Oleh Nabilla Iswa Dwigayatri
Pengelolaan obat yang benar di tingkat rumah tangga merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan dan efektivitas pengobatan. Salah satu konsep yang perlu dipahami masyarakat adalah DAGUSIBU, yaitu prinsip Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang obat dengan cara yang tepat. Prinsip ini bertujuan untuk mencegah kesalahan dalam penggunaan obat yang dapat berakibat pada penggunaan yang tidak rasional dan berisiko bagi kesehatan.
Kesalahan dalam memperoleh obat, terutama tanpa informasi yang jelas, dapat menyebabkan penggunaan obat yang tidak sesuai indikasi. Oleh karena itu, penggunaan obat harus mengikuti aturan pakai, dosis yang tepat, serta indikasi yang jelas agar manfaat terapi dapat diperoleh secara optimal. Selain itu, penyimpanan obat yang tidak sesuai dapat menurunkan kualitas dan efektivitas obat. Pembuangan obat yang tidak benar juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta meningkatkan risiko penyalahgunaan obat (Yulianto dkk., 2022).
Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip DAGUSIBU masih menjadi permasalahan yang ditemukan di berbagai daerah. Hal ini terlihat dari penelitian yang dilakukan di Desa Sekarbagus, Kabupaten Lamongan, terhadap 113 responden menggunakan metode survei cross-sectional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memiliki tingkat pengetahuan yang rendah, terutama dalam aspek cara mendapatkan dan membuang obat dengan benar. Tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan diketahui memiliki hubungan yang signifikan dengan tingkat pemahaman masyarakat mengenai DAGUSIBU. Meskipun masyarakat relatif lebih memahami cara menyimpan obat, aspek lainnya masih memerlukan perhatian serius. Temuan ini menegaskan pentingnya peran aktif tenaga kesehatan, khususnya apoteker, dalam memberikan edukasi penggunaan obat yang benar kepada masyarakat desa (Yulianto dkk., 2022).
Upaya edukasi kesehatan terbukti mampu meningkatkan pemahaman masyarakat secara signifikan. Salah satu contohnya adalah kegiatan penyuluhan DAGUSIBU yang dilaksanakan di Desa Kutasari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan obat yang benar melalui metode pre-test dan post-test terhadap 29 responden. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan, hanya sekitar 31% responden yang memiliki pemahaman baik tentang DAGUSIBU. Namun, setelah diberikan edukasi, tingkat pemahaman meningkat drastis menjadi 97% responden dalam kategori baik. Temuan ini menunjukkan bahwa edukasi langsung merupakan metode yang sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terkait penggunaan obat secara rasional (Amalia dkk., 2025).
Berdasarkan berbagai temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa edukasi DAGUSIBU memiliki peran penting dalam membentuk perilaku masyarakat yang aman dan bertanggung jawab dalam mengelola obat. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan dan edukasi kesehatan terkait DAGUSIBU perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi promotif dan preventif di bidang kesehatan masyarakat.
Referensi:
- Amalia, Ghina Rezki, et al. Pengaruh Pemberian Edukasi Terhadap Pengetahuan Masyarakat Tentang DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) Obat di Desa Kutasari, Vol. 2, 2025, hlm. 228–233.
- Yulianto, et al. Faktor-faktor yang Memengaruhi Tingkat Pengetahuan DAGUSIBU pada Masyarakat Desa, 2022, hlm. 73–87.
Biodata Penulis:
Nabilla Iswa Dwigayatri saat ini aktif sebagai mahasiswa, Program Studi Farmasi, di Universitas Binawan.