Pakem, 23 juli 2026 – Suasana di SMP Negeri 3 Pakem tampak berbeda setiap kali hari Kamis Pon tiba. Deretan siswa dan guru yang biasanya mengenakan seragam sekolah harian, kini tampil anggun dan gagah dalam balutan busana adat Jawa Yogyakarta. Tradisi ini bukan sekadar rutinitas berpakaian, melainkan langkah nyata sekolah dalam merawat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi.
Penggunaan pakaian adat Jawa setiap weton Kamis Pon merujuk pada regulasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hari Kamis Pon memiliki nilai sejarah penting bagi Yogyakarta, yakni berkaitan dengan hari berdirinya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat setelah Perjanjian Giyanti.
Sejarah dan Landasan Kebijakan
Penggunaan pakaian adat Jawa setiap weton Kamis Pon memiliki dasar hukum dan historis yang kuat:
- Landasan Regulasi: Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang mewajibkan penggunaan pakaian adat Jawa bagi pegawai, instansi, dan lembaga pendidikan pada hari-hari tertentu.
- Nilai Historis Kamis Pon: Hari Kamis Pon memiliki arti istimewa dalam sejarah Yogyakarta. Weton ini berkaitan erat dengan momentum pindahnya Keraton Yogyakarta dari Pesanggrahan Ambarketowo ke lokasi Keraton yang sekarang pada Kamis Pon, 13 Rabiulawal 1682 (Jawa) atau 7 Oktober 1756.
Melalui sejarah tersebut, penggunaan busana adat di SMP Negeri 3 Pakem menjadi media untuk merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan dan kearifan lokal para leluhur.
Di SMP Negeri 3 Pakem, pelaksanaan tradisi ini menjadi sarana edukasi karakter dan penanaman rasa bangga terhadap kebudayaan daerah sejak dini.
Keragaman Busana yang Dikenakan
Ketentuan pakaian adat Jawa yang diterapkan di lingkungan sekolah tetap memperhatikan kenyamanan siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar:
- Siswa Putra: Menggunakan surjan (umumnya motif lurik), kain jarik batik yang dilipat rapi (wiron), serta blangkon sebagai penutup kepala.
- Siswa Putri: Menggunakan kebaya (polos atau lurik) yang dipadukan dengan kain jarik. Bagi siswa yang berhijab, warna hijab disesuaikan agar tetap selaras dengan pakaian yang dikenakan.
- Guru dan Staf: Turut mengenakan busana adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta lengkap, memberikan teladan langsung kepada para siswa.
Dampak dan Makna Bagi Siswa
Kegiatan ini membawa dampak positif yang melampaui aspek visual semata:
- Membentuk Tanggung Jawab dan Kemandirian: Siswa belajar menyiapkan busana adat mereka sendiri, mulai dari melipat jarik hingga merapikan blangkon.
- Mengubah Sikap dan Perilaku: Penggunaan busana adat secara alami mempengaruhi tutur kata dan sopan santun siswa menjadi lebih tenang, santun, dan menghormati sesama.
- Mempererat Kebersamaan: Pemandangan seluruh warga sekolah yang mengenakan pakaian serupa menciptakan rasa kebersamaan dan kesetaraan yang kuat di lingkungan sekolah.
Melalui konsistensi dalam menjalankan tradisi Kamis Pon, SMP Negeri 3 Pakem berhasil membuktikan bahwa pendidikan modern dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian nilai-nilai luhur budaya Jawa.
Penulis:
Ikbar Hauzan Hakim | Mahasiswa Praktik Kependidikan (PK) UNY 2026 – SMP Negeri 3 Pakem.