Kisah Nyata di Malam Bekasi dan Fakta yang Sering Diabaikan
Malam itu sekitar pukul sembilan, suasana di sekitar Stasiun LRT Bekasi Timur masih cukup ramai. Lampu jalan memantul di permukaan aspal yang basah sisa hujan. Azza, penumpang Grab yang baru pulang kerja, duduk di jok belakang sambil memeriksa ponselnya. Ia berharap perjalanan malam itu berjalan lancar. Tapi rasa tenang itu mendadak berubah jadi tegang.
Motor Grab yang ia tumpangi melambat. Dari kejauhan, tampak seorang pria mengendarai motor dengan cara yang tidak biasa oleng ke kanan, lalu ke kiri, lalu tancap gas tanpa arah. Jaketnya terbuka, helmnya miring, dan badannya limbung seperti kehilangan keseimbangan.
“Bang, itu orang kayaknya mabok deh,” kata Azza ke sopirnya.
Sang driver mengangguk kecil. “Iya, bahaya banget kalau deket-deket.”
Belum sempat menjauh, motor pria itu menghantam pembatas jalan. Suaranya keras, tubuhnya terpental, dan motornya tergeletak ringsek. Orang-orang langsung berhenti, beberapa menolong. Dari jarak beberapa meter, bau alkohol tercium menyengat. Pria itu tampak kebingungan, berusaha berdiri tapi gagal. Petugas keamanan dari arah stasiun datang membantu dan memanggil ambulans.
Untungnya, tidak ada korban lain. Tapi bagi Azza, momen itu cukup bikin jantung berdebar. “Kalau posisi kami lebih dekat sedikit, mungkin ikut tertabrak juga,” ujarnya.
Mengemudi dalam pengaruh alkohol: efeknya lebih cepat dari yang disangka
Banyak orang berpikir “cuma minum sedikit” nggak akan berpengaruh. Padahal, alkohol langsung bekerja pada sistem saraf pusat memengaruhi koordinasi, refleks, dan kemampuan berpikir jernih.
Menurut penelitian dari World Health Organization (WHO, 2024), kadar alkohol dalam darah sekecil 0,03% saja (setara satu gelas kecil bir) sudah bisa meningkatkan risiko kecelakaan dua kali lipat. Alkohol menyebabkan tubuh bereaksi lebih lambat terhadap kondisi berbahaya di jalan.
Efek utama alkohol terhadap pengendara antara lain:
- Waktu reaksi melambat. Otak butuh waktu lebih lama untuk memproses informasi.
- Koordinasi terganggu. Gerakan tangan dan kaki sulit dikontrol.
- Pandangan kabur. Alkohol mengacaukan persepsi jarak dan penglihatan malam.
- Percaya diri palsu. Orang yang mabuk sering merasa masih bisa mengemudi, padahal kemampuan fokusnya sudah menurun drastis.
Kombinasi dari efek ini menjadikan pengendara mabuk ancaman serius di jalan raya.
Data Terbaru: Banyak yang Masih Nekat
Menurut data Korlantas Polri tahun 2024, sekitar 4,7% kecelakaan lalu lintas di Indonesia melibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan. Meski turun sedikit dari tahun 2023 (5,1%), angka ini tetap mengkhawatirkan karena sebagian besar menyebabkan luka berat atau kematian.
Di tingkat global, WHO mencatat satu dari sepuluh kematian di jalan raya Asia Tenggara berhubungan langsung dengan konsumsi alkohol. Ironisnya, banyak pengemudi yang merasa “aman” hanya karena minum sedikit, tanpa tahu bahwa kadar alkohol bisa berbeda pengaruhnya tergantung berat badan, metabolisme, dan kondisi tubuh.
Aturan Hukum Sudah Jelas
Indonesia sudah punya aturan tegas soal ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 283 menyebutkan bahwa siapa pun yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol bisa dikenai pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp3 juta.
Namun, penerapannya belum optimal. Dari laporan Korlantas 2024, hanya sekitar 30% wilayah di Indonesia yang sudah rutin memakai alat tes alkohol (breathalyzer) dalam razia malam. Di negara seperti Australia atau Jepang, tes ini wajib dan pelanggar bisa langsung kehilangan SIM di tempat.
Lebih dari Sekadar Hukum — Ini Soal Nyawa
Yang sering terlupakan, korban akibat pengendara mabuk bukan hanya pelaku. Banyak kasus menimpa orang tak bersalah: pengendara lain, pejalan kaki, bahkan anak kecil di dalam mobil keluarga.
Selain luka fisik, trauma psikologis bisa bertahan lama. Korban bisa mengalami ketakutan berkendara, stres, bahkan kehilangan orang terdekat hanya karena satu keputusan ceroboh nyetir setelah minum.
Di sisi lain, biaya sosial dari kecelakaan semacam ini juga tinggi. Menurut laporan Kemenhub 2024, kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai lebih dari Rp250 triliun per tahun, termasuk biaya perawatan, kehilangan produktivitas, dan dampak jangka panjang terhadap keluarga korban.
Pelajaran dari Malam di Bekasi
Kejadian yang disaksikan Azza di Bekasi jadi pengingat nyata: bahaya bisa datang dari arah yang tidak disangka. “Sekarang kalau lihat motor oleng, aku langsung minta driver jaga jarak. Lebih baik lambat tapi aman,” katanya.
Jalan raya bukan tempat untuk uji keberanian atau pembuktian diri. Jika sudah minum, pilihan paling aman dan bertanggung jawab adalah tidak mengemudi sama sekali, gunakan transportasi umum, ojek online, atau minta dijemput teman.
Keselamatan di jalan bukan cuma tanggung jawab polisi atau pengemudi profesional, tapi juga setiap orang yang memegang setir atau setang motor. Karena pada akhirnya, setiap orang yang keluar rumah punya harapan sederhana: bisa pulang dengan selamat.
Biodata Penulis:
Fatimah Azzahra saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.