Menyoal Arah Diplomasi Indonesia di Board of Peace, Diplomasi Aktif RI atau Sekadar Kehadiran Pasif Berbiaya Mahal?

Langkah Indonesia di Board of Peace menuai pro dan kontra. Benarkah ini peluang damai Gaza, atau justru jebakan geopolitik? Yuk baca ulasan kritisnya.

Oleh Ayu Syawal Linda

Pada 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam Board of Peace, yakni sebuah badan Internasional bentukan Donald Trump yang diklaim dirancang untuk mengawasi rekonstruksi Gaza pascakonflik. Berdiri di antara Trump dan Viktor Orban dalam satu bingkai foto, Prabowo menyebutnya sebagai kesempatan bersejarah dan peluang nyata untuk perdamaian. Namun, satu pertanyaan yan belum terjawab dengan jelas: perdamaian untuk siapa?

Menyoal Arah Diplomasi Indonesia di Board of Peace

Board of Peace (BoP) bukanlah sebuah organisasi multilateral biasa. Ini diinisiasi secara sepihak oleh Trump di sela-sela sidang Umum PBB pada September 2025 yang kemudian mendapat legitimasi formal melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. BoP lalu diresmikan pada 15 Januari 2026 yang berjarak hanya dua hari setelah fase kedua Perjanjian Perdamaian Gaza mulai berlaku. Struktur BoP tidak lazim, yang mana Trump menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua seumur hidup dengan hak veto, sementara keanggotaan permanen diikat dengan kontribusi finansial sebesar satu miliar dolar AS per negara anggota.

Indonesia kemudian memutuskan untuk bergabung, bersama tujuh negara mayoritas muslim lain—Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab—Presiden Prabowo menandatangani piagam itu di Davos dan pemerintah menyebut langkah ini sebagai perwujudan komitmen Indonesia terhadap perdamaian di Palestina dan upaya untuk mendorong solusi dua negara. Niat ini terdengar tulus, tapi niat baik juga tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik.

Ada tiga hal mendasar yang perlu dipertanyakan dari keputusan ini.

Pertama, soal legitimasi dan struktur BoP itu sendiri. Badan ini memiliki "cacat" bawaan yang serius karena tidak ada representasi Palestina di dalamnya. Gaza Executive Board yang merupakan badan pelaksana teknis di bawah BoP tidak menyertakan satu pun perwakilan dari pihak Palestina sebagai subjek kebijakan. Mantan Ketua The Elders, Mary Robinson, menyebutnya sebagai "delusion of power" yakni sebuah ilusi kekuasaan yang bahkan kartanya sendiri tidak menyebut kata "Gaza" sebagai mandat utama. Ini bukanlah detail kecil karena membangun perdamaian tanpa melibatkan pihak yang berkonflik bukanlah sebuah bentuk diplomasi, melainkan manajemen konflik atas nama orang lain.

Kedua, soal konteks geopolitik yang berubah dengan cepat. Ketika AS dan Israel melancarkan serangan ke Iran pada 28 Februari yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Khamenei, kawasan Timur Tengah kembali bergolak. Indonesia sendiri kemudian memilih untuk menghentikan sementara keterlibatannya di BoP setelah adanya tekanan domestik yang menguat. Hal ini memperlihatkan sesuatu yang penting, di mana Indonesia masuk ke dalam sebuah badan yang agenda dan arahnya bisa berubah sewaktu-waktu dan bergantung pada keputusan satu orang di Washington, bukan pada konsensus multilateral, bukan pada kepentingan Palestina, dan pasti bukan pada suara Indonesia.

Ketiga, soal biaya dan transparansi. Iuran keanggotaan sebesar satu miliar dolar bukan angka yang kecil, apalagi di tengah efisiensi anggaran dan berbagai efisiensi belanja yang menekan layanan publik dalam negeri. Dalam hal ini, publik berhak mengetahui dari mana sumber dana untuk BoP, untuk apa persisnya digunakan, dan mekanisme akuntabilitasnya seperti apa.

Namun, pemerintah memiliki argumen tersendiri. Menlu Sugiono menegaskan bahwa bergabung dengan BoP adalah cara Indonesia hadir secara konkret, bukan sekadar berpidato dari luar. Tujuannya adalah untuk mendorong perlindungan warga sipil dan solusi dua negara. Argumen ini seolah memiliki logika: lebih baik duduk di meja dan memengaruhi, daripada berdiri di luar dan berteriak tanpa didengar.

Argumen tersebut hanya valid kalau Indonesia benar-benar punya suara yang bermakna di meja tersebut. Sampai hari ini saja, belum ada bukti bahwa kehadiran Indonesia di BoP telah mengubah satu keputusan substantif, baik soal kemanusiaan, keterlibatan Palestina, mau pun arah rekonstruksi yang menghormati kedaulatan. Bergabung tanpa pengaruh bukanlah sebuah bentuk diplomasi aktif, melainkan hanya kehadiran pasif dengan "harga mahal".

Di sisi lain, Indonesia punya warisan diplomatik yang seharusnya menjadi kompas, bukan sekadar kutipan. Sejak 1995, Bandung mengajarkan bahwa solidaritas Selatan dibangun bukan dengan mengikuti agenda kekuatan besar, melainkan dengan membangun agenda bersama dari bawah. Indonesia pernah menjadi negara yang berani mengambil posisi berbeda bahkan terhadap Amerika Serikat karena memiliki prinsip yang lebih penting dari kedekatan dengan kekuasaan. Prinsip itu bukan berarti menjadikan Indonesia sebagai anti-Amerika. Itu adalah kesadaran bahwa posisi Indonesia di dunia tidak ditentukan oleh seberapa dekat kita dengan Trump, melainkan oleh seberapa dekat kita berpihak pada keadilan. Dalam konteks ini termasuk keadilan bagi rakyat Palestina yang seharusnya menjadi subjek, bukan objek dari proses perdamaian mana pun.

Kursi di meja Trump mungkin memberi akses, tetapi akses tanpa integritas bukanlah diplomasi, itu hanya sekadar kehadiran pasif.

Ayu Syawal Linda

Biodata Penulis:

Ayu Syawal Linda merupakan mahasiswa Hubungan Internasional UPN "Veteran" Jawa Timur angkatan 2023 yang tertarik pada isu kebijakan luar negeri dan kerja sama pembangunan internasional.

© Sepenuhnya. All rights reserved.