Oleh Tara Agustina
Tradisi merupakan penanda hidupnya suatu kebudayaan, terutama ketika ritual tersebut tetap dipraktikkan lintas generasi meskipun zaman telah berubah. Di tengah modernisasi dan ledakan teknologi, masyarakat Ulakan Pariaman masih mempertahankan suatu ritual sakral bernama mangayi bayi, yaitu upacara penyucian dan perlindungan bagi bayi khususnya anak pertama yang telah menjadi warisan turun-temurun sejak masa nenek moyang. Dokumentasi etnografis melalui wawancara dengan dukun kampung dan pelaksana tradisi memperlihatkan bahwa mangayi bayi bukan sekadar ritual keagamaan atau adat, melainkan sebuah sistem pengetahuan komunal yang mengatur hubungan manusia dengan keluarga, masyarakat, dan dunia spiritual.
Artikel ini menguraikan makna, tahapan, dan fungsi sosial tradisi mangayi bayi berdasarkan data lapangan yang dihimpun oleh mahasiswa Folklor Universitas Andalas melalui dua dokumen: Klasifikasi Folklor Kelompok 9 dan Transkripsi Wawancara Folklor Kelompok 9.
Dalam masyarakat Ulakan Pariaman, anak pertama memiliki posisi istimewa. Ia dianggap sebagai harapan baru keluarga dan simbol lanjutan garis keturunan dalam sistem matrilineal Minangkabau. Karena itu, prosesi mangayi bayi diutamakan untuk anak pertama, meskipun secara teknis bisa dilakukan juga pada anak selanjutnya. praktik tersebut sangat jarang dilakukan karena anak pertama dianggap sebagai “awal generasi baru” yang membawa harapan keluarga . Keyakinan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga merefleksikan struktur sosial masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi garis keturunan matrilineal. Anak pertama menjadi representasi keberlanjutan kaum dan menjadi pusat perhatian keluarga besar.
Dari wawancara lapangan, masyarakat menegaskan bahwa anak pertama harus dikayikan sebagai bentuk penyucian dan perlindungan awal dalam hidupnya. Anak yang telah melalui ritual ini dianggap “aman dibawa ke mana saja” dan siap menjalani fase kehidupan selanjutnya dengan berkah dan penjagaan spiritual. Dengan demikian, mangayi bayi bukan hanya ritual pembersihan, tetapi juga pernyataan sosial tentang hadirnya anggota baru dalam keluarga besar. Sedangkan Wawancara dengan dukun kampung, Darni (69 tahun), menunjukkan bahwa tradisi ini telah dilakukan “samanjak awak lahia” dan diwariskan secara ketat hanya kepada orang tertentu yang dipercaya memiliki niat bersih dan kemampuan spiritual untuk membawanya . Hal ini mempertegas bahwa mangayi bayi tidak hanya tradisi, tetapi juga praktik keilmuan yang eksklusif dan sakral.
Terdapat tiga lokasi keramat yang menjadi tempat utama pelaksanaan mangayi bayi, yaitu:
- Sumur keramat di dekat Komplek Makam Syekh Burhanuddin,
- Pancuran Tujuh Arah di Sicincin, dan
- Ungku Saliah di Sungai Rumbai .
Ketiga lokasi ini dipandang memiliki kekuatan spiritual yang mampu mensucikan bayi dan memberikan perlindungan dalam perjalanan hidupnya. Ketika bayi sudah “dikayikan”, ia dianggap aman dibawa ke mana saja karena telah dilindungi oleh doa-doa dan air dari tempat sakral tersebut.
Kepercayaan pada ruang sakral ini menunjukkan bahwa relasi masyarakat Ulakan dengan lingkungan tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual. Air tidak hanya menjadi media pembersih tubuh, tetapi juga simbol penyucian jiwa.
Kelengkapan ritual mangayi bayi sarat dengan simbol-simbol budaya:
- Carano sirih berisi sirih, kapur, dan perlengkapannya.
- Bareh babiak, yaitu beras yang direndang dan digunakan dalam ritual.
- Bunga kembang tujuh rupa untuk pemandian bayi.
- Nasi sebagai hidangan untuk makan bersama sebagai penutup upacara.
Ibu bayi memegang peran penting dalam prosesi awal. Ia mengunyah sirih, lalu mengoleskan kunyahannya ke dahi bayi dengan bentuk tanda tambah (+). Simbol ini dipercaya sebagai tanda perlindungan. Selanjutnya, ibu mengunyah bareh babiak dan mengoleskannya ke tubuh bayi sebelum dukun menyemburkan air tiga kali dari ubun-ubun hingga kaki sang bayi .
Tahapan-tahapan ini menunjukkan bahwa dalam budaya Ulakan, ibu bukan sekadar pengasuh, tetapi juga medium penyalur energi dan doa awal bagi anaknya.
Dukun kampung memiliki otoritas tertinggi dalam prosesi mangayi bayi. Ia tidak hanya memimpin ritual, tetapi juga mengemban ilmu doa-doa khusus yang tidak boleh diungkapkan kepada siapa pun, bahkan kepada ibu sang bayi sekalipun. Dalam wawancara, dukun Darni menyatakan:
“Doa tu pasti adohnyo… tapi doa ko yo dak bisa den sabuik an doh.”
(Doanya ada, tapi tidak bisa saya sebutkan.)
Pernyataan ini memperlihatkan dua hal:
- Keramatnya ilmu ritual, yang membuat doa menjadi rahasia.
- Kepercayaan masyarakat yang tetap kuat sehingga dukun kampung masih sangat dibutuhkan hingga sekarang.
Keberlangsungan peran dukun kampung menegaskan adanya kontinuitas budaya yang tidak terputus meskipun modernisasi terus berlangsung.
Selain sebagai penyucian spiritual, tradisi ini memiliki dampak sosial yang besar, antara lain:
1. Penguatan Ikatan Kekerabatan
Acara ini wajib dihadiri keluarga besar, dan terkadang warga kampung ikut hadir sesuai kemampuan keluarga. Kebersamaan ini memperkuat solidaritas sosial dan menjadi sarana memperkenalkan anggota baru dalam kaum.
2. Syukuran Kolektif
Makan bersama di akhir prosesi berfungsi sebagai simbol syukur atas kelahiran anak dan berbagi kegembiraan dalam masyarakat.
3. Pelestarian Identitas Budaya
Narasumber menegaskan bahwa tradisi ini “harus tetap ado… jan sampai hilang” karena merupakan identitas masyarakat Ulakan Pariaman yang wajib diwariskan kepada generasi berikutnya .
Tradisi mangayi bayi memiliki urutan prosesi yang jelas, meliputi:
- Pengunyahan sirih oleh ibu, pengolesan pada dahi bayi.
- Kumur-kumur ibu sebagai simbol penyucian diri.
- Pengunyahan bareh babiak, pengolesan pada tubuh bayi.
- Penyemburan air oleh dukun sebanyak tiga kali.
- Pemandian bayi dengan air bunga.
- Makan bersama keluarga besar.
Urutan ini menunjukkan struktur ritual yang mapan, lengkap dengan simbol-simbol yang saling melengkapi. Setiap tahap memiliki makna dan fungsi tertentu, baik secara spiritual maupun sosial.
Selain sebagai upacara spiritual, mangayi bayi berfungsi sebagai sarana memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat Ulakan. Kehadiran keluarga besar dan warga kampung menciptakan ruang kebersamaan yang memperkuat solidaritas. Makan bersama di akhir prosesi menjadi bentuk syukur kolektif atas kelahiran anak baru. Tradisi ini juga menjadi sarana memperkenalkan anggota baru dalam kaum, sehingga mempertegas identitas dan keberlanjutan hubungan kekerabatan.
Meskipun digitalisasi dan gaya hidup baru mulai mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat, mangayi bayi tetap dilakukan hingga hari ini. Narasumber bahkan menyebutkan bahwa “hampir setiap hari ada orang yang mangayi”. Ini menunjukkan bahwa tradisi tidak hanya bertahan, tetapi hidup dan terus beradaptasi.
Generasi tua merasa bertanggung jawab untuk mengajarkannya kepada anak-anak mereka di masa depan. Bagi mereka, mangayi bayi bukan sekadar ritual, tetapi identitas budaya yang tidak boleh hilang.
Mangayi bayi bukan hanya ritual pembersihan, tetapi sebuah sistem nilai yang mencakup spiritualitas, struktur keluarga, dan kebersamaan sosial. Dari proses pengunyahan sirih oleh sang ibu, penyemburan air oleh dukun, hingga makan bersama keluarga, semuanya menunjukkan bahwa tradisi ini mengintegrasikan unsur sakral dan sosial secara harmonis. Keberadaannya yang masih dipraktikkan sampai hari ini, bahkan “hampir tiap hari ada” menurut narasumber, membuktikan bahwa mangayi bayi bukan warisan yang membeku, melainkan tradisi yang hidup terus beradaptasi tetapi tetap berpijak pada akar budaya Ulakan Pariaman. Dengan dokumentasi etnografis seperti ini, upacara mangayi bayi tidak hanya menjadi warisan bagi masyarakat Ulakan, tetapi juga kontribusi penting dalam kajian folklor Nusantara, yang menunjukkan kekayaan dan ketahanan tradisi lokal di tengah arus globalisasi.
Biodata Penulis:
Tara Agustina, lahir pada tanggal 14 Agustus 2005 di Solok, saat ini aktif sebagai mahasiswa, prodi Sastra Indonesia, di Universitas Andalas.