Oleh Nabila Putri Rahmadina
Dalam perspektif kesejahteraan sosial, pembangunan tidak hanya dipahami sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara, tetapi sebagai proses peningkatan kualitas hidup manusia secara adil dan berkelanjutan. Pembangunan juga berkaitan dengan bagaimana kualitas hidup masyarakat, seperti akses terhadap pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, kesempatan kerja, serta adanya perlindungan sosial bagi kelompok yang rentan. Pembangunan yang baik seharusnya mampu menciptakan keadilan sosial sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Namun, dalam pelaksanaanya, pembangunan sering kali belum sepenuhnya berpihak pada semua kelompok. Masih terdapat kelompok masyarakat yang belum merasakan hasil pembangunan secara optimal, salah satunya adalah perempuan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Dalam berbagai kebijakan dan kesejahteraan sosial, perempuan masih sering diposisikan sebagai penerima bantuan atau sasaran program semata. Perempuan jarang dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan kebijakan pembangunan. Pendekatan seperti ini membuat perempuan hanya dianggap sebagai kelompok yang membutuhkan pertolongan, bukan sebagai pihak yang memiliki potensi dan peran penting dalam pembangunan. Padahal, perempuan memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan, kesehatan keluarga, dan pengasuhan anak. Pengalaman tersebut seharusnya dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan kesejahteraan sosial. Ketika pengalaman dan suara perempuan tidak sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan mengenai peran perempuan dalam pembangunan menjadi hal yang sangat penting untuk dibahas lebih lanjut.
Ketimpangan gender masih saja menjadi persoalan yang cukup nyata dalam pembangunan di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki, meskipun jumlah penduduk perempuan hampir setara dengan laki-laki (BPS, 2023). Selain itu, sebagian besar perempuan bekerja di sektor informal, seperti usaha kecil, pekerja keluarga, atau pekerjaan rumahan yang tidak memiliki jaminan sosial dan perlindungan kerja yang memadai. Situasi tersebut menjadi masalah penting karena perempuan sering berperan sebagai pengelola kebutuhan keluarga. Ketika perempuan berada dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, maka kesejahteraan keluarga, terutama anak-anak, juga dapat berdampak secara langsung.
Rendahnya peran perempuan dalam pembangunan tidak terjadi tanpa sebab, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, dan struktural. Salah satu faktor yang masih dalam masyarakat adalah budaya patriarki yang menempatkan perempuan pada peran domestik. Perempuan sering dianggap lebih bertanggung jawab terhadap urusan rumah tangga, seperti mengurus anak dan keluarga, dibandingkan berpartisipasi di ruang publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan bahwa beban kerja domestik yang tidak seimbang menyebabkan perempuan memiliki keterbatasan waktu dan kesempatan untuk mengembangkan diri (KemenPPPA, 2022). Selain itu, akses perempuan terhadap pendidikan lanjutan, pekerjaan layak, dan posisi kepemimpinan juga masih terbatas. Faktor kebijakan yang belum sepenuhnya responsif gender turut memperkuat kondisi tersebut, sehingga perempuan belum memperoleh kesempatan yang sama dalam proses pembangunan.
Ketimpangan gender memiliki dampak yang cukup besar terhadap keberhasilan pembangunan nasional. Program kesejahteraan yang tidak melibatkan perempuan secara aktif cenderung hanya akan bersifat jangka pendek dan belum mampu menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Padahal perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga, mulai dari mengelola ekonomi rumah tangga hingga memastikan pendidikan dan kesehatan anak. BPS juga mencatat bahwa tingkat kemiskinan rumah tangga sering kali berkaitan dengan kondisi pekerjaan dan pendidikan perempuan di dalam keluarga (BPS, 2023). Jika peran perempuan tidak diperkuat, maka pembangunan kesejahteraan sosial berisiko tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, inovasi dan transformasi peran perempuan perlu menjadi perhatian utama agar pembangunan sosial dapat berjalan lebih efektif dan lebih tepat sasaran.
Dalam upaya mengatasi ketimpangan peran perempuan dalam pembangunan, diperlukan pendekatan yang berorientasi pada pemberdayaan peningkatan kapasitas perempuan. Menurut Prof. Musdah Mulia, ketimpangan gender bukan disebabkan oleh kemampuan perempuan yang lebih rendah, melainkan oleh sistem sosial dan kebijakan yang belum sepenuhnya memberikan ruang yang setara bagi perempuan. Oleh karena itu, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan membuka akses yang lebih luas bagi perempuan terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, serta kesempatan kerja yang layak. Adanya program kesejahteraan sosial seharusnya tidak hanya bersifat bantuan sementara, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemandirian perempuan agar mampu berperan aktif dalam pembangunan sosial.
Selain itu, pengarusutamaan gender perlu diterapkan dalam kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial agar kebutuhan perempuan dapat diperhatikan secara adil. KemenPPPA menekankan bahwa keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program sangat penting (KemenPPPA, 2022). Dengan kebijakan yang berpihak, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan aktif dalam pembangunan sosial.
Berdasarkan pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa inovasi dan transformasi peran perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Ketimpangan yang masih dialami perempuan menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berjalan secara adil dan merata. Oleh karena itu, perempuan perlu ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai penerima bantuan. Tetapi dengan adanya kebijakan yang berpihak, pemberdayaan yang berkelanjutan, serta keterlibatan aktif perempuan dalam pembangunan, kesejahteraan sosial dapat tercapai secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Biodata Penulis:
Nabila Putri Rahmadina saat ini aktif sebagai Mahasiswa Kesejahteraan Sosial di Universitas Muhammadiyah Jakarta.