Bullying: Neraka Anak Muda

Kasus bullying seharusnya mendapat perhatian serius dari seluruh pihak, utamanya generasi muda itu sendiri. Kita sebagai generasi muda memiliki ...

Apakah kalian termasuk penikmat Drama Korea? Apabila iya, Drama Korea berjudul The Glory pasti sudah tidak asing di telinga kalian. Atau mungkin kalian adalah penggemar berat Anime? Apakah Anime A Silent Voice merupakan salah satu anime favorit kalian? Bagaimana perasaan kalian saat menyaksikan Drama Korea atau Anime tersebut?

Drama The Glory dan Anime A Silent Voice sama-sama menceritakan tentang kasus bullying yang terjadi di sekolah. Lalu apa sebenarnya bullying itu? Apa dampak bullying? Mengapa kita harus tahu dan peduli?

Pertanyaan yang menarik! Jadi mari kita bahas!

Dewasa ini, kata bullying atau perundungan sudah menjadi kata yang sangat akrab dengan telinga kita. Bullying yaitu suatu aksi yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk mengganggu, mengusik, dan menyakiti orang lain. Alasan pelaku melakukan perundungan pun bermacam-macam. Mulai dari iri pada pencapaian korban, bermusuhan dengan korban, pelampiasan, atau bahkan hanya sekedar iseng dan mencari sensasi alias ‘caper’.

Ada beberapa jenis bullying, yaitu bullying secara verbal, bullying secara nonverbal, dan juga cyberbullying. Apapun jenis bullying-nya, yang pasti dampak yang ditimbulkan sangat-sangat merugikan korban. Dapat dikatakan bahwa bullying adalah tindakan yang sangat tercela dan sama sekali tidak keren.

Sayangnya, kasus bullying masih sering terjadi di kalangan anak muda Indonesia, khususnya di sekolah.  Sekolah yang seharusnya menjadi tempat ternyaman dalam belajar dan berteman justru sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membangun ‘kerajaan’ dan mendapatkan ‘kekuasaan’. Tempat yang harusnya menjadi ‘surga’ bagi para pelajar yang haus akan ilmu pengetahuan justru menjadi ‘neraka’ yang penuh dengan penyiksaan.

Bullying Neraka Anak Muda

Mirisnya lagi, saat ini kasus bullying tidak hanya terjadi pada siswa sekolah menengah atau mahasiswa yang dirasa sudah cukup dewasa. Siswa sekolah dasar yang dirasa ‘masih bau kencur’ pun sudah mulai melakukan tindakan bullying pada temannya. Barangkali hal ini dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitar siswa tersebut karena anak kecil memiliki kecenderungan untuk meniru keadaan sekitarnya.

Meskipun berbagai upaya untuk mencegah serta menghentikan aksi ini telah dilakukan, namun faktanya kasus bullying malah semakin meningkat. Berdasarkan data KPAI, kasus bullying meningkat dari 53 kasus pada tahun 2021 menjadi 226 kasus pada tahun 2022.

Dalam beberapa kasus, aksi bullying bahkan tidak dapat dideteksi oleh pihak lain yang memiliki kuasa untuk menangani tindakan bullying ini. Penyebabnya bervariasi, misalnya karena korban takut untuk melapor karena diancam akan semakin dirundung, ada yang merasa bullying di sekolah merupakan hal yang wajar, serta kurangnya perhatian dan pengawasan dari pihak-pihak terkait.

Dampak yang kerap kali dirasakan oleh para korban bullying adalah luka secara fisik, luka secara batin, serta kerugian lain (misalnya kerugian dari segi materi). Dampak ini tentunya tidak main-main karena bahkan dalam beberapa kasus ada yang berujung fatal, misalnya gangguan jiwa atau bahkan kematian.

Seperti yang kita tahu, banyak sekali berita tentang korban bullying yang meninggal karena luka fisik yang dialaminya. Ada pula berita mengenai siswa yang melakukan tindakan bunuh diri karena sudah tidak tahan atas perlakuan tidak menyenangkan dari temannya.

Dampak dari tindakan bullying ini pun bahkan dapat dirasakan korban dalam jangka waktu yang cukup lama. Bahkan tak jarang rasa marah korban bullying bertransformasi menjadi dendam lintas generasi.

Berdasarkan paparan sebelumnya, kita pasti dapat menilai bahwa pelaku bullying adalah orang yang sangat jahat atau bahkan tidak layak disebut sebagai manusia. Namun tahukah Anda bahwa tidak setiap pelaku bullying menyadari bahwa tindakan yang telah dilakukannya merupakan tindakan bullying? Hal ini dapat terjadi karena di lingkungan pelaku, hal yang ia lakukan dianggap sebagai hal yang wajar dan hanya bersifat ‘candaan anak-anak’.

Berdasarkan data yang saya peroleh melalui kuesioner terkait bullying, 10% partisipan menyatakan bahwa mereka pernah menjadi pelaku bullying dan 10% partisipan lainnya mengatakan bahwa ‘mungkin’ mereka juga pernah melakukan tindakan bullying, sedangkan sisanya menyatakan bahwa mereka tidak pernah menjadi pelaku bullying.

Jika kita renungkan kembali, mungkin terdapat tindakan kita dalam kehidupan sehari-hari yang kita anggap ‘biasa saja’ dan sudah umum dilakukan oleh masyarakat sebenarnya termasuk ke dalam kategori tindakan bullying. Misalnya mengejek teman sekolah dengan nama orang tuanya, melakukan tindakan pemalakan, body shaming, serta menyebarkan dan mempercayai berita bohong.

Tindakan tersebut terdengar sepele namun nyatanya tidak dapat disepelekan. Kita tidak pernah tahu, kapan seseorang merasa sakit hati atas tindakan maupun perkataan kita. Oleh karena itu, yang harus kita lakukan adalah berhati-hati dan sebaik mungkin menjaga ucapan dan tindakan kita. Jangan sampai ucapan serta tindakan yang kita lakukan merusak suasana hati atau bahkan masa depan teman kita. Jadilah generasi muda yang bijak dan bertanggung jawab!

Kasus bullying seharusnya mendapat perhatian serius dari seluruh pihak, utamanya generasi muda itu sendiri. Kita sebagai generasi muda memiliki kewajiban untuk memutus rantai bullying dengan cara meningkatkan kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar serta meningkatkan kesadaran kita atas dampak fatal dari bullying. Dukungan dari orang tua dan guru sebagai orang terdekat pun sangat diperlukan karena lingkungan akan sangat mempengaruhi tindakan seseorang. Dukungan tersebut dapat berupa pengawasan, pengarahan, serta pemberian contoh positif.

Setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan yang tidak seharusnya kita tertawakan atau bahkan kita jadikan sebagai bahan mainan. Tindakan bullying bukanlah sesuatu yang dapat kita banggakan atau pamerkan. Daripada menyakiti orang lain, lebih baik kita menggunakan waktu dan tenaga kita untuk memperbaiki diri sendiri dan semakin berprestasi.

Untuk para korban bullying, ingat bahwa kalian memiliki hak dan bahkan kewajiban untuk melawan tindakan tersebut sebagai salah satu upaya memutus rantai bullying. Laporkan tindakan bullying kepada pihak berwajib untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. 

Lawan bullying dan jadilah generasi muda Indonesia yang KEREN ABIZ!

Biodata Penulis:

Devina Mesinta Budimansyah saat ini aktif sebagai mahasiswa, program studi Pendidikan Matematika, di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

© Sepenuhnya. All rights reserved.