Bukan Harga Tiket yang Mahal, Tapi Harga Kejujuran yang Hilang

Saatnya liburan dengan tenang! Yuk kenali praktik pungli di tempat wisata dan ambil bagian menegakkan kejujuran setiap langkah.

Oleh Izzah Auliya Husna

Berwisata adalah salah satu cara yang banyak dipilih orang untuk melepas penat dan mencari ketenangan dari rutinitas sehari-hari. Indonesia, dengan keindahan alamnya yang melimpah, menawarkan banyak destinasi wisata menarik, mulai dari pantai, gunung, air terjun, hingga taman rekreasi yang memanjakan mata. Namun di balik keindahan itu, masih terselip sisi kelam yang sering kali luput dari perhatian: praktik pungutan liar atau yang biasa disebut pungli. Saya baru menyadarinya secara langsung saat mengalami sendiri pungutan liar di sebuah tempat wisata yang saya kunjungi.

Bukan Harga Tiket yang Mahal, Tapi Harga Kejujuran yang Hilang

Hari itu seharusnya menjadi hari yang menyenangkan. Cuaca cerah, udara sejuk, dan pemandangan alam yang indah membuat suasana terasa sempurna. Namun, semuanya berubah ketika saya sampai di area parkir. Seorang petugas meminta tarif parkir yang tidak masuk akal Rp20.000 untuk sepeda motor. Tidak ada karcis resmi, tidak ada daftar tarif, hanya selembar senyum dipaksakan dan ucapan, “Sudah segitu aturannya.” Seketika, rasa senang itu berganti kecewa. Bukan karena jumlah uangnya, tapi karena sikap tidak jujur yang terasa menyayat nurani.

Pengalaman kecil itu membuka mata saya bahwa pungutan liar bukan sekadar perbuatan remeh, tetapi cerminan hilangnya nilai kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat. Pungli, dalam bentuk apa pun, adalah tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum. Artinya, perbuatan yang mungkin dianggap “sepele” oleh sebagian orang sebenarnya termasuk pelanggaran yang serius.

Dari sisi moral, praktik seperti ini juga mencederai nilai-nilai Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang diajarkan di sekolah. Dalam PPKn, kita diajarkan pentingnya menerapkan nilai integritas, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai ini seharusnya tidak hanya menjadi teori di kelas, tetapi benar-benar dihidupkan dalam perilaku masyarakat. Sayangnya, praktik pungli yang masih marak menunjukkan bahwa sebagian dari kita belum benar-benar memahami makna menjadi warga negara yang baik dan berintegritas.

Pungli bukan hanya soal uang yang diambil secara tidak sah. Ia juga menciptakan rasa tidak percaya antara masyarakat dan pihak pengelola, bahkan terhadap pemerintah. Masyarakat menjadi skeptis, merasa bahwa setiap layanan publik atau fasilitas umum pasti memiliki “biaya tambahan” yang tidak resmi. Ini berbahaya, karena kepercayaan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Tanpa kepercayaan, hubungan antara rakyat dan pengelola publik akan selalu diwarnai kecurigaan dan ketidakjujuran.

Dari perspektif Pancasila, praktik pungli jelas bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

  • Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menuntut setiap individu untuk bertindak jujur karena Tuhan selalu mengawasi setiap perbuatan.
  • Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, menolak segala bentuk ketidakadilan, termasuk pungli yang merugikan sesama.
  • Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung makna bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik yang adil dan transparan tanpa adanya penyelewengan.

Pungli di tempat wisata sebenarnya hanyalah potret kecil dari masalah yang lebih besar. Di banyak sektor lain, praktik ini masih sering dijumpai, seperti di jalan raya, kantor pemerintahan, bahkan di lingkungan sekolah. Semua ini menunjukkan bahwa pungli telah menjadi kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi, seolah sudah menjadi hal “biasa” yang tidak perlu dipermasalahkan. Padahal, membiarkan hal kecil seperti ini justru menumbuhkan budaya korupsi dalam skala yang lebih besar.

Mereka yang melakukan pungli sering beralasan dengan berbagai pembenaran: penghasilan yang kurang, aturan yang tidak jelas, atau “sekadar ikut-ikutan.” Namun, alasan apa pun tidak bisa membenarkan perbuatan yang melanggar hukum dan moral. Kejujuran tidak bisa diukur dari seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi dari keberanian menolak hal yang salah meskipun tampak kecil.

Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, pungli juga menunjukkan lemahnya kesadaran hukum masyarakat. Padahal, sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk menegakkan nilai-nilai hukum dan moral. Jika setiap orang menoleransi tindakan semacam ini, maka kita sedang menanam bibit ketidakadilan yang suatu hari akan tumbuh menjadi pohon korupsi yang sulit ditebang. Oleh karena itu, penting untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa kejujuran adalah fondasi utama kehidupan berbangsa.

Peran masyarakat juga sangat penting. Ketika kita menemukan praktik pungli, seharusnya kita berani menolak dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Meskipun terlihat sederhana, langkah kecil seperti ini bisa membantu memutus rantai kebiasaan buruk tersebut. Pemerintah memang perlu menegakkan hukum dengan tegas, tetapi perubahan sejati tidak akan terjadi tanpa kesadaran individu. Seperti kata pepatah, “Perubahan besar dimulai dari langkah kecil.”

Di sisi lain, pihak pengelola tempat wisata juga seharusnya memiliki sistem yang lebih transparan. Tarif parkir dan tiket masuk harus jelas, tercantum di papan informasi, dan disertai bukti pembayaran resmi. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi merasa dirugikan, dan kepercayaan terhadap pengelola bisa tumbuh kembali. Pengawasan yang baik dan sanksi tegas bagi pelaku pungli perlu ditegakkan agar kejadian seperti yang saya alami tidak terulang.

Dari pengalaman kecil saat berwisata itu, saya belajar bahwa kejujuran adalah hal yang sederhana tetapi sangat berharga. Sekali kejujuran hilang, maka yang rusak bukan hanya citra seseorang, tetapi juga moral masyarakat secara keseluruhan. Pungli mungkin terlihat sepele, hanya beberapa lembar uang tanpa bukti, namun dampaknya bisa menular dan meluas jika tidak dicegah sejak dini.

Maka, bukan harga tiket wisata yang membuat masyarakat kecewa, melainkan harga kejujuran yang semakin mahal di negeri ini. Saatnya kita memulai perubahan dari diri sendiri menolak segala bentuk pungutan liar, bersikap jujur dalam setiap tindakan, dan berani menegakkan kebenaran walau tampak kecil. Karena bangsa yang besar bukan diukur dari kekayaan alam atau banyaknya wisatawan, melainkan dari tingginya nilai kejujuran dan integritas warganya.

© Sepenuhnya. All rights reserved.