Oleh Muhammad Azmi
Beberapa waktu lalu terdapat sebuah fenomena mengenai hilangnya barang di Kereta Api Indonesia (KAI) yang dimiliki oleh salah satu penumpang KAI. Kejadian ini bermula dari keteledoran pribadi penumpang yang meninggalkan tasnya di area KAI, kemudian tas tersebut ditemukan oleh salah satu petugas KAI dan petugas tersebut berusaha membalikan tas tersebut kepada sang penumpang dalam keadaan utuh sebagaimana tas tersebut ditemukan.
Namun ternyata, salah satu barang di tas tersebut hilang yaitu berupa tumbler. Tanpa berpikir panjang penumpang tersebut menyalahkan petugas KAI dan menuduh petugas KAI tersebut mengambil atau menghilangkan tumbler tersebut. Hal ini semakin ramai semenjak penumpang tersebut menyampaikan keluhan ini ke media sosial, dengan menyampaikan bahwa dia baru saja kehilangan barang di KAI dan menuduh serta menyalahkan pihak petugas KAI yang dianggap lalai dan tidak sesuai SOP.
Media sosial dalam kasus ini bukan hanya berperan sebagai media dalam menyampaikan keluhan, tetapi menjadi sebuah media pembentukan opini publik terhadap keluhan yang disampaikan. Keluhan yang awalnya disampaikan oleh penumpang KAI untuk mendapatkan simpati publik malah justru menimbulkan berbagai respons yang beragam. Mulai dari dukungan terhadap keluhan yang disampaikan hingga kritik kepada penumpang yang justru membela petugas KAI.
Namun menariknya, sebagian besar opini publik terhadap keluhan ini justru menyalahkan penumpang dan mendukung petugas KAI. Hal ini dikarenakan menurut sebagian besar publik merupakan kesalahan pribadi penumpang KAI, sehingga tuduhan kepada petugas KAI dianggap tidak berdasar dan publik menganggap bahwa tidak berhak menyalahkan pihak lain atas kelalaian atau kesalahan pribadi.
Kekuatan media sosial dalam kasus ini terlihat dari kemampuannya membentuk persepsi dan opini publik terhadap suatu kasus begitu cepat, bahkan sebelum fakta dan klarifikasi resmi muncul. Dalam kondisi ini, media sosial tidak lagi berfungsi sebagai ruang diskusi, melainkan sebuah menjadi ruang pengadilan tanpa hakim di mana opini terbesar berpotensi menjadi vonis sosial instan yang harus diterima. Kekuatan ini seperti pisau bermata dua; bisa membela yang benar dengan tegas dan cepat namun juga bisa mengeksekusi reputasi seseorang tanpa ampun dengan vonis instan dari publik.
Semua hal ini berawal dari kepribadian penumpang KAI yang menuduh dan menyalahkan ke pihak petugas KAI terhadap hal yang disebabkan oleh kesalahan diri sendiri. Fenomena ini mencerminkan adanya budaya menyalahkan kepada pihak lain yang dirasa kekuasaannya lebih lemah, dalam kasus ini petugas KAI dianggap memiliki kekuasaan lebih lemah dari penumpang KAI. Hal ini didasari oleh mentalitas sebagian masyarakat yang menganggap bahwa “konsumen adalah raja” yang justru banyak disalahartikan.
Budaya menyalahkan ini dapat dipahami melalui konsep external locus of control, yaitu kecenderungan seseorang untuk memandang bahwa peristiwa negatif yang dialaminya disebabkan oleh faktor di luar dirinya tanpa memandang bahwa bisa jadi itu merupakan efek dari kesalahan pribadinya. Dalam kerangka berpikir ini, kegagalan atau kerugian personal jarang dipahami sebagai hasil dari kelalaian diri, melainkan sebagai akibat dari kesalahan pihak lain, sistem, atau institusi tertentu.
Kasus kehilangan tumbler di KAI bukan hanya sekadar persoalan barang yang hilang, melainkan cerminan dinamika sosial di era digital bagaimana keluhan atas kelalaian pribadi dapat berkembang menjadi vonis publik. Media sosial, dengan kekuatannya mampu membentuk persepsi dan opini publik secara cepat, mendahului fakta dan klarifikasi resmi muncul.
Fenomena ini memberikan pelajaran berharga bahwa dalam bermedia sosial harus berlandaskan etika dan analisis reflektif terlebih dahulu. Hal ini juga mengajarkan bahwa setiap orang harus berani bertanggung jawab atas kesalahan pribadinya bukan malah menyalahkan pihak lain yang tidak bersalah.
Biodata Penulis:
Muhammad Azmi saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN Syarif Hidayatulahh, Program Studi Perbankan Syariah.