Ketuhanan Yang Maha Esa atau Indonesia Milik Satu Agama Saja?

Sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, salah satu sila yang dirumuskan dalam Pancasila adalah ...

Oleh Monica Aprillia Daisy Larasati

Pendidikan Kewarganegaraan, atau yang sering kita dengar dengan singkatan PKn, adalah sebuah mata pelajaran yang diajarkan di setiap jenjang pendidikan formal untuk membekali setiap pelajar tentang bagaimana menjadi seorang warga negara yang cerdas, berkarakter, serta mencintai Tanah Air Indonesia. Mata pelajaran PKn memiliki peran yang penting dalam pembentukan karakter generasi bangsa yang dapat selalu diandalkan untuk senantiasa menjaga dan melestarikan identitas nasional bangsa Indonesia.

Ketuhanan Yang Maha Esa atau Indonesia Milik Satu Agama Saja

Dalam pelajaran PKn, kita mengenal banyak hal tentang negara Indonesia, salah satunya adalah identitas nasional Indonesia. Ada beberapa unsur dalam identitas nasional, tetapi hanya satu yang menjadi unsur dasar, yaitu Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pelajaran PKn mengajarkan bagaimana setiap warga negara harus mengimplementasikan dan mengamalkan setiap nilai dalam Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari. Setiap sila dalam Pancasila harus diamalkan karena sila-sila tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan satu sama lain.

Pancasila dirumuskan dan dipilih menjadi ideologi serta dasar negara karena nilai-nilai dari Pancasila sangat selaras dengan jiwa bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan masyarakat sebangsa dan senegara. Setiap gagasan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila memiliki peran yang sangat penting untuk pembangunan nasional.

Sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, salah satu sila yang dirumuskan dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Sila ini menjadi pedoman bagi setiap warga negara dalam memeluk agama dan kepercayaan. Sila pertama ini sempat mengalami perubahan karena isi yang dirumuskan sebelumnya berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Mengingat Indonesia adalah bangsa yang memiliki begitu banyak keberagaman yang salah satunya adalah keberagaman agama, sila tersebut dirasa kurang mencerminkan jiwa toleransi terhadap agama dan kepercayaan lain selain agama Islam, maka sila tersebut diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang lebih mencerminkan toleransi karena tidak hanya menjurus kepada satu kepercayaan saja, tetapi bersifat universal dan membebaskan setiap warga negara untuk memilih dan memeluk sebuah agama sesuai dengan keyakinannya.

Mengetahui bahwa bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keagamaan, tidak sedikit orang yang menjadi salah paham dengan kepercayaannya terhadap sebuah ajaran agama. Ada umat beragama yang karena besarnya rasa cinta dan pengamalan terhadap nilai-nilai agama yang mereka anut, mereka jadi melupakan nilai toleransi yang seharusnya lebih diutamakan. Tidak jarang sebuah konflik terjadi karena tidak harmonisnya hubungan masyarakat yang berbeda keyakinan.

Kita sebagai Warga Negara Indonesia sudah semestinya memiliki kesadaran akan nilai-nilai Pancasila yang tidak hanya merupakan ideologi semata, tapi adalah jiwa bangsa Indonesia. Dalam hal beragama, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia sudah menggambarkan semangat untuk menjunjung tinggi nilai moral agama. Gagasan inipun semakin ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang berisi tentang hak setiap warga negara untuk memeluk agam dan beribadah menurut agamanya. Hal ini juga diikuti dengan ayat berikutnya yang menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Melalui tiga hal ini, sudah sepantasnya setiap warga negara betul-betul mengamalkan semangat toleransi dalam hidup berdinamika dengan pemeluk agama lain.

Dewasa ini kita masih menemukan banyak kasus intoleransi beragama di Indonesia, seperti penolakan pembangunan sebuah gereja di Cilegon, penyerangan terhadap sebuah klenteng di Kediri dengan menggunakan sepeda motor, dan bahkan pembubaran kegiatan ibadah Rosario kaum muda di Tangerang. Tanpa perlu memandang agama apa yang memiliki pemeluk terbanyak atau mayoritas, tindakan intoleransi dalam bentuk apapun tidak seharusnya dinormalisasi. Semangat toleransi tidak hanya dibangun untuk menghormati dan menghargai sebuah agama dengan penganut terbanyak, tetapi untuk setiap warga negara dengan haknya untuk memilih agama apa yang ingin dianut.

Pancasila dengan sila pertamanya menjadi sangat vital dalam pembentukan karakter bangsa yang toleran antarumat beragama. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menanamkan semangat toleransi beragama adalah dengan mengajarkan dan mengamal secara langsung nilai Pancasila tersebut, baik dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Seperti yang sudah kita ketahui, pendidikan Pancasila memang sudah diajarkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Ini sudah menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila pada setiap individu. Namun, perlu diingat juga bahwa pengajaran teoritis tidak akan menjamin keberhasilan pengamalan nilai Pancasila. Setiap orang harus memiliki kesadaran untuk melakukan tindakan-tindakan konkrit yang selaras dengan nilai Pancasila. Kesadaran untuk bertindak secara konkrit ini bisa dibentuk dengan menaati peraturan dan tata tertib serta norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan menaati norma sosial yang ada, setiap warga negara telah berupaya untuk mewujudkan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai.

Biodata Penulis:

Monica Aprillia Daisy Larasati lahir pada tanggal 9 April 2006 di Kabupaten Semarang. Saat ini ia aktif sebagai mahasiswa, Ilmu Komunikasi, di Universitas Negeri Yogyakarta.

© Sepenuhnya. All rights reserved.