Sungai Brantas Berubah Ungu: Biaya Lingkungan Tidak Boleh Ditanggung Masyarakat

Apa dampak ekonomi perubahan warna Sungai Brantas di Malang? Yuk telusuri risiko pencemaran, biaya pemulihan, dan pentingnya pengawasan lingkungan.

Perubahan warna air Sungai Brantas menjadi ungu gelap di kawasan Mergosono, Kota Malang, pada 27 September 2026 menarik perhatian warga dan pemerintah. Peristiwa ini menunjukkan bahwa sungai bukan sekadar saluran air, melainkan sumber daya yang mendukung kehidupan masyarakat, kegiatan ekonomi, dan keseimbangan ekosistem. Ketika kualitas air dipertanyakan, persoalannya tidak hanya mengenai warna yang berubah, tetapi juga mengenai pengawasan lingkungan, biaya pemulihan, dan pihak yang harus bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pencemaran.

Sungai Ungu
Diilustrasikan dengan ChatGPT

Menurut pemberitaan detikJatim pada 12 Oktober 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyampaikan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air. Parameter BOD, COD, dan fosfat terdeteksi dan menjadi perhatian. Sementara itu, kadar warna dan kromium heksavalen yang diuji dilaporkan berada di bawah ambang batas yang disebutkan dalam pemberitaan. DLH belum dapat memastikan sumber yang menyebabkan perubahan warna karena ketika petugas kembali melakukan pemeriksaan, kondisi sungai sudah normal. Pada 13 Oktober 2026, TIMES Indonesia memberitakan bahwa DLH akan menyurati 12 perusahaan yang berpotensi membuang limbah ke sungai untuk mengendalikan pengolahan dan pembuangan limbah. Perusahaan-perusahaan itu belum dinyatakan terbukti sebagai penyebab kejadian.

Dari sudut pandang ekonomi lingkungan, kejadian ini berkaitan dengan eksternalitas negatif. Eksternalitas terjadi ketika suatu kegiatan menimbulkan biaya bagi pihak lain yang tidak sepenuhnya tercermin dalam harga barang atau jasa. Jika pembuangan limbah menyebabkan penurunan kualitas air, misalnya, warga dan pemerintah dapat menanggung biaya pemeriksaan air, pemantauan, pemulihan, atau penyediaan air alternatif. Padahal, masyarakat bukan pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan yang mungkin menghasilkan limbah. Inilah alasan mengapa biaya lingkungan perlu diperhitungkan dalam keputusan produksi dan kegiatan usaha.

Dampak ekonomi pencemaran tidak selalu langsung terlihat. Masyarakat dapat merasa khawatir menggunakan air, kegiatan usaha yang bergantung pada sungai bisa menghadapi ketidakpastian, dan pemerintah harus mengalokasikan sumber daya untuk pemeriksaan serta pengawasan. Jika pencemaran berlangsung berulang, biaya penanganan dapat bertambah. Karena itu, mencegah pencemaran melalui pengolahan limbah yang benar dan pemantauan rutin sering kali lebih efisien dibandingkan menunggu masalah terjadi lalu mengeluarkan biaya pemulihan. Meski demikian, besarnya kerugian dalam kasus Mergosono belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia, sehingga tidak tepat menyebut angka kerugian tanpa data.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya prinsip pencemar membayar. Prinsip tersebut menempatkan biaya pencegahan dan pemulihan pada pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran, sesuai aturan yang berlaku. Penerapannya harus berdasarkan bukti, bukan dugaan. Temuan BOD, COD, dan fosfat dapat menjadi petunjuk perlunya pemeriksaan lebih lanjut, tetapi belum dengan sendirinya menunjukkan siapa sumbernya. Parameter tersebut dapat berkaitan dengan beragam aktivitas, termasuk rumah tangga, industri, hotel, rumah sakit, peternakan, maupun pertanian. Penyelidikan harus menelusuri sumber secara objektif agar pihak yang tidak bersalah tidak dituduh dan pihak yang melanggar dapat dimintai pertanggungjawaban.

Langkah pemerintah menyurati perusahaan yang berpotensi membuang limbah dapat menjadi bagian dari pencegahan, tetapi perlu diikuti pemeriksaan yang transparan. Pengawasan sebaiknya mencakup verifikasi instalasi pengolahan air limbah, catatan pembuangan, dan kepatuhan terhadap baku mutu. Pengambilan sampel juga perlu dilakukan dengan cepat saat perubahan warna terjadi, karena kondisi sungai yang kembali normal dapat menyulitkan penelusuran. Publikasi hasil pemeriksaan dengan penjelasan yang mudah dipahami akan membantu masyarakat mengetahui apa yang sudah terkonfirmasi dan apa yang masih diselidiki.

Masyarakat turut berperan dengan melaporkan perubahan warna, bau, atau kondisi tidak biasa di sungai kepada instansi terkait, disertai waktu, lokasi, dan dokumentasi jika aman dilakukan. Laporan warga dapat membantu petugas menentukan waktu dan titik pengambilan sampel. Namun, laporan tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Pemerintah juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala agar kepercayaan masyarakat terjaga.

Perubahan warna Sungai Brantas di Mergosono menjadi pengingat bahwa kualitas lingkungan memiliki nilai ekonomi dan sosial. Walaupun sumber pasti kejadian belum diketahui, hasil pemeriksaan dan tindak lanjut harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan, bukan berhenti pada perhatian sesaat. Pemerintah perlu menelusuri sumber secara adil, pelaku usaha harus memastikan limbahnya diolah sesuai ketentuan, dan masyarakat perlu dilibatkan dalam pemantauan. Sungai yang terjaga membantu melindungi kesehatan, mengurangi biaya publik, dan mendukung kegiatan ekonomi dalam jangka panjang.

Daftar Referensi:

  1. detikJatim, 12 Oktober 2026, “Ini Hasil Lab Air Sungai Brantas yang Sempat Berubah Jadi Ungu Gelap”: https://www.detik.com/jatim/berita/d-8703927/ini-hasil-lab-air-sungai-brantas-yang-sempat-berubah-jadi-ungu-gelap
  2. ANTARA Jawa Timur, 1 Oktober 2026, “Pemkot tunggu hasil sampel simpulkan sebab perubahan warna air Brantas”: https://jatim.antaranews.com/berita/1103245/pemkot-tunggu-hasil-sampel-simpulkan-sebab-perubahan-warna-air-brantas
  3. TIMES Indonesia, 13 Oktober 2026, “Hasil Lab Sungai Brantas Mendadak Gelap Keluar, DLH Kota Malang Surati 12 Perusahaan”: https://timesindonesia.co.id/pemerintahan/612591/hasil-lab-sungai-brantas-mendadak-gelap-keluar-dlh-kota-malang-surati-12-perusahaan

Penulis:

Putri Nindhy Hermawan, mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi angkatan 2024 di Universitas Sebelas Maret. Ia memiliki ketertarikan pada isu-isu pendidikan, ekonomi, dan sosial yang berkembang di masyarakat. Melalui tulisan opini, ia ingin menyampaikan gagasan, mengembangkan pemikiran kritis, serta berbagi pandangan mengenai berbagai persoalan aktual yang relevan dengan kehidupan masyarakat.

Posting Komentar

© Sepenuhnya. All rights reserved.