Indonesia merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerentanan geologis tinggi. Posisi geografisnya berada di kawasan Ring of Fire serta pada pertemuan sejumlah lempeng tektonik utama, terutama Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik. Kondisi tersebut menjadikan berbagai wilayah Indonesia berhadapan dengan potensi gempa bumi, tsunami, erupsi gunung berapi, tanah longsor, dan berbagai ancaman geologis lainnya. Realitas tersebut menunjukkan bahwa kebencanaan bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan bagian dari kondisi ekologis dan geologis yang harus dipahami secara ilmiah sekaligus direspons secara sosial dan keagamaan.
Dalam konteks tersebut, penanggulangan bencana menuntut adanya keseimbangan antara kesadaran spiritual (ḥablu minallah) dan tanggung jawab kemanusiaan (ḥablu minannas). Agama tidak seharusnya hanya hadir setelah bencana terjadi sebagai sumber penguatan spiritual (spiritual healing) atau sebagai ruang untuk membangun kepasrahan terhadap takdir. Lebih jauh, nilai-nilai keagamaan perlu ditarik ke wilayah pra-bencana sebagai landasan etis yang mendorong kesiapsiagaan, pencegahan, dan mitigasi. Dengan demikian, keimanan tidak berhenti pada penerimaan terhadap ketetapan Tuhan, tetapi diwujudkan melalui ikhtiar manusia dalam memahami hukum-hukum alam dan melindungi kehidupan.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika bencana masih kerap dipahami secara simplistis sebagai azab atau hukuman Tuhan. Cara pandang semacam ini berisiko menggeser perhatian dari faktor-faktor empiris yang dapat dipelajari dan dimitigasi. Ketika bencana hanya ditempatkan sebagai sesuatu yang sepenuhnya berada di luar kemampuan manusia untuk diantisipasi, dorongan untuk membangun rumah tahan gempa, menaati tata ruang, menjaga kawasan resapan, memahami peta risiko, dan mengikuti sistem peringatan dini dapat melemah. Karena itu, diperlukan suatu paradigma keagamaan yang mampu mempertemukan keyakinan terhadap ketetapan Allah dengan kesadaran ilmiah mengenai hukum-hukum alam.
Di sinilah Teologi Eko-Spiritual memperoleh relevansinya. Paradigma ini berupaya mempertemukan kesadaran keimanan dengan rasionalitas ilmiah, sehingga fenomena alam tidak hanya dibaca sebagai realitas fisik, tetapi juga sebagai ruang tanggung jawab moral manusia. Dalam perspektif ini, memahami struktur geologi, mengenali potensi bahaya, mematuhi standar keselamatan, serta melakukan mitigasi bukanlah tindakan yang berseberangan dengan tawakal. Sebaliknya, semua itu merupakan bentuk ikhtiar yang menjadi bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi sekaligus upaya menjaga kehidupan (hifz an-nafs).
Kepasifan dan Pandangan Konstruktif
Salah satu keprihatinan sosiologis terbesar dalam dinamika bencana di Indonesia adalah berakarnya pandangan teologi pasif (fatalisme). Sikap menyimpulkan secara tergesa-gesa bahwa setiap bencana alam semata-mata merupakan azab langsung atau hukuman Tuhan, pernyataan ini kerap mematikan nalar kritis dan daya tanggap ilmiah. Ketika peristiwa kebencanaan dipahami hanya sebagai kehendak mutlak yang tak terelakkan tanpa menelaah sebab-sebab empirisnya, kesadaran masyarakat untuk membangun rumah tahan gempa, merawat daerah resapan air, serta mematuhi peta rawan bencana menjadi sangat kendor.
Di sinilah letak kepasifannya. Menggantungkan keselamatan jiwa hanya pada doa tanpa dibarengi ikhtiar mitigasi struktur geologi adalah bentuk kesalahpahaman dalam memahami takdir. Sikap fatalistis semacam ini bertentangan dengan prinsip etis ajaran Islam yang mengajarkan bahwa menjaga keselamatan jiwa (hifz an-nafs) dan mengelola bumi secara bijak (‘imarat al-ard) adalah kewajiban syariat yang mengikat. Diperlukan sebuah lompatan paradigmatik untuk merevisi cara pandang ini, yaitu dengan menghadirkan Teologi Eko-Spiritual.
Gagasan Utama Teologi Eko-Spiritual
Teologi Eko-Spiritual mempertemukan kesadaran keimanan yang mendalam dengan rasionalitas ilmiah dalam membaca dan merespons fenomena kebencanaan. Agama tidak hanya berfungsi menata hubungan vertikal manusia dengan Tuhan, tetapi juga menyediakan landasan etis bagi tindakan manusia dalam menghadapi realitas alam. Dalam kerangka ini, kehati-hatian, kesiapsiagaan, perlindungan kehidupan, dan kepatuhan terhadap hukum-hukum alam (sunnatullah) merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan. Pengetahuan geologi mengenai pergerakan lempeng, aktivitas sesar, potensi tsunami, erupsi, maupun kerentanan suatu wilayah karenanya tidak ditempatkan berhadapan dengan iman, tetapi dipahami sebagai pengetahuan yang membantu manusia membaca tanda-tanda kebesaran Allah sekaligus menentukan bentuk ikhtiar yang tepat. Teologi Eko-Spiritual dengan demikian menggeser orientasi keberagamaan dari sekadar respons pascabencana menuju etika preventif yang menjadikan ilmu pengetahuan sebagai instrumen untuk menjaga kehidupan dan kelestarian alam.
Sinergi Twin Towers: Menerjemahkan Turāts dan Geologi Modern
Paradigma Integrasi Twin Towers UIN Sunan Ampel Surabaya mendobrak sekat kaku antara ilmu agama (turāts) dan sains modern. Kitab klasik dan sains geologi didudukkan dalam satu meja dialog untuk membaca realitas kebencanaan secara lebih utuh. Sinergi ini meluruskan pemahaman tentang bencana bahwa tawakal sejati bukanlah kepasrahan pasif tanpa aksi, melainkan keberanian melakukan ikhtiar mitigasi berbasis sains geologi sebelum menyandarkan hasilnya kepada ketetapan Allah SWT. Dengan demikian, tawakal tidak ditempatkan sebagai alasan untuk menghindari ikhtiar, tetapi justru menjadi landasan spiritual bagi manusia untuk melakukan usaha terbaik dalam menjaga kehidupan.
Dua menara kembar keilmuan ini diposisikan berdiri sejajar, saling menyapa, dan berdialektika secara kritis-konstruktif dalam merespons realitas zaman. Dalam konteks kebencanaan, Menara pertama, Keilmuan Islam, menyediakan khazanah teks dan pemikiran keagamaan yang kaya, seperti konsep fikih lingkungan (fiqh al-bi'ah), prinsip perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dalam maqasid asy-syari'ah, prinsip pencegahan kemudaratan (daf' al-dharar), serta doktrin manusia sebagai pengelola dan pemakmur bumi (khalifah fi al-ard). Sementara itu, Menara kedua, Sains Modern, menghadirkan data geologi empiris, analisis seismologi, pemodelan bahaya geologi, kajian kerentanan, serta pemetaan wilayah rawan bencana berbasis teknologi geospasial. Ketika kedua menara ini berinteraksi, sains geologi memperoleh legitimasi etis-religius yang kuat sehingga rekomendasi ilmiah tidak berhenti sebagai data teknis yang berjarak dari kehidupan masyarakat. Sebaliknya, doktrin agama tidak lagi dipahami secara mekanis dan abstrak, tetapi menjelma menjadi tindakan nyata yang terukur, rasional, dan berorientasi pada keselamatan manusia.
Integrasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa hubungan antara agama dan sains bukan hubungan subordinatif, melainkan hubungan dialogis. Ilmu agama memberikan orientasi etik mengenai mengapa manusia harus menjaga kehidupan dan lingkungan, sedangkan sains memberikan penjelasan mengenai bagaimana keselamatan tersebut dapat diwujudkan berdasarkan karakteristik alam yang nyata. Dalam konteks kebencanaan, keduanya bertemu dalam satu tujuan, yaitu membangun kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Oleh karena itu, membaca peta sesar, memahami karakteristik tanah, mengikuti sistem peringatan dini, mematuhi tata ruang, dan membangun struktur tahan gempa dapat dipahami sebagai bagian dari ikhtiar keagamaan, bukan sebagai sesuatu yang berada di luar wilayah keberagamaan.
Sunnatullah Geologis: Membaca Ayat-Ayat Kauniyah
Sains geologi mengajarkan bahwa bumi merupakan sistem yang dinamis dan terus mengalami perubahan. Pergerakan lempeng tektonik, aktivitas magma di dalam bumi, serta pelepasan energi di sepanjang zona patahan merupakan bagian dari mekanisme alam yang dapat dijelaskan melalui hukum-hukum fisika bumi. Dalam perspektif Al-Qur'an, keteraturan dan ketetapan hukum alam tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari sunnatullah, yaitu ketetapan Allah yang bekerja secara teratur dalam kehidupan dan alam semesta. Karena itu, hukum-hukum alam tidak seharusnya dipertentangkan dengan keyakinan kepada Allah, tetapi justru dibaca sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya.
Memahami sunnatullah secara benar menuntut masyarakat untuk membaca ayat-ayat kauniyah, yaitu tanda-tanda kebesaran Allah yang terbentang di alam semesta, dengan ketajaman ilmu pengetahuan. Ketika para ahli geologi menemukan bahwa suatu wilayah berada di atas jalur patahan aktif seperti Patahan Lembang, Patahan Sumatra, atau Sesar Palu-Koro, informasi geologis tersebut semestinya tidak dipandang hanya sebagai informasi teknis, tetapi juga sebagai pengetahuan yang mendorong tanggung jawab moral dan keagamaan. Mengabaikan temuan saintifik tersebut, misalnya dengan tetap membangun permukiman padat di wilayah rawan tanpa memperhatikan standar keselamatan struktur, bukanlah cerminan dari ketakwaan, melainkan dapat menjadi bentuk kelalaian yang mengancam keselamatan jiwa. Dalam kerangka Fikih Bencana berbasis Teologi Eko-Spiritual, mengabaikan peringatan ilmiah yang telah diketahui dan berpotensi menimbulkan korban dapat dikaitkan dengan prinsip larangan menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan sebagaimana pesan QS. Al-Baqarah: 195.
Perspektif tersebut semakin diperkuat oleh QS. Ar-Rum ayat 41 yang menyatakan:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Ayat ini memberikan dimensi penting dalam membangun tanggung jawab ekologis. Tidak semua bencana geologis dapat dipahami sebagai akibat langsung dari tindakan manusia, sebab gempa bumi, aktivitas vulkanik, dan proses tektonik memiliki mekanisme alamiahnya sendiri. Namun, manusia memiliki peran besar dalam menentukan tingkat kerentanan dan besarnya dampak bencana melalui keputusan pembangunan, tata ruang, eksploitasi lingkungan, dan pengabaian terhadap standar keselamatan.
QS. Ar-Rum ayat 41 tidak semestinya digunakan untuk menghakimi korban bencana dengan menyatakan bahwa musibah yang mereka alami merupakan akibat langsung dari dosa mereka. Sebaliknya, ayat tersebut dapat dibaca sebagai panggilan untuk melakukan refleksi ekologis dan memperkuat tanggung jawab manusia terhadap lingkungan. Kerusakan kawasan resapan, pembangunan pada wilayah yang tidak sesuai dengan karakteristik geologis, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, dan lemahnya kepatuhan terhadap tata ruang merupakan contoh bagaimana tindakan manusia dapat memperbesar risiko dan dampak bencana. Pada titik inilah pembacaan ayat kauniyah bertemu dengan pembacaan ayat qauliyah: ilmu pengetahuan membantu manusia memahami mekanisme alam, sedangkan wahyu memberikan orientasi moral mengenai bagaimana manusia seharusnya bertindak terhadap alam.
Kesadaran tersebut membawa perubahan paradigma dari fatalisme menuju tanggung jawab ekologis. Manusia tidak cukup mengatakan bahwa bencana merupakan takdir Allah, lalu berhenti pada kepasrahan. Mengakui takdir justru harus disertai dengan ikhtiar untuk memahami sunnatullah, menghindari bahaya yang dapat diperkirakan, dan mengambil langkah mitigasi yang memungkinkan. Dengan demikian, keimanan kepada takdir tidak menghilangkan tanggung jawab manusia, tetapi menjadi dasar spiritual bagi lahirnya tindakan yang bertanggung jawab.
Fikih Bencana Pra-Peristiwa: Menggeser Paradigma Etis
Fikih Bencana selama ini sering kali lebih banyak dibicarakan dalam konteks respons setelah bencana terjadi, seperti hukum pelaksanaan ibadah dalam kondisi darurat, persoalan kesucian air untuk bersuci, maupun distribusi zakat kepada korban dan pengungsi. Aspek-aspek tersebut tetap penting karena berkaitan dengan kebutuhan keagamaan masyarakat dalam situasi krisis. Namun, perkembangan Fikih Bencana kontemporer menuntut perluasan cakupan ke wilayah pra-bencana. Fikih tidak hanya menjawab pertanyaan tentang bagaimana manusia beribadah ketika bencana telah terjadi, tetapi juga bagaimana manusia secara syar'i berkewajiban mencegah, mengurangi, dan mempersiapkan diri terhadap risiko bencana.
Fikih pra-bencana dengan demikian meletakkan dasar hukum bagi tindakan pencegahan, adaptasi, dan kesiapsiagaan. Prinsip hifz al-nafs menempatkan perlindungan kehidupan sebagai salah satu orientasi penting syariat, sementara prinsip pencegahan dharar mengharuskan manusia menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dalam kerangka tersebut, mitigasi bencana tidak lagi dipandang sebagai aktivitas teknis yang terpisah dari agama, tetapi sebagai bentuk konkret dari tanggung jawab syariat dalam menjaga kemaslahatan.
- Perencanaan Tata Ruang sebagai Kewajiban Syar'i. Penataan ruang yang memperhitungkan peta kerentanan geologis bukan sekadar urusan administratif pemerintah, melainkan dapat dipahami sebagai manifestasi prinsip hifz al-bi'ah atau menjaga lingkungan dan hifz al-nafs atau menjaga jiwa. Pembangunan permukiman pada kawasan rawan likuifaksi, zona patahan aktif, sempadan sungai, atau wilayah rawan longsor tanpa mitigasi yang memadai berpotensi menimbulkan dharar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, keputusan tata ruang seharusnya mempertemukan pertimbangan teknis-ilmiah dengan pertimbangan etis-keagamaan.
- Pendidikan Mitigasi sebagai Amal Jariah. Mentransfer pengetahuan mengenai cara merespons gempa bumi, memahami sistem peringatan dini (early warning system), melakukan simulasi evakuasi secara berkala, serta membangun budaya kesiapsiagaan di madrasah dan pesantren merupakan bentuk pendidikan yang memiliki nilai kemanusiaan dan keagamaan. Pengetahuan yang disebarluaskan dan mampu membantu menyelamatkan kehidupan dapat ditempatkan dalam semangat QS. Al-Ma'idah ayat 32 mengenai nilai penyelamatan jiwa manusia. Dengan demikian, pendidikan mitigasi tidak hanya menghasilkan masyarakat yang lebih siap menghadapi bencana, tetapi juga membentuk kesadaran bahwa menjaga kehidupan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan.
- Ekologi Masjid dan Pesantren Resilien. Lembaga-lembaga keagamaan perlu bertransformasi menjadi bagian dari pusat ketahanan bencana (disaster resilience center). Masjid tidak hanya dirancang untuk memenuhi fungsi ritual dan keindahan arsitektural, tetapi juga perlu memperhatikan standar keselamatan bangunan, memiliki jalur evakuasi yang jelas, menyediakan akses air bersih, serta mempertimbangkan sumber energi cadangan ketika terjadi keadaan darurat. Demikian pula pesantren dan madrasah di wilayah rawan bencana perlu dikembangkan sebagai institusi pendidikan yang memiliki kapasitas kesiapsiagaan dan perlindungan masyarakat.
Fikih Lingkungan dan Tradisi Keagamaan di Indonesia
Gagasan Fikih Bencana Pra-Peristiwa memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan fiqh al-bi'ah atau fikih lingkungan di Indonesia. Tradisi keagamaan di Indonesia, termasuk di lingkungan Nahdlatul Ulama, telah menunjukkan perhatian terhadap persoalan kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap kehidupan manusia. Pembahasan mengenai pencemaran lingkungan dalam forum keagamaan NU dan perkembangan pemikiran fiqh al-bi'ah menunjukkan bahwa persoalan ekologis dapat ditempatkan dalam kerangka maslahah, pencegahan mafsadat, dan larangan menimbulkan dharar.
Kehadiran tradisi tersebut penting karena memperlihatkan bahwa hubungan antara Islam dan persoalan lingkungan bukan sekadar wacana akademik yang baru dibangun. Khazanah fikih telah menyediakan perangkat normatif untuk menilai tindakan manusia terhadap lingkungan berdasarkan konsekuensi kemaslahatan dan kemudaratannya. Dalam perspektif tersebut, tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan hukum dan moral Islam.
Teologi Eko-Spiritual kemudian dapat mengambil posisi sebagai pengembangan dialogis dari tradisi tersebut. Jika fiqh al-bi'ah memberikan landasan normatif mengenai kewajiban menjaga lingkungan, maka Teologi Eko-Spiritual memperluasnya dengan memasukkan pengetahuan geologi dan ilmu kebencanaan sebagai dasar untuk menentukan bentuk ikhtiar yang tepat. Dengan demikian, prinsip hifz al-nafs, hifz al-bi'ah, maslahah, dan pencegahan dharar dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan tata ruang, standar konstruksi, pendidikan mitigasi, dan kesiapsiagaan masyarakat.
Fikih Konstruksi dan Kepatuhan terhadap Standar Keselamatan
Integrasi agama dan sains dalam persoalan kebencanaan selanjutnya perlu menyentuh aspek konstruksi bangunan. Bangunan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan besarnya korban ketika terjadi gempa bumi. Karena itu, kepatuhan terhadap standar teknis bangunan tahan gempa, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan, tidak seharusnya dipahami hanya sebagai kewajiban administratif atau teknokratis. Dalam perspektif hifz al-nafs, standar keselamatan konstruksi memiliki dimensi moral karena berkaitan langsung dengan perlindungan kehidupan.
Tokoh agama dan lembaga keagamaan dapat mengambil peran dalam mensosialisasikan etika konstruksi kepada masyarakat, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi. Mengabaikan standar keselamatan yang telah diketahui, terlebih ketika pengabaian tersebut dilakukan secara sadar dan berpotensi membahayakan kehidupan manusia, perlu ditempatkan dalam kerangka fikih mengenai dharar dan tanggung jawab menjaga jiwa. Dalam kondisi tertentu, tindakan yang secara nyata mengandung risiko serius terhadap keselamatan dapat masuk ke dalam wilayah yang tidak dibenarkan secara syar'i, bahkan dapat memperoleh penilaian hukum yang lebih tegas apabila unsur bahaya dan kesengajaan dapat dibuktikan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa fikih tidak harus berhenti pada persoalan ritual, tetapi dapat berperan dalam membangun etika publik. Seorang Muslim yang membangun rumah di wilayah rawan gempa, misalnya, tidak cukup hanya memastikan keabsahan akad dan kepemilikan tanah, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa bangunan tersebut tidak membahayakan penghuni dan masyarakat di sekitarnya. Di sinilah ilmu konstruksi, geologi, dan fikih bertemu dalam satu tujuan: perlindungan kehidupan.
Pesantren dan Madrasah sebagai Shelter Bencana
Pesantren dan madrasah yang berada di wilayah rawan bencana juga perlu diposisikan bukan hanya sebagai pusat pendidikan dan pembinaan keagamaan, tetapi sebagai bagian dari infrastruktur ketahanan masyarakat. Bangunan yang secara lokasi dan struktur memungkinkan dapat dirancang atau ditingkatkan kapasitasnya agar mampu berfungsi sebagai shelter evakuasi sementara ketika terjadi bencana.
Konsep tersebut tidak cukup hanya dengan menyediakan ruangan kosong. Pesantren dan madrasah perlu memiliki bangunan yang memenuhi standar keselamatan, jalur evakuasi yang jelas, ruang terbuka yang aman, akses air bersih dan sanitasi, sumber energi cadangan, serta perlengkapan kedaruratan. Simulasi evakuasi juga perlu dilakukan secara berkala agar seluruh warga lembaga memahami prosedur penyelamatan ketika terjadi bencana. Dengan demikian, lembaga pendidikan keagamaan dapat menjalankan fungsi sosial yang lebih luas sebagai ruang perlindungan masyarakat pada saat krisis.
Gagasan tersebut sekaligus mengembangkan konsep disaster resilience center dalam konteks lembaga pendidikan Islam. Pesantren dan madrasah tidak hanya menjadi tempat membangun pengetahuan agama, tetapi juga menjadi ruang pembentukan budaya keselamatan. Pendidikan keagamaan dengan demikian memiliki dimensi praksis: mengajarkan bahwa menjaga jiwa, menjaga lingkungan, dan membantu sesama merupakan bagian integral dari keberagamaan.
Beberapa gagasan tersebut menunjukkan bahwa integrasi Twin Towers dapat diterjemahkan ke dalam agenda yang konkret. Keilmuan Islam memberikan dasar etik dan normatif, sedangkan sains modern memberikan instrumen untuk mengenali risiko dan merancang tindakan mitigasi. Keduanya kemudian dapat diteruskan ke dalam kebijakan publik, pendidikan, konstruksi, tata ruang, dan penguatan kelembagaan masyarakat. Dengan pola demikian, integrasi keilmuan tidak berhenti pada dialog antara dua disiplin, tetapi menghasilkan transformasi sosial yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Mengalirkan Gagasan untuk Kemanusiaan
Seorang doktor Pendidikan Agama Islam tidak hanya dituntut mengendapkan ilmu dalam rak-rak pustaka, melainkan dialiri rasa tanggung jawab moral untuk menyinari ruang publik dengan gagasan-gagasan yang mencerahkan. Bencana alam di Indonesia adalah realitas geologis yang harus dihadapi dengan kedewasaan sikap: memadukan kedalaman iman dengan ketajaman analisis ilmiah.
Melalui Teologi Eko-Spiritual yang berakar pada paradigma Integrasi Twin Towers UIN Sunan Ampel Surabaya, kita menegaskan bahwa iman dan sains tidak pernah bertentangan. Sains geologi memberi kita mata untuk membaca cara kerja alam, sementara ajaran Islam memberi kita kompas etis untuk bertindak dengan penuh tanggung jawab dan ketika kesadaran spiritual bertautan harmonis dengan literasi sains, Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai negeri yang indah dan rawan bencana, melainkan sebagai bangsa yang tangguh, beradab, dan berdaya dalam menjaga keselamatan nyawa manusia dan kelestarian alam semesta.
Penulis:
- Prof. Dr. Hj. Husniyatus Salamah Zainiyati, M.Ag.
- Agung Pratama Putra Buamona.
- Muhammad Hifdhul Islam Qur'aniy Zidna.
Para penulis merupakan dosen dan mahasiswa Program Doktor (S-3) Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Sunan Ampel Surabaya.