Oleh Rinjani Kumala
Pada tanggal 15 November 2025, saya ikut kegiatan kuliah lapangan untuk mata kuliah Folklor menuju Korong Komplek Makam Syekh Burhanuddin, Ulakan. Saya adalah mahasiswa Sastra Indonesia angkatan 24 yang ingin memahami adat istiadat lokal. Di sana, saya melihat langsung sebuah ritual kuno yang masih berlangsung sampai sekarang, ritual itu lebih misterius dari yang saya kira.
Di era kemajuan teknologi yang begitu pesat, saat banyak tradisi lama mulai hilang, masyarakat Ulakan Pariaman masih setia melestarikan salah satu ritual kuno yang penting dalam menyambut kelahiran bayi dari tradisi mangayi bayi. Ritual ini lebih dari sekadar upacara adat biasa, ia adalah lambang penyucian, pelindungan, dan ungkapan terima kasih yang diturunkan dari generasi ke generasi. Keyakinan bahwa bayi belum "utuh" atau belum sepenuhnya terlindungi sebelum mengikuti ritual ini masih bertahan hingga kini.
Salah satu aspek paling misterius dari tradisi mangayi bayi adalah keberadaan doa khusus yang hanya boleh diketahui dan diucapkan oleh dukun kampung yang memimpin ritual. Seorang sumber lokal menyatakan dengan tegas, "Setiap tahapan dalam prosesi mangayian selalu disertai doa. Namun, untuk doa yang satu ini, saya sungguh tidak bisa mengungkapkannya. Maaf." Bahkan ibu dari bayi yang sedang dikenai ritual pun tidak diizinkan untuk mendengar atau mempelajari kata-kata dalam doa tersebut. Doa ini diwariskan secara lisan dan rahasia, dari seorang dukun kepada calon penerusnya, tanpa pernah dicatat dalam bentuk tulisan. Tidak ada yang berani atau bersedia menjelaskan alasan di balik larangan ini, misteri itu sendiri menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kesakralan dan kekhidmatan ritual mangayi bayi.
Mangayi bayi umumnya dilaksanakan saat bayi berusia dua minggu sampai enam bulan. Tetapi, dalam keadaan tertentu, terutama bagi keluarga yang merantau upacara ini bisa ditunda hingga anak berumur satu hingga dua tahun. Ritual ini selalu dipandu oleh seorang dukun kampung yang memiliki pengetahuan dan keahlian spiritual khusus, sekaligus berperan sebagai penjaga warisan nenek moyang. Perlengkapan yang dipakai dalam ritual pun dipilih dengan cermat. Carano sirih yang berisi daun sirih lengkap, carano kanso berisi padi dan beras babiak, air bunga tujuh rupa, serta peralatan mandi lainnya, masing-masing mengandung makna simbolis tersendiri. Sirih melambangkan perlindungan awal, beras babiak menjadi simbol kekuatan, sedangkan air bunga berarti kesucian dan kesejukan bagi si bayi.
Prosesi mangayi bayi diawali dengan ibu si bayi mengunyah sirih yang telah disiapkan lengkap, lalu mengoleskan sarinya pada dahi bayi dalam bentuk tanda silang atau tambah. Setelah itu, ibu tersebut mengunyah bareh babiak dan mengusapkannya secara perlahan ke seluruh permukaan kulit anak. Pada tahap berikutnya, peran dialihkan kepada dukun kampung yang telah menanti. Dengan penuh kekhusyukan, dukun menyemburkan air bunga yang terbuat dari tujuh jenis bunga sebanyak tiga kali, dimulai dari kepala hingga kaki bayi, sambil melafalkan doa-doa rahasia yang tak terdengar oleh orang lain. Ritual yang tampak sederhana ini justru menjadi inti dari seluruh rangkaian, suatu bentuk permohonan perlindungan spiritual sekaligus pemurnian diri bayi dari kemungkinan gangguan entitas gaib atau energi negatif yang mengancam kehidupannya di masa mendatang.
Tradisi mangayi bayi dipraktikkan oleh keluarga dari berbagai lapisan ekonomi. Ada yang menyelenggarakannya dengan kemeriahan, menampilkan tabuh tansa atau odong-odong, dan ada pula yang hanya mengundang anggota keluarga inti. Walaupun terdapat perbedaan dalam penyelenggaraannya, ritual ini tetap dipandang sebagai hal yang penting untuk dilaksanakan. “Banyak, hampir setiap hari ada,” kata seorang informan. Baik dengan kesederhanaan maupun kemewahan, yang terpenting adalah menjaga tradisi ini agar tetap hidup, sesuai dengan warisan nenek moyang.
Keberadaan tradisi mangayi bayi hingga kini menandakan tekad yang kuat dari masyarakat Ulakan untuk memelihara adat istiadat. "Insyaallah akan tetap bertahan, sebab ini sudah jadi warisan nenek moyang kami," jelas seorang narasumber. Tradisi ini tidak lestari karena ada paksaan atau rasa takut, melainkan karena kepercayaan bersama bahwa ritual ini membawa ketenangan hati, keselamatan, serta keberkahan bagi si bayi. Sekalipun zaman terus berganti, masyarakat Ulakan Pariaman masih meyakini nilai-nilai spiritual dan kebersamaan yang terkandung di dalam ritual mangayi bayi.
Dari aspek sosial, tradisi ini berfungsi mempererat tali keluarga. Selepas upacara, keluarga dan undangan kerap berkumpul untuk menikmati hidangan bersama sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Secara budaya, ritual ini menjadi media penerusan warisan adat, penguat identitas masyarakat Minangkabau, serta pemertahanan peran dukun kampung sebagai penerus kearifan spiritual. Di sisi spiritual, prosesi ini diyakini dapat menyucikan bayi dari segala hal buruk dan mengaitkannya dengan perlindungan dari Tuhan.
Tak jarang muncul pertanyaan seperti ini, benarkah doa rahasia dan semburan air itu mengandung kekuatan gaib? Tidak ada pembuktian ilmiah yang bisa menjelaskannya. Namun, tidak ada pula yang bisa menyanggah bahwa tradisi ini telah bertahan berabad-abad, bahkan tetap hidup di zaman serba digital seperti sekarang. Keajaiban yang sesungguhnya mungkin bukan pada unsur magisnya, melainkan pada semangat kebersamaan dan keteguhan suatu masyarakat untuk tetap melestarikan budaya mereka di tengah gempuran modernisasi.
Oleh karena itu, tradisi mangayi bayi tidak terbatas sebagai prosesi penyucian bayi semata. Ia juga berperan sebagai penanda lestarinya budaya, perekat sosial, dan wujud komitmen warga Ulakan terhadap peninggalan leluhur. Ritual ini menunjukkan bahwa perubahan zaman tidak selalu bermakna menghilangkan yang lama, tetapi bisa berkolaborasi dengan kearifan lokal yang mendalam.
Biodata Penulis:
Rinjani Kumala, lahir pada tanggal 4 Juli 2005 di Palembang, saat ini aktif sebagai mahasiswa, Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, di Universitas Andalas.