Triliunan Rupiah di Tong Sampah

Pemborosan pangan menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah per tahun. Yuk pahami dampaknya dan mulai kurangi makanan terbuang dari sekarang.

Oleh Melisa Putri Pramudita

Sisa nasi di piring terasa sepele. Satu sendok, satu potong lauk, satu porsi yang tidak habis. Namun jika dijumlahkan se-Indonesia, nilainya sangat besar. Salsabilla et al. (2025) merangkum kajian Bappenas yang memperkirakan kerugian ekonomi akibat pangan terbuang mencapai Rp213–551 triliun per tahun. Itu setara sekitar 4–5 persen PDB. Dalam ekonomi lingkungan, ini bukan sekadar soal sampah. Ini soal sumber daya langka yang dibuang percuma.

food loss dan food waste

Ada dua istilah yang perlu dibedakan, yaitu food loss dan food waste. Food loss adalah pangan yang hilang di tahap awal rantai pasok, seperti panen, penyimpanan, dan pengolahan. Food waste adalah pangan yang terbuang di tahap akhir, seperti distribusi, penjualan, dan konsumsi. Keduanya disebut Food Loss and Waste atau FLW. Masalah ini terjadi di semua tahap, mulai dari panen sampai ke meja makan.

Harga pangan hanyalah sebagian dari biayanya. Setiap makanan yang terbuang juga membawa air, lahan, pupuk, dan energi yang sudah dipakai untuk membuatnya. Sisa makanan yang membusuk di tempat pembuangan juga menghasilkan gas metana. Dalam teori ekonomi, inilah eksternalitas negatif. Biayanya ditanggung masyarakat luas, bukan hanya oleh pembuangnya. Karena harga tidak mencerminkan biaya itu, orang cenderung membuang tanpa berpikir panjang.

Ironinya jelas. Sisa makanan menjadi salah satu komponen terbesar sampah nasional. Pada saat yang sama, jutaan orang masih mengalami kerawanan pangan dan kekurangan gizi. Kita membuang makanan di satu tempat, sementara warga lain kekurangan di tempat lain.

Dalam kacamata ekonomi, pangan terbuang adalah bentuk inefisiensi. Sumber daya yang langka dipakai untuk menghasilkan barang yang tidak pernah dikonsumsi. Uang yang terbuang bersama makanan itu seharusnya bisa dipakai untuk kebutuhan lain yang lebih produktif. Kerugian ini jarang terasa karena tersebar di jutaan piring dan dapur.

Pemborosan tidak hanya terjadi di rumah tangga. Nabila et al. (2025) meneliti restoran di Kota Bogor. Mereka menemukan bahwa lebih dari dua pertiga sisa makanan sebenarnya masih bisa dihindari. Artinya, banyak kerugian muncul dari perencanaan yang kurang matang. Restoran membeli dan memasak lebih banyak daripada yang dibutuhkan, lalu menanggung biaya bahan yang terbuang. Nabila et al. (2025) merekomendasikan donasi, perencanaan jumlah masakan dan pembelian bahan baku, serta pengelolaan persediaan yang lebih rapi.

Perilaku konsumen juga berperan. Chabibah et al. (2024) meneliti mahasiswa di kantin fakultas pertanian. Hasilnya, jenis kelamin, kebiasaan, pendapatan, dan selera berpengaruh signifikan terhadap perilaku menyisakan makanan. Artinya, kebiasaan dan pilihan sehari-hari ikut menentukan. Sebagai mahasiswa, kita bagian dari masalah, tetapi juga bagian dari solusi.

Dampaknya juga terasa langsung bagi pelaku usaha dan rumah tangga. Petani kehilangan hasil panen yang rusak sebelum terjual. Pedagang menanggung stok yang tidak laku. Rumah tangga membuang uang belanja yang sebenarnya bisa dihemat. Semua itu menekan kesejahteraan, sekecil apa pun nilainya per orang.

Dari sisi kebijakan, hambatan utama Indonesia adalah regulasi khusus yang belum komprehensif, infrastruktur yang terbatas, dan edukasi publik yang minim. Handoyo dan Asri (2023) menekankan penguatan regulasi dan pendanaan, penyediaan platform penyaluran makanan, penerapan ekonomi sirkular, serta pendataan yang terintegrasi.

Pendekatan ekonomi sirkular juga layak dipertimbangkan. Sisa makanan yang sudah tidak layak dimakan masih bisa diolah. Pemanfaatannya bisa menjadi biogas, pupuk organik, dan produk bernilai tambah berpotensi membuka peluang ekonomi baru. Dengan begitu, limbah berubah menjadi sumber nilai, bukan sekadar beban.

Apa yang perlu dilakukan? Pertama, perkuat aturan khusus dan insentif ekonomi agar pelaku usaha terdorong mengurangi pemborosan. Insentif pajak dan dukungan bagi bank makanan sebagai contoh. Kedua, salurkan surplus pangan yang masih layak lewat donasi. Ketiga, perbaiki penyimpanan dan distribusi agar pangan tidak rusak sebelum sampai ke konsumen. Keempat, tanamkan edukasi sejak dini, di rumah, sekolah, dan kampus.

Makanan yang terbuang bukan hanya kehilangan rasa tetapi kehilangan nilai ekonomi, gizi, dan lingkungan. Mengurangi pemborosan pangan adalah cara termurah untuk menambah ketersediaan pangan. Mulailah dari hal kecil: ambil secukupnya, simpan dengan benar, dan habiskan. Dari kebiasaan sederhana itu, triliunan rupiah bisa diselamatkan.

Posting Komentar

© Sepenuhnya. All rights reserved.