Dikotomi Ilmu di Sekolah: Warisan Lama yang Belum Selesai

Mengapa sains dan agama masih dipisahkan di sekolah? Mari pahami pentingnya integrasi ilmu pengetahuan, nilai spiritual, dan moral dalam pendidikan.

Di banyak ruang kelas, siswa belajar dua dunia yang seolah tak pernah bertemu. Di satu sisi, mereka mempelajari matematika, sains, dan teknologi sebagai ilmu rasional dan objektif. Di sisi lain, mereka belajar agama sebagai ranah moral dan spiritual. Keduanya diajarkan dalam ruang, waktu, bahkan pendekatan yang berbeda. Tanpa disadari, sekolah sedang mewariskan cara pandang lama: bahwa ilmu itu terpisah. Padahal, dalam kehidupan nyata, manusia tidak hidup dalam dua dunia yang terpisah. Keputusan ilmiah selalu bersentuhan dengan nilai, dan nilai membutuhkan pemahaman rasional. Namun, mengapa sekolah masih mempertahankan dikotomi ini?

Dikotomi Ilmu di Sekolah

Fenomena dikotomi ilmu bukanlah hal baru. Sejak berkembangnya sains modern, muncul kecenderungan untuk memisahkan ilmu dari nilai-nilai spiritual dan moral. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang netral, berdiri sendiri, dan tidak berkaitan dengan agama. Akibatnya, lahir pemisahan tajam antara “ilmu umum” dan “ilmu agama”. Artikel “Rekonsiliasi Sains Islam: Konsep, Prinsip, dan Implementasi Islamisasi Ilmu” menegaskan bahwa dikotomi ini telah mengaburkan tujuan hakiki ilmu, yaitu mencapai kebenaran dan kemaslahatan manusia secara holistik. Ilmu yang seharusnya menjadi sarana memahami kehidupan secara utuh justru terpecah dalam kategori-kategori yang sempit (Rizal et al., 2025). Dalam konteks pendidikan Indonesia, dikotomi ini masih sangat terasa. Kurikulum memang telah mengalami perubahan, termasuk melalui Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran holistik. Namun dalam praktiknya, pemisahan antar mata pelajaran tetap kuat. Guru matematika jarang berbicara tentang nilai, sementara guru agama jarang mengaitkan ajarannya dengan realitas ilmiah.

Bayangkan seorang siswa sekolah dasar yang belajar tentang lingkungan. Di kelas IPA, ia diajarkan tentang pencemaran, daur air, dan perubahan iklim. Semua dijelaskan secara ilmiah, lengkap dengan data dan konsep. Namun di kelas agama, ia belajar tentang amanah manusia sebagai khalifah di bumi, tanpa pernah dikaitkan dengan isu lingkungan yang ia pelajari sebelumnya. Akibatnya, siswa tersebut memahami dua hal penting secara terpisah. Ia tahu bahwa membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan, tetapi tidak selalu melihatnya sebagai persoalan moral atau tanggung jawab spiritual. Sebaliknya, ia tahu bahwa menjaga bumi adalah perintah agama, tetapi tidak memahami bagaimana secara ilmiah kerusakan itu terjadi. Kondisi ini bukan sekadar masalah teknis pembelajaran, melainkan masalah paradigma. Sekolah tidak gagal mengajarkan ilmu, tetapi gagal menghubungkan makna di balik ilmu tersebut. Siswa tumbuh dengan pengetahuan yang terfragmentasi pintar secara akademik, tetapi kurang memiliki kesadaran integratif. Lebih jauh lagi, dikotomi ini berdampak pada cara berpikir generasi muda. Mereka cenderung melihat sains sebagai sesuatu yang “dingin” dan bebas nilai, sementara agama dianggap hanya relevan dalam ranah pribadi. Dalam jangka panjang, pola ini dapat melahirkan krisis identitas intelektual: generasi yang cerdas, tetapi kehilangan arah moral.

Masalah utama dari dikotomi ilmu bukan sekadar pemisahan mata pelajaran, melainkan cara pandang terhadap ilmu itu sendiri. Ketika ilmu dipahami sebagai sesuatu yang netral, maka pendidikan hanya berfokus pada transfer pengetahuan, bukan pembentukan makna. Padahal, sebagaimana ditegaskan dalam artikel tersebut, ilmu seharusnya berlandaskan prinsip tauhid yang menyatukan seluruh aspek kehidupan. Dalam perspektif ini, tidak ada pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum, karena keduanya berasal dari sumber yang sama dan memiliki tujuan yang sama: kebaikan manusia (Muna et al., 2024). Konsep ini tidak berarti “mengislamkan” sains secara sempit atau dogmatis. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk menempatkan sains dalam kerangka nilai yang lebih luas. Sains tetap menggunakan metode ilmiah yang objektif, tetapi hasil dan penerapannya diarahkan oleh nilai moral dan spiritual. Dalam praktik pendidikan, integrasi ini bisa dimulai dari hal sederhana (Istikomah, 2017). Guru dapat mengaitkan materi pelajaran dengan nilai-nilai kehidupan. Misalnya, pembelajaran tentang ekosistem dapat dihubungkan dengan tanggung jawab manusia terhadap alam. Pembelajaran matematika dapat dikaitkan dengan kejujuran dan ketelitian. Dengan cara ini, siswa tidak hanya memahami “apa”, tetapi juga “mengapa” dan “untuk apa”. Namun, tantangan terbesar bukan pada kurikulum, melainkan pada kesiapan pendidik. Banyak guru yang masih terbiasa dengan pendekatan sektoral dan belum memiliki perspektif integratif. Selain itu, sistem pendidikan juga belum sepenuhnya mendukung kolaborasi antar disiplin ilmu.

Dikotomi ilmu di sekolah bukan sekadar warisan sejarah, tetapi juga cermin dari cara kita memandang pendidikan hari ini. Selama ilmu masih dipisahkan dari nilai, maka pendidikan akan terus menghasilkan generasi yang terfragmentasi. Pertanyaannya, apakah kita ingin melanjutkan warisan ini? Mengakhiri dikotomi ilmu tidak berarti menghapus batas antar disiplin, tetapi menjembatani hubungan di antaranya. Sekolah perlu menjadi ruang dialog antara rasio dan nilai, antara sains dan agama, antara pengetahuan dan makna. Ini bukan tugas yang mudah, tetapi sangat mungkin dilakukan jika ada kesadaran bersama. Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang menciptakan manusia yang cerdas, tetapi juga manusia yang bijak. Dan kebijaksanaan hanya lahir ketika ilmu dan nilai berjalan beriringan. Jika sekolah terus memisahkan keduanya, maka kita sedang membangun generasi yang tahu banyak hal, tetapi tidak selalu tahu arah hidupnya. Sebaliknya, jika kita mampu mengintegrasikannya, maka pendidikan dapat menjadi jalan menuju peradaban yang lebih utuh dimana ilmu tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan.

Daftar Pustaka:

  1. Istikomah. (2017). Integrasi Ilmu Sebuah Konsep Pendidikan Islam Ideal. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman.
  2. Muna, F., Nurhuda, A., Yuwono, A. A., & Aziz, T. (2024). Dikotomi Ilmu Agama Dan Umum Dalam Reorientasi Pendidikan Islam. Jurnal IHSAN Jurnal Pendidikan Islam, 2(3), 1–10. https://doi.org/10.61104/ihsan.v2i3.331
  3. Rizal, Z. A. G. E. M., Putri, H. L., Pratama, F. S., & Prayogi, A. (2025). Rekonsiliasi Sains Islam: Konsep, Prinsip, dan Implementasi Humanisasi Ilmu Islam. An Najah: Jurnal Pendidikan Islam Dan Sosial Keagamaan, 1(4), 21.

Penulis:

Tara Septiarani | Mahasiswa UIN Gusdur Pekalongan.

Posting Komentar

© Sepenuhnya. All rights reserved.