Aksi nyata peduli lingkungan yang dilaksanakan oleh beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, yakni Zikrina Istifa Rani, Astrid Alya Junaedi, Tiffani Dianisa, Renaldi Muslim Ropinanda, dan Muhammad Farhan Ramadhan, dilakukan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Hukum Lingkungan yang diampu oleh Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik. Kegiatan ini menjadi salah satu cara bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang dipelajari di dalam kelas ke dalam tindakan nyata di lingkungan masyarakat.
Kami menargetkan Pantai Pasir Padi sebagai lokasi kegiatan karena pantai ini merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Kota Pangkalpinang. Banyaknya pengunjung serta para pedagang di sekitar pantai membuat kawasan ini tidak terlepas dari permasalahan sampah, terutama sampah plastik yang berserakan di sepanjang pesisir pantai.
Kegiatan pembersihan dimulai dengan menyusuri area pantai sambil memungut berbagai jenis sampah yang ditemukan. Kami berbekal kantong sampah untuk mengumpulkan sampah seperti botol plastik, bungkus makanan, gelas sekali pakai, serta berbagai jenis sampah lainnya yang berpotensi mencemari lingkungan.
Kami menyadari bahwa sebagian besar sampah yang ditemukan merupakan sampah plastik yang sulit terurai secara alami. Sampah plastik yang menumpuk dapat menghambat pertumbuhan organisme kecil yang hidup di sekitar pasir pantai serta mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir.
Selain itu, dari sisi pariwisata kondisi tersebut juga dapat memberikan dampak negatif, yaitu mengurangi keindahan pantai dan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Permasalahan sampah di pesisir Pantai Pasir Padi juga berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Melalui kegiatan sederhana ini, kami tidak hanya menjalankan tugas perkuliahan, tetapi juga belajar secara langsung mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Sebagai mahasiswa hukum, kami memahami bahwa perlindungan lingkungan tidak hanya bergantung pada adanya aturan hukum, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk menjaga alam.
Dari kegiatan yang kami lakukan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan lingkungan dapat dimulai dari tindakan kecil. Dengan memungut sampah dan menjaga kebersihan pantai, kita turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam serta keindahan lingkungan bagi generasi di masa depan.
Penulis:
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.