Oleh Na’ilah Nasywa
Di era digital saat ini, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh perilaku masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi. Informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial, platform berita online, dan aplikasi pesan instan, sehingga masyarakat menerima banyak informasi dalam waktu singkat. Baru-baru ini, kasus hoaks terkait bantuan sosial, vaksin, dan isu politik sempat memicu kebingungan, salah paham, dan ketegangan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa informasi digital bisa menjadi pedang bermata dua: mempercepat komunikasi dan edukasi, tetapi juga berpotensi memecah persatuan jika masyarakat tidak bijak dan kritis.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat dapat bertindak bijak dengan memeriksa fakta sebelum membagikan berita, berdiskusi secara sopan dan kritis di media sosial, serta mengedukasi teman, keluarga, dan komunitas tentang literasi digital. Contoh nyata adalah ketika beredar berita palsu tentang bantuan sosial, beberapa komunitas warga menginisiasi pengecekan fakta menggunakan sumber resmi pemerintah, kemudian menyebarkan informasi yang benar. Langkah ini tidak hanya mengurangi kekacauan informasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kebenaran dan tanggung jawab digital.
Fenomena hoaks dan disinformasi di dunia digital menunjukkan bahwa nilai Pancasila tidak bisa hanya dipahami secara teoritis; ia harus diterapkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, mengajarkan kita untuk menghormati martabat orang lain, termasuk tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan dan merugikan pihak lain. Sila ketiga dan keempat menekankan persatuan dan musyawarah: ketika masyarakat mengedepankan dialog, cek fakta, dan menghormati pendapat berbeda, konflik informasi dapat diminimalkan, persatuan bangsa tetap terjaga, dan masyarakat belajar menyelesaikan perbedaan secara damai. Selain itu, sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat, relevan dalam konteks digital karena literasi digital memungkinkan masyarakat mengakses informasi yang adil dan transparan, sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pengetahuan yang benar.
Literasi digital bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga tindakan moral dan politik yang memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat yang kritis dan bertanggung jawab di dunia maya tidak hanya melindungi dirinya sendiri dari informasi palsu, tetapi juga menjaga stabilitas sosial, menegakkan keadilan, dan menumbuhkan solidaritas. Dengan begitu, teknologi digital menjadi alat untuk memperkuat integritas, persatuan, dan tanggung jawab warga negara, menjadikan nilai-nilai Pancasila hidup dalam praktik nyata, bukan hanya teori di buku.
Biodata Penulis:
Na’ilah Nasywa saat ini aktif sebagai mahasiswa di UM Surabaya S1 Keperawatan.