Oleh Fatimah Azzahra
Ketika membahas pendidikan di Indonesia, perhatian publik hampir selalu tertuju pada kurikulum. Kurikulum dianggap sebagai penentu utama berhasil atau tidaknya pendidikan. Namun dalam praktik pembelajaran sehari-hari, saya melihat bahwa persoalan yang jauh lebih menentukan justru terletak pada cara guru mengajar di kelas, bukan pada dokumen kurikulumnya. Strategi pembelajaran sering kali menjadi faktor yang luput dari evaluasi serius.
Di banyak ruang kelas, pembelajaran masih berjalan dengan pola yang sama dari tahun ke tahun. Guru menjelaskan materi, siswa mencatat, lalu mengerjakan soal. Pola ini memang terlihat tertib dan terkontrol, tetapi tidak selalu menghasilkan pemahaman yang mendalam. Siswa mampu menjawab soal, namun kesulitan menjelaskan kembali dengan bahasa mereka sendiri atau mengaitkan pelajaran dengan kehidupan nyata. Dari sudut pandang saya sebagai calon guru, kondisi ini menunjukkan bahwa strategi pembelajaran belum sepenuhnya berpihak pada proses belajar siswa.
Perubahan zaman membuat tantangan pembelajaran semakin kompleks. Peserta didik saat ini tumbuh di lingkungan yang kaya informasi, visual, dan interaksi digital. Jika strategi pembelajaran di sekolah tidak menyesuaikan diri, maka kelas akan terasa membosankan dan tidak relevan. Akibatnya, siswa belajar bukan karena ingin memahami, tetapi karena tuntutan nilai dan kewajiban sekolah.
Strategi pembelajaran seharusnya dipahami sebagai upaya sadar guru dalam merancang pengalaman belajar yang bermakna. Bukan sekadar memilih metode, tetapi memikirkan bagaimana siswa terlibat, berpikir, dan menemukan makna dari apa yang dipelajari. Pembelajaran berbasis masalah, diskusi kelompok, proyek sederhana, atau refleksi pengalaman sehari-hari sebenarnya tidak membutuhkan teknologi canggih, tetapi membutuhkan kesiapan guru untuk berubah.
Dalam konteks pendidikan Indonesia, tantangan terbesar bukan kurangnya model pembelajaran, melainkan keengganan untuk meninggalkan pola lama. Banyak guru merasa khawatir jika kelas menjadi terlalu aktif akan sulit dikendalikan. Ada pula tekanan administratif yang membuat guru fokus mengejar target materi daripada kualitas pemahaman siswa. Akibatnya, strategi pembelajaran sering dipilih karena aman, bukan karena efektif.
Sebagai calon guru, saya menyadari bahwa strategi pembelajaran menuntut tanggung jawab besar. Guru harus memahami karakter siswa, latar belakang sosial, serta kemampuan belajar yang beragam. Tidak semua siswa bisa belajar dengan cara yang sama. Oleh karena itu, pembelajaran berdiferensiasi menjadi sangat relevan. Memberi ruang bagi siswa untuk belajar sesuai kemampuannya bukan berarti menurunkan standar, tetapi justru meningkatkan peluang keberhasilan belajar.
Kurikulum Merdeka sebenarnya memberikan kesempatan besar bagi guru untuk mengembangkan strategi pembelajaran yang lebih fleksibel dan kontekstual. Namun, kebebasan ini akan sia-sia jika guru tidak memiliki keberanian dan keterampilan untuk merancang pembelajaran yang kreatif. Dari pengamatan saya, banyak guru masih menunggu contoh baku atau modul siap pakai, padahal esensi pembelajaran merdeka adalah kemandirian guru dalam berpikir dan bertindak.
Strategi pembelajaran yang baik tidak selalu terlihat spektakuler. Kadang cukup dengan mengaitkan materi pelajaran dengan pengalaman sehari-hari siswa, mengajak mereka berdiskusi, atau memberi ruang bertanya tanpa takut salah. Hal-hal sederhana ini justru sering terlupakan karena pembelajaran terlalu berorientasi pada hasil akhir, bukan proses.
Saya meyakini bahwa perbaikan pendidikan Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari atas. Perubahan nyata harus dimulai dari kelas, dari guru yang mau merefleksikan cara mengajarnya. Strategi pembelajaran adalah alat utama untuk menjadikan kelas sebagai ruang belajar yang hidup, bukan sekadar tempat menyelesaikan silabus.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak diukur dari seberapa banyak materi yang selesai, tetapi dari seberapa jauh siswa memahami, berpikir, dan berkembang. Sebagai calon guru, saya melihat strategi pembelajaran bukan sebagai tuntutan administratif, melainkan sebagai tanggung jawab moral untuk menghadirkan pembelajaran yang benar-benar bermakna bagi peserta didik Indonesia.
Dengan demikian, strategi pembelajaran tidak bisa diposisikan sebagai pilihan tambahan, melainkan sebagai inti dari praktik pendidikan. Guru perlu terus merefleksikan cara mengajarnya agar pembelajaran tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar berdampak pada cara siswa memahami dunia dan mempersiapkan masa depannya. Kesadaran ini menjadi titik awal perubahan, karena pendidikan yang kuat selalu lahir dari guru yang berpikir strategis, reflektif, dan berani menyesuaikan pembelajaran dengan realitas siswanya.
- Jannah, F., Fatimattus, Putri, & Zahra, A. (2022). Problematika penerapan Kurikulum Merdeka Belajar 2022. 4(2), 55–65.
- Susilo, A. (2007). Peran guru sejarah abad ke-21 dalam menghadapi tantangan arus globalisasi. Historia: Jurnal Peneliti Sejarah, 2(1), 43–50.
- Nisa, C., Hartanto, A. P., & Sari, P. K. (2023). Peningkatan hasil belajar peserta didik dengan … DIKDAS MATAPPA: Jurnal Ilmu Pendidikan Dasar, 6(1), 1–8.
Biodata Penulis:
Fatimah Azzahra saat ini aktif sebagai mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.