan penyintas. Ketika kamera sudah pergi dan relawan kembali ke kota masing-masing, banyak orang yang masih terbangun di tengah malam karena mimpi buruk, cemas setiap mendengar suara hujan deras, dan hidup dalam kewaspadaan berlebihan.
Jika kita sungguh ingin membangun masyarakat yang tangguh bencana, maka yang harus dibangun bukan hanya tanggul dan sistem peringatan dini, tetapi juga ketahanan mental masyarakat. Layanan kesehatan mental harus menjadi bagian utama dari mitigasi dan tanggap darurat, bukan sekadar tambahan.
Karena luka terdalam dari bencana sering bukan pada bangunan yang runtuh, melainkan pada rasa aman yang perlahan hilang di dalam diri manusia.
Referensi:
- Ali, M. & Weltgesundheitsorganisation (Eds.). (2011). Psychological first aid: Guide for field workers. WHO.
- Bryant, R. A. (2017). Posttraumatic Stress Disorder. In The Science of Cognitive Behavioral Therapy (pp. 319–336). Elsevier. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-803457-6.00013-1
- Steel, Z., Chey, T., Silove, D., Marnane, C., Bryant, R. A., & Van Ommeren, M. (2009). Association of Torture and Other Potentially Traumatic Events With Mental Health Outcomes Among Populations Exposed to Mass Conflict and Displacement: A Systematic Review and Meta-analysis. JAMA, 302(5), 537. https://doi.org/10.1001/jama.2009.1132
- Kementerian Kesehatan RI (2018). Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)
Biodata Penulis:
M. Rizqi Zidan saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.