Oleh Farkhan Wildana Soffa
Kata ini sudah tidak asing lagi di telinga kita, korupsi. Korupsi bukan lagi sebuah kejahatan, melainkan penyakit infeksius yang sudah menjangkit ratusan, bahkan ribuan orang. Ironisnya walaupun tolakan anti-korupsi sudah diserukan di mana-mana, kasus ini tampak tidak pernah tuntas. Kasus demi kasus muncul, wajah demi wajah dipampang di televisi, namun apakah masalah terselesaikan? Kita terpaksa menelan sebuah kenyataan pahit, bahwa penyakit ini adalah bagian dari tubuh mereka. Sembuh mungkin adalah kata yang mustahil dokter ucapkan untuk orang-orang yang terjangkit penyakit ini.
Memang benar upaya yang mereka lakukan tampak menjanjikan, menyuarakan bahwa koruptor adalah maling, berpendapat koruptor harus dihukum mati. Tapi apa yang kita dapat hanyalah bualan saja, tidak ada tindakan nyata setelahnya. Hal ini terjadi karena penegakan hukum tidak terlalu konsisten. Rakyat berharap mereka mendapat hukuman yang setara, kenyataannya beberapa justru mendapat hukuman yang lebih ringan daripada seorang pencuri ayam. Padahal perbandingan uang hasil korupsi dan seekor ayam, sangat jauh.
Selain itu, praktik gratifikasi sering kali terjadi di lingkungan masyarakat. Tentu saja hal ini tergolong lumrah di pandangan mereka. Namun apakah mereka sadar bahwa yang mereka lakukan juga salah? Gratifikasi secara tidak langsung dapat menjerumuskan kita ke dalam jurang korupsi, mengapa? Karena selain mendapatkan uang, korupsi juga membutuhkan uang untuk menutup mulut para saksi, atau membayar mitra mereka. Walaupun demikian tetap saja uang yang mereka gelapkan tidak sedikit, membayar puluhan orang pun hanya seakan-akan memberikan secuil roti pada gerombolan ikan.
Banyak kasus korupsi berawal dari perusahaan-perusahaan raksasa yang terlihat menjanjikan. Mereka akan beralasan membutuhkan dana dalam jumlah besar untuk menjalankan perusahaan tersebut. Seperti film azab yang penutupnya sudah dapat kita tebak, perusahaan ini berujung pada produk yang tidak menjanjikan, justru barang ini lebih baik dibuang daripada dijual. Tapi otak orang-orang ini terjangkit virus, jadi mereka mengusahakan segala cara agar barang tetap terjual dengan harga eksklusif. Dengan ini mereka mendapat uang yang sangat berlimpah, barang produksi cacat harga pejabat, dan dana pabrik yang digunakan tidak semestinya. Lantas uang sebanyak itu mereka gunakan untuk apa?
Hal-hal yang memuakkan ini berdampak sangat buruk terhadap masyarakat dalam segala aspek, entah itu ekonomi, pembangunan, sosial, dan lain-lain. Sebagai contoh Sumatra yang belakangan ini terdampak banjir, apakah ini akibat perbuatan dari masyarakat sekitar? Mana mungkin masyarakat sekitar menginginkan rumahnya direnggut banjir yang sangat deras, jelas ini ulah orang-orang “berpenyakit”. Saat dimintai bantuan, apakah mereka langsung terjun? Tidak, justru mereka mengada-ngada bahwa banjir tersebut dilebih-lebihkan. Malah ada yang membantu dengan syarat harus mendata tiap-tiap orang yang terdampak dengan menyerahkan kartu keluarga, apakah mereka berpikir banjir hanya air tenang? Banjir menyeret rumah korban, bagaimana mungkin mereka menyempatkan membawa kartu keluarga saat nyawa terancam.
Korupsi juga membuat sistem sosial dan moral runtuh, dengan adanya pemikiran “Money is Power” semua akan tunduk pada uang, semua akan melakukan apapun demi uang, bahkan mereka akan saling membunuh jika itu bisa meraup keuntungan. Belakangan ini kita sering mendapati berita tentang perundungan, hal ini tidak lain, dan tidak bukan adalah akibat dari rusaknya sistem sosial. Orang yang berkekuasaan dan punya banyak uang seakan-akan berhak untuk memerintah dan menindas orang-orang dibawahnya. Penindasan ini tidak dilakukan oleh orang-orang berumur, melainkan anak-anak sekolah dasar. Bagaimana jika mereka beranjak dewasa dan masih membawa sifat ini?
Lalu mengapa rantai penyakit ini bisa terus berjalan? Seperti yang telah dijelaskan tadi, korupsi bukan hanya soal mencuri uang. Korupsi memiliki banyak jaringan yang saling bekerja sama, dengan ini tumbuhlah lingkungan yang melibatkan orang lain untuk secara tidak langsung ikut melakukan tindakan tersebut. Malah orang-orang yang seharusnya menegakkan hukum terlibat dalam lingkungan ini, saat satu pihak beraksi, pihak lain akan menutupinya. Karena itu kasus-kasus ini tidak pernah benar-benar selesai.
Namun menyebut korupsi adalah masalah yang tidak bisa diselesaikan bukanlah hal yang sepenuhnya benar. Kita masih bisa berharap penyakit ini hilang, walaupun entah kapan. Kita masih bisa menanamkan bibit-bibit anti-korupsi kepada generasi muda, menasihati, dan membimbing yang hampir salah jalan. Kita juga bisa menanamkan jiwa karakter yang jujur, agar saat ada yang berbuat kesalahan, mereka berani mengakuinya bukan malah menutupinya.
Rantai korupsi yang terus berlanjut juga karena lemahnya komitmen negara dalam menerapkan sila kedua Pancasila. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi memuat semua aspek yang dirugikan bila korupsi terus berlanjut. Masyarakat juga harusnya ikut bertindak dengan memberikan tanggapan entah itu kritik, atau saran yang mungkin dapat mereka dengar. Bila masyarakat bertindak secara aktif dan pemerintahan juga bereaksi dengan sepenuh hati agar korupsi bisa diangkat, dan kita bisa mewujudkan sila kelima Pancasila.
Intinya untuk memberantas korupsi yang tampak seperti nanah pada luka ini bukan hanya dengan usaha pemerintah – malah pemerintah dapat ikut terjerumus ke dalamnya – usaha masyarakat juga diperlukan. Tanpa kesadaran bersama selamanya korupsi tidak akan pernah usai. Luka ini akan tetap terbuka, semakin lama, semakin banyak nanah di mana-mana.
Biodata Penulis:
Farkhan Wildana Soffa saat ini aktif sebagai mahasiswa, Prodi Matematika, Fakultas Sains dan Teknologi, di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.