Oleh Farida Restu Safita
Kerusakan lingkungan bukan lagi sekadar wacana. Kita menyaksikannya setiap hari: udara semakin tercemar, banjir semakin sering melanda, hutan digunduli tanpa ampun, hingga tumpukan sampah mengotori sungai dan merusak ekosistem. Tantangan ini terasa nyata dan dekat, bahkan memengaruhi kehidupan sehari-hari. Dalam situasi ini, muncul pertanyaan penting: adakah peran pendidikan, khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI), dalam menumbuhkan kesadaran ekologis?
PAI bukan hanya tentang ibadah, akhlak, atau kisah keteladanan. Lebih dari itu, PAI mengajarkan manusia untuk menjaga bumi sebagai amanah. Pesan ini bukan sekadar teori, melainkan tertuang jelas dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan relasi harmonis antara manusia dan alam.
Salah satu prinsip penting adalah manusia sebagai khalifah bumi. Manusia ditempatkan sebagai khalifah yang memiliki peran menjaga bumi dan merawat keindahan hayati di dalamnya. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 30, Allah menegaskan:
"Aku hendak menjadikan khalifah di bumi..."
Ayat ini bukan hanya pernyataan kehormatan, tetapi juga perintah penting bagi manusia untuk merawat bumi, bukan merusaknya. Sayangnya, kenyataan menunjukkan sebaliknya: banyak kerusakan lingkungan justru disebabkan oleh ulah manusia sendiri.
Prinsip kedua adalah Tauhid dan Alam. Semua ciptaan berasal dari Tuhan, dan seluruh alam semesta hanyalah milik Allah SWT. Surah Al-Anbiya ayat 30 menjelaskan bahwa langit, bumi, dan seluruh kehidupan saling terhubung sebagai ciptaan Allah. Dengan memahami hal ini, merusak alam berarti meremehkan ciptaan-Nya. Landasan spiritual ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga bentuk ibadah.
Prinsip ketiga adalah amanah. Sumber daya alam harus diolah dengan tanggung jawab. Dalam Surah Al-Ahzab ayat 72, amanah digambarkan sebagai sesuatu yang sangat berat, bahkan langit, bumi, dan gunung enggan memikulnya, tetapi manusia menerimanya. Sayangnya, manusia sering menyalahgunakan amanah tersebut. Pencemaran, pemborosan sumber daya, dan eksploitasi alam yang berlebihan menunjukkan bahwa amanah lingkungan belum dijalankan dengan baik.
Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem. PAI menjadi ruang refleksi bagi siswa untuk menilai apakah mereka sudah menjalankan peran sebagai khalifah. Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai prinsip Islam, menjelaskan isu-isu lingkungan, dan membuat pembelajaran agama relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa.
Kegiatan konkret dapat membantu siswa memahami konsep ini, misalnya: mendaur ulang sampah menjadi kerajinan, menanam pohon, membuang sampah pada tempatnya, serta memahami pentingnya alam dan bahaya merusaknya. Melalui PAI, pemahaman tentang Al-Qur’an menjadi penguat pembelajaran mengenai pentingnya menjaga alam bagi manusia dan bumi. Dengan cara ini, kesadaran ekologis juga menjadi bagian dari ibadah.
Biodata Penulis:
Farida Restu Safita saat ini aktif sebagai mahasiswa di Universitas UIN KH Abdurrahman Wahid.