Pada masa penjajahan Belanda, kekuasaan kolonial mencakup berbagai wilayah jajahan, salah satunya adalah Hindia Belanda (Indonesia). Kerajaan Belanda mengutus Jacques Henrij Abendanon untuk datang ke Hindia Belanda sebagai Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda dengan masa bakti 1900–1905. Fokus utama tugasnya adalah menjalankan kebijakan di bidang pendidikan, khususnya bagi perempuan.
Setelah resmi bertugas di Hindia Belanda, Jacques Henrij Abendanon dan istrinya, Rosa Manuela Abendanon, berkunjung ke Jepara untuk menemui Bupati Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat yang merupakan ayah kandung Raden Ajeng Kartini. Dari kunjungan inilah Raden Ajeng Kartini mengenal Jacques Henrij Abendanon dan istrinya, Rosa Manuela Abendanon.
Raden Ajeng Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada tanggal 21 April 1879. Beliau berasal dari keluarga bangsawan Jawa atau priyayi. Kedua orang tuanya bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan M.A. Ngasirah.
Oleh kedua orang tuanya, Raden Ajeng Kartini diberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS), tetapi dengan batas usia maksimal 12 tahun. Kesempatan tersebut dimanfaatkannya untuk mempelajari ilmu pengetahuan umum serta menguasai bahasa Belanda.
Setelah memahami berbagai materi pelajaran umum dan menguasai bahasa Belanda, Raden Ajeng Kartini mulai belajar menulis surat sendiri kepada teman-temannya yang berasal dari Belanda. Melalui surat-surat tersebut, ia menceritakan rasa ketidakadilan yang dirasakannya, terutama mengenai status sosial perempuan yang masih dianggap rendah. Hak dan kebebasan perempuan pada masa itu juga sangat terbatas serta terkekang oleh adat yang berlaku.
Setelah lulus dari Europeesche Lagere School (ELS), Raden Ajeng Kartini ternyata tidak diperbolehkan oleh orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal tersebut berkaitan dengan rencana orang tuanya untuk menikahkan Kartini dengan calon suaminya, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojodhiningrat, yang merupakan Bupati Rembang.
Sebelum menikah, Raden Ajeng Kartini menjalani ritual adat Jawa berupa pingitan demi kelancaran pelaksanaan pernikahan. Selama masa pingitan, Kartini mengisi waktu luangnya dengan mengumpulkan buku pelajaran dan berbagai buku ilmu pengetahuan lainnya. Buku-buku tersebut kemudian dibacanya kembali untuk memperluas pengetahuan.
Selain belajar secara mandiri, Kartini juga mengumpulkan teman-teman perempuannya untuk belajar bersama, menulis, dan mempelajari berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk awal perjuangannya dalam meningkatkan pendidikan dan pengetahuan perempuan.
Raden Ajeng Kartini mempunyai hubungan emosional yang erat dengan Rosa Manuela Abendanon. Keduanya sering berkirim kabar melalui surat yang berisikan pemikiran mengenai kesetaraan gender serta keinginan untuk memajukan peradaban perempuan Indonesia.
Surat-surat yang ditulis oleh Raden Ajeng Kartini kemudian dikumpulkan dan dibukukan oleh J.H. Abendanon dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Kumpulan surat tersebut kemudian menjadi salah satu karya penting yang memperkenalkan pemikiran Kartini mengenai pendidikan, emansipasi, dan kesetaraan perempuan.
Setelah menamatkan sekolah di Europeesche Lagere School (ELS), Raden Ajeng Kartini memulai pergerakan emansipasi wanita dengan merintis pendidikan bagi perempuan. Ia memperjuangkan kesetaraan gender melalui pendidikan dan mendirikan sekolah untuk perempuan.
Raden Ajeng Kartini akhirnya resmi menikah dengan Bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojodhiningrat, pada tanggal 12 November 1903. Setelah menikah, Kartini mengikuti domisili suaminya dan berpindah dari Jepara ke Rembang, Jawa Tengah.
Dari pernikahannya, Raden Ajeng Kartini dikaruniai seorang putra bernama Soesalit Djojoadhiningrat yang lahir pada tanggal 13 September 1904. Ketika tinggal di Rembang, suaminya mengetahui keinginan Kartini yang bercita-cita mendirikan sekolah bagi perempuan. Pada tahun 1903, Kartini mendapat izin untuk membuka sekolah di rumahnya sendiri di daerah Rembang yang dikhususkan bagi anak-anak perempuan.
Kurikulum yang diterapkan di sekolah milik Raden Ajeng Kartini sebagian besar mengikuti pelajaran yang diajarkan di Europeesche Lagere School (ELS), dengan tambahan pelajaran keterampilan dalam kehidupan sehari-hari. Keterampilan tersebut meliputi menjahit, menyulam, memasak, menyetrika, pengetahuan kesehatan, berkebun, dan berbagai keterampilan lainnya.
Raden Ajeng Kartini pada usia 25 tahun wafat pada tanggal 17 September 1904 dan dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang, Jawa Tengah. Raden Ajeng Kartini wafat setelah selang empat hari melahirkan putra semata wayangnya yang bernama Soesalit Djojoadhiningrat.
Raden Ajeng Kartini kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964. Tanggal kelahirannya, 21 April, kemudian diperingati secara nasional sebagai Hari Kartini.
Pada era reformasi, tantangan untuk meneruskan semangat emansipasi Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan gender semakin terbuka. Perempuan memiliki peluang yang semakin besar dan relatif setara dengan laki-laki dalam bidang pendidikan, politik, pekerjaan, serta hak untuk memperoleh kehidupan yang layak.
Meskipun demikian, realitasnya budaya patriarki masih cukup dominan di Indonesia. Budaya tersebut menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan masih mengakar dalam berbagai bidang, termasuk budaya, ekonomi, dan politik. Kondisi tersebut menyebabkan perempuan masih kerap ditempatkan pada posisi dan kedudukan yang lebih rendah.
Dalam bidang politik, reformasi keterwakilan perempuan tidak lagi hanya berada pada tataran gagasan, tetapi juga diwujudkan melalui kehadiran perempuan secara langsung dalam lembaga-lembaga politik. Secara perlahan, keterwakilan perempuan dalam politik dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan.
Kebijakan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Meskipun undang-undang tersebut telah menetapkan kuota 30%, realisasi keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat masih belum mencapai angka tersebut dan sempat tercatat baru mencapai 21%.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan khusus berupa kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kuota politik perempuan di Indonesia. Kebijakan tersebut diperlukan untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan gender, khususnya di bidang politik.
Selain persoalan keterwakilan politik, berita mengenai kekerasan terhadap perempuan pada era reformasi semakin banyak terdengar dan terlihat di media cetak maupun media elektronik. Kekerasan tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam lingkungan keluarga, maupun kekerasan seksual.
Sepanjang tahun 2025, Komnas Perempuan mencatat terdapat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat sebesar 14,07% dibandingkan tahun sebelumnya. Dominasi tertinggi terjadi di ranah personal dengan mencapai 337.961 kasus atau 89,76%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa rumah tangga dan relasi intim masih menjadi ruang yang paling rentan bagi perempuan.
Kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, kemudian diikuti oleh kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi. Sebagian besar korban berada pada kelompok usia 18–40 tahun, tetapi kekerasan juga dialami oleh anak-anak hingga lanjut usia.
Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) juga mencatat angka yang tinggi dengan 1.091 kasus. Sekitar 90% di antaranya memiliki nuansa seksual. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
Kewajiban utama pemerintah dalam mendukung generasi perempuan dan ibu di Indonesia, termasuk dalam kerangka kebijakan pembangunan tahun 2025, adalah menjamin akses pendidikan yang setara, meningkatkan layanan kesehatan fisik dan mental, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial.
Selain melalui kebijakan pemerintah, semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini pada era reformasi juga dapat ditumbuhkan melalui berbagai tindakan nyata. Salah satunya adalah meningkatkan akses pendidikan berkelanjutan dengan terus belajar dan meningkatkan keterampilan diri tanpa terbatas oleh ruang dan waktu.
Perempuan juga dapat memanfaatkan teknologi digital untuk berwirausaha, bekerja, atau berprestasi dalam berbagai profesi. Pemanfaatan teknologi secara positif dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kemandirian.
Selanjutnya, perempuan dapat membangun komunitas yang positif untuk saling memotivasi dan memberdayakan sesama perempuan. Komunitas dapat menjadi ruang untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, keterampilan, serta membangun jaringan yang mendukung kemajuan perempuan.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah keberanian untuk bersuara. Perempuan dapat menggunakan media dan kemampuan berpikir kritis untuk menyampaikan gagasan, memperjuangkan hak, serta membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Dengan demikian, semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini tidak hanya relevan untuk dikenang setiap tanggal 21 April, tetapi juga perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Perjuangan terhadap kesetaraan gender dapat dilakukan melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, partisipasi politik, pemanfaatan teknologi, pembangunan komunitas, serta keberanian untuk menyuarakan keadilan bagi perempuan.
Penulis:
Bambang Suharto, S.H. merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo bergelar Sarjana Hukum (S.H.) Ia suka membaca dan menulis waktu kuliah, setelah menyelesaikan pendidikan sarjana ia berkarir sebagai Human Resourse Departemen (HRD) di perusahaan, sekarang berprofesi sebagai wiraswasta pemilik minimarket sembako yang menjual aneka kebutuhan pokok keperluan rumah tangga. Selain itu juga hobi membaca media online dan media cetak serta menulis artikel, puisi, cerpen, esai, quote dan juga aktif mengikuti seminar online maupun offline untuk menambah wawasan dan relasi.
Penulis bisa disapa di Instagram @mas_bambang.s