Oleh Rio Darmawan
Bullying merupakan persoalan serius dalam dunia pendidikan hingga kini masih menjadi perhatian global, termasuk di lingkungan lembaga pendidikan berbasis agama seperti pesantren. Data UNESCO menunjukkan bahwa dua dari tiga siswa di dunia pernah mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Di Indonesia, laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat adanya peningkatan kasus bullying di satuan pendidikan, termasuk di pesantren yang menerapkan sistem asrama. Fenomena ini sering kali berlangsung secara tersembunyi dan dianggap sebagai bagian dari proses pembentukan karakter, kedisiplinan, atau tradisi senioritas.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki keunikan dalam pola interaksi sosial yang bersifat hierarkis, kolektif, dan berbasis nilai religius. Di satu sisi, sistem ini berpotensi membentuk karakter, kedisiplinan, dan spiritualitas santri. Namun di sisi lain, relasi kuasa antara santri senior dan junior dapat memunculkan praktik kekerasan simbolik maupun psikologis yang kemudian dinormalisasi sebagai bagian dari pendidikan. Dalam konteks ini, bullying tidak hanya dipahami sebagai tindakan individu semata, melainkan sebagai produk dari konstruksi sosial, budaya senioritas, dan pola pikir kolektif yang keliru.
Berbagai penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa upaya pencegahan bullying di pesantren umumnya dilakukan melalui pendekatan moral dan spiritual, seperti penanaman nilai akhlak, keteladanan, dan pendekatan normatif agama. Meskipun penting, pendekatan tersebut sering kali belum menyentuh aspek psikologis dan kognitif santri, khususnya cara berpikir, menafsirkan pengalaman sosial, serta mengelola emosi dan konflik interpersonal. Akibatnya, praktik bullying masih terus berulang karena akar permasalahan pada pola pikir dan persepsi tidak tersentuh secara mendalam.
Teori kognitif menekankan bahwa perilaku individu sangat dipengaruhi oleh proses berpikir, persepsi, dan interpretasi terhadap pengalaman sosial. Dalam perspektif ini, bullying muncul bukan hanya karena niat jahat, tetapi karena adanya keyakinan irasional, distorsi kognitif, serta pembenaran sosial terhadap kekerasan. Psikoedukasi berbasis teori kognitif hadir sebagai pendekatan yang bertujuan membongkar pola pikir keliru tersebut melalui proses pembelajaran reflektif, dialog terbuka, dan restrukturisasi kognitif.
Implementasi psikoedukasi berbasis teori kognitif di lingkungan pesantren dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai psikologi dan ajaran Islam secara kontekstual. Pendekatan ini membantu santri mengenali hubungan antara pikiran, emosi, dan perilaku, serta menyadari bahwa kekerasan bukanlah bentuk pendisiplinan atau pembinaan yang dibenarkan. Melalui diskusi kelompok, simulasi kasus, refleksi pribadi, dan journaling, santri diajak untuk mengkritisi keyakinan lama yang menormalisasi bullying dan menggantinya dengan cara berpikir yang lebih rasional, empatik, dan humanis.
Hasil implementasi psikoedukasi menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam pola pikir dan perilaku santri. Santri mulai mampu membedakan antara disiplin yang edukatif dan kekerasan yang merusak. Kesadaran akan dampak psikologis bullying terhadap kesehatan mental korban meningkat, ditandai dengan munculnya empati, keberanian menolak kekerasan, serta keterbukaan dalam menyampaikan pendapat dan pengalaman. Hubungan komunikasi antara santri dan guru pembina juga menjadi lebih setara dan dialogis, tidak lagi bersifat top-down semata.
Selain berdampak pada individu, psikoedukasi berbasis teori kognitif juga berkontribusi pada perubahan iklim sosial di lingkungan pesantren. Interaksi sosial menjadi lebih sehat, partisipatif, dan bebas dari praktik intimidasi. Meskipun demikian, implementasi pendekatan ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti resistensi budaya dari sebagian santri senior, keterbatasan waktu pembinaan, minimnya fasilitas pendukung, serta belum terintegrasinya program psikoedukasi secara sistematis dalam kurikulum resmi pesantren.
Oleh karena itu, keberhasilan psikoedukasi berbasis teori kognitif sangat bergantung pada dukungan struktural dan kelembagaan, termasuk komitmen pimpinan pesantren, kesiapan guru pembina, serta kebijakan internal yang mendukung pendekatan pendidikan karakter yang humanis dan preventif. Sinergi antara pendekatan pedagogis, psikologis, dan nilai-nilai keislaman menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.
Sebagai kesimpulan, psikoedukasi berbasis teori kognitif terbukti efektif sebagai strategi pencegahan dan penanganan bullying di lingkungan pesantren. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga menyentuh akar kognitif yang membentuk persepsi dan keyakinan santri. Dengan menempatkan akal dan hati sebagai fondasi pendidikan karakter, psikoedukasi berbasis teori kognitif berpotensi menjadi model pendidikan transformatif yang berkelanjutan dalam membentuk generasi santri yang rasional, empatik, dan anti-kekerasan.
Daftar Pustaka:
- Rahmawati, R. K. N., Safitri, A. R., & Hairit, A. Implementasi Psikoedukasi Berbasis Teori Kognitif dalam Upaya Pencegahan Bullying di Pesantren Al-Majidiyah Pamekasan.