Oleh Tatarina Meylandria
Akhir-akhir ini istilah mental health sering menjadi perbincangan sehari-hari di kalangan masyarakat. Karena tak dapat dipungkiri, kesehatan mental ini juga berpengaruh terhadap bagaimana seseorang berpikir, merasakan, bertindak, membuat keputusan, dan berinteraksi dengan orang lain.
Kesehatan mental atau yang biasanya dikenal dengan istilah mental health adalah keadaan sejahtera di mana setiap individu dapat dengan mudah mewujudkan potensi dalam diri mereka sendiri.
Kesehatan mental dapat juga diartikan saat kondisi seseorang dapat mengatasi tekanan kehidupan dengan normal, dapat berfungsi secara produktif dan bermanfaat, dan mampu memberikan kontribusi kepada orang terdekat mereka. Untuk itu seseorang dapat dikatakan sehat secara mental ketika ia merasa sejahtera, baik secara psikologis, emosional, maupun sosial.
Gambaran di atas tentunya menjadi fokus bahasan oleh berbagai pihak. Hingga muncul istilah negatif yang kerap ditempelkan pada penderita gangguan kesehatan mental atau yang disebut sebagai stigma negatif.
Stigma negatif pada isu kesehatan mental ini muncul akibat pernyataan maupun istilah yang dikemukakan masyarakat secara awam. Tidak dapat dipungkiri hingga saat ini isu kesehatan mental ini masih diselimuti tabu dan stigma negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Masyarakat yang berada di ruang lingkup penderita gangguan mental seharusnya bisa menjadi tempat pemulihan dan pendukung supaya seseorang itu dapat segera pulih. Tetapi kenyataannya, sekarang ini masyarakat malah menjadi faktor utama penghambat pemulihan. Hal itu dikarenakan stigma negatif mengenai mental health sudah mengakar dan melebar dari mulut ke mulut.
Stigma atau penilaian negatif terhadap penderita gangguan kesehatan mental sebenarnya bukan hal yang baru. Beberapa stigma terhadap penderita gangguan kesehatan mental yang sering dijumpai dapat berupa diskriminasi langsung yang terlihat frontal, kasar, dan menyakitkan.
Diskriminasi ini biasanya sering dilakukan oleh masyarakat di sekitar penderita itu sendiri. Misalnya, perlakuan kasar maupun kata-kata hinaan yang kerap dilontarkan kepada penderita.
Selain diskriminasi kasar, ada juga diskriminasi halus, seperti pengucilan penderita gangguan kesehatan mental secara sengaja atau diam-diam. Misalnya, masih banyak masyarakat yang menghindari orang yang mengalami gangguan kesehatan mental karena dinilai berbahaya bagi keselamatan mereka.
Bahkan banyak kasus yang mengungkapkan bahwa keluarga atau kerabat terdekat akan merasa malu jika ada anggota keluarganya yang memiliki gangguan mental health. Padahal ketika keluarga merasa malu memiliki kerabat dengan gangguan mental health, penderita itu akan semakin merasa depresi sehingga pemulihannya pun dapat terhambat.
Stigma negatif ini jika dibiarkan dapat merugikan dan menghambat proses pemulihan pada penderita gangguan kesehatan mental. Bahkan, tak jarang malah membuat kondisi yang semakin buruk.
Individu yang terkena stigma negatif tersebut akan merasa malu, terasingkan, dan semakin takut untuk mencari bantuan. Mereka tidak dapat melakukan interaksi sosial dengan masyarakat sekitarnya. Sehingga dapat menyebabkan berkurangnya peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan pendidikan seperti orang pada umumnya.
Serta fatalnya, mereka akan semakin tidak mau mencari bantuan atau perawatan medis yang sesuai dan berujung ingin mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Belum lagi ditambah risiko mengalami perundungan dan kekerasan dari masyarakat. Sebab, stigma negatif akan membuat penderita mental health banyak dipandang remeh dan dianggap tidak mampu mencapai target manusia pada umumnya atau bahkan melakukan tugas yang spesifik.
Paparan di atas mengingatkan kepada sebuah kasus yang menimpa aktris dan penyanyi asal Korea Selatan Choi Jin Ri atau yang dikenal dengan Sulli, yang ditemukan sudah tak bernyawa di kediamannya yang terletak di daerah Seongnam, Provinsi Gyeonggi, Seoul Selatan. Jasadnya ditemukan oleh salah satu orang dari agensinya, SM Entertainment.
Sontak berita ini sangat menggemparkan, terutama bagi kalangan pencinta Kpop. Polisi mengumumkan bahwa Sulli meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Usut punya usut, ternyata Sulli telah lama berperang dengan kondisi depresinya akibat sering dibanjiri rundungan dan komentar negatif dari netizen. Rundungan itu ia terima dari media sosial seperti Instagram-nya ataupun secara langsung saat ia bertemu dengan fan-nya.
Dia mendapatkan serangan komentar negatif terus-menerus dan rumor daring yang mengerikan dan berbahaya. Tidak sedikit netizen yang memberikan komentar negatif terkait bentuk badan, gaya busana, cara bicaranya sampai ke kehidupan pribadinya.
Pasalnya rundungan dari netizen tersebut berdatangan karena sebelumnya ia memberikan pengakuan bahwa ia sedang menderita sindrom popularitas ekstrem dan gangguan panik.
Setelah pengakuan yang ia berikan itu, netizen langsung memberikan hujatan tiada henti kepadanya. Karena sebagai publik figur, Sulli dituntut untuk selalu tampil sempurna. Sampai pada akhirnya, ia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena sudah tidak mampu menangani depresi yang dialaminya.
Dari kasus tersebut dapat kita lihat bahwa netizen belum dapat menerima Sulli sebagai penderita gangguan mental health. Netizen merasa tidak terima bila ada seorang aktris yang ternyata mengalami gangguan kesehatan mental.
Alih-alih memberikan dukungan kepada Sulli untuk dapat sembuh, netizen malah sekan-akan tidak memperbolehkan Sulli menjadi seorang aktris lagi. Hingga akhirnya melakukan perundungan kepada Sulli untuk bisa menjadi sempurna. Tanpa rasa simpati netizen yang merupakan bagian dari masyarakat ini melakukan diskriminasi langsung berupa memberikan kata-kata hinaan kepada si penderita.
Hal itu dipicu karena stigma negatif yang beredar di masyarakat mengenai isu gangguan mental health. Stigma negatif tersebut membuat banyak masyarakat terpengaruh hingga tanpa sadar ikut-ikutan melakukan tindakan diskriminasi tersebut.
Perundungan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penderita gangguan kesehatan mental ini ternyata berakibat buruk, si penderita harus menahan depresi berat hingga harus mengakhiri nyawanya sendiri. Lantas jika sudah seperti ini, siapakah yang harus disalahkan?
Sampai sekarang stigma negatif kepada penderita gangguan mental masih mengakar kuat di pikiran masyarakat. Stigma negatif ini dapat berdampak sangat fatal pada penderita gangguan mental hingga dapat merenggut nyawa penderita itu sendiri.
Masyarakat yang memiliki stigma negatif terhadap penderita gangguan kesehatan mental cenderung menghindari dan tidak mau memberikan bantuan terhadap orang yang menderita gangguan kesehatan mental hingga mempersulit dalam proses penyembuhan.
Hal tersebut karena selain berdampak pada penderita ganguan mental, juga akan berdampak pada masyarakat yang ada sekitarnya. Masyarakat merasa ketakutan kalau ada seseorang gangguan kesehatan mental di lingkungan masyarakatnya.
Hal itu karena mereka berpikir penderita gangguan kesehatan mental bisa saja mengamuk dan mencelakai orang lain. Padahal kenyataannya tidak demikian. Justru para penderita gangguan kesehatan mental membutuhkan kasih sayang dan dukungan masyarakat di sekitarnya untuk dapat sembuh dari penyakitnya itu.
Kita mungkin tidak bisa mengendalikan penilaian orang lain ataupun menghentikan stigma negatif mengenai gangguan kesehatan mental. Namun, kita bisa mengubah pola pikir dan menghadapinya dengan lebih bijak.
Termasuk ketika dihadapkan oleh stigma negatif terhadap gangguan kesehatan mental, kita harus bisa menempatkan diri kita supaya tidak terpengaruh oleh stigma tersebut.
Dengan terbukanya akses informasi di era digital ini, diharapkan stigma tersebut akan terus berkurang, sehingga lebih banyak pasien tertolong. Kini saatnya berubah! Jadilah manusia bijak dengan cegah stigma negatif mental health!
Biodata Penulis:
Tatarina Meylandria saat ini aktif sebagai mahasiswa, Pendidikan Matematika, di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
