Mengenal Pendidikan Islam: Menanamkan Akhlak di Era Digital

Mari kuatkan pendidikan akhlak di era digital dengan strategi integratif, keteladanan, dan peran keluarga untuk membentuk generasi berkarakter mulia.

Oleh Diani Nurul Khafidho

Pendidikan akhlak memegang peran krusial dalam membentuk karakter siswa, terutama di tingkat Madrasah Ibtida’iyah yang merupakan fase awal dalam pembelajaran akhlak dan etika. Menurut (Muariffah, 2024) pendidikan akhlak tidak hanya bertujuan membentuk individu yang berakhlak baik, tetapi juga menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab. Pendidikan akhlak dalam ajaran Islam berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis yang menekankan pentingnya nilai-nilai akhlak seperti kejujuran, kesabaran, dan empati dalam kehidupan sehari-hari (Achmad, 2024).

Pendidikan Islam

Anak-anak di era digital semakin akrab dengan berbagai bentuk media interaktif seperti video animasi, aplikasi edukatif, dan media sosial yang mempengaruhi pola pikir dan perilaku mereka. Menurut Gunawan et al., dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa generasi digital native memiliki preferensi belajar yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya, dengan kecenderungan lebih tertarik pada materi yang bersifat visual dan interaktif. Selain itu, teknologi digital juga memungkinkan pembelajaran yang lebih personal dan fleksibel (Gunawan, 2024).

Pendidikan akhlak merupakan ruh dari pendidikan. Tanpa adanya internalisasi pendidikan akhlak akan tidak mungkin pendidikan berhasil membentuk lulusan yang berkualitas. Kita tidak hanya mempunyai kecerdasan secara intelektual saja tetapi juga harus menguasai keterampilan umum yang didukung dengan perilaku dan sikap terpuji, sehingga terbentuklah pribadi yang mulia. Dari penjelasan tersebut maka bisa disimpulkan bahwa pendidikan akhlak menjadi suatu keharusan untuk terus dikuatkan baik di dalam institusi keluarga, sekolah, maupun di masyarakat.

Pendidikan merupakan aset mahal bagi bangsa untuk menjaga eksistensi dan membangun diri. Harapan terhadap sosok manusia masa depan adalah suatu hal yang wajar, terutama menghadapi perubahan sosial yang terus bergulir tiada henti. Harapan dan ekspektasi tersebut mendorong suatu bangsa untuk mengupayakan secara optimal demi terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan merata. dalam hal ini pendidikan akhlak menjadi suatu kebutuhan utama yang harus dipenuhi. Untuk membentuk pribadi yang berakhlakul karimah pada peserta didik maupun generasi muda, maka perlu adanya strategi yang dapat dilakukan guna menguatkan pendidikan akhlak bagi peserta didik atau generasi muda.

Beberapa strategi menurut (Ofi Afiatun Hindun Ulfah, 2022) di antara lain adalah:

Pertama, perlu dikenalkan pemahaman yang utuh dan komprehensif tentang konsep akhlak itu sendiri. Peserta didik dan generasi muda harus mampu memahami, menghayati serta mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dan norma dalam Islam, yang mana berkaitan dengan akhlak, sikap dan perilaku secara komprehensif.

Kedua, melaksanakan pendidikan akhlak yang integratif-inklusif (Syafiqurrohman, 2020). Aspek keterpaduan tersebut (integratif) merupakan satu kesatuan dari iman-islam-ihsan, iman-ilmu-amal, zahir-batin, zikir-fikr, dunia akhirat, dulu dan sekarang. Hal tersebut mengartikulasikan dari ketauhidan yang mana menjadi karakteristik pendidikan Islam (Roqib, 2016). Pendidikan akhlak berparadigma integratif-inklusif tersebut meniscayakan cakupan yang lebih menyeluruh dan holistik, bahwa segala sesuatunya harus disertai dengan akhlak yang baik, agar amal atau perbuatan yang dilakukan bernilai manfaat dan maslahah bagi dirinya maupun bagi lingkungan. Karenanya setiap disiplin ilmu mempunyai interkonektivitasan dengan disiplin ilmu yang lain.

Ketiga, melakukan strategi pembiasaan (conditioning), memberikan pengertian (insight), dan keteladanan (modelling). Dalam hal ini juga dapat menggunakan strategi implementasi pendidikan karakter

Keempat, menguatkan peran keluarga dan guru menjadi prioritas yang utama dalam membentuk akhlak peserta didik atau generasi muda. Orangtua harus menjadi model bagi anak-anaknya, oleh sebab itu orangtua harus mempunyai kesadaran untuk berupaya secara sungguh-sungguh untuk menjadi teladan bagi keluarganya.

Kelima, mengimplementasikan metode pendekatan sufistik untuk mengatasi krisis akhlak, sebagaimana yang dikemukakan oleh Al Ghazali dalam Achlami (2015) yaitu proses takhali, tahalli dan tajalli. Takhali merupakan upaya pembersihan diri dari segala perilaku dan sifat yang tidak terpuji, kemudian mengisinya atau mewarnainya dengan sifat dan perilaku akhlak yang terpuji, pada tahapan ini disebut tahalli.

Keenam, melakukan diseminasi bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak atau dalam hal ini adalah mengontrol lingkungan di era digital. Mengontrol dalam hal ini adalah mengarahkan aktivitas dan juga perilaku peserta didik di dunia digital.

Referensi:

  1. Achmad, F. (2024). Filosofi Pendidikan Islam: Membentuk Jiwa Anak Usia Dini Sebahai Cerminan Fitrah dan Akhlak Mulia. Jurnal Ilmiah Cahaya Paud, 188-206.
  2. Gunawan, R. B. (2024). Gaya Belajar Gen Alpha di Era Digital. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora.
  3. Muariffah, S. &. (2024). Pendekatan tematik qur'an dan Hadits sebagai landasan pembinaan akhlak sehari-hari di MA Al-Husna Dawuhan Krejengan Probolinggo. Mutiara: Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 225-274.
  4. Ofi Afiatun Hindun Ulfah, L. M. (2022). Strategi Penanaman Pendidikan Akhlak di Era Disrupsi. Jurnal Kependidikan, 105-107.

Biodata Penulis:

Diani Nurul Khafidho saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

© Sepenuhnya. All rights reserved.