Mengapa Tindakan Perundungan Sengaja Disembunyikan?

Jangan anggap perundungan sebagai candaan biasa. Yuk simak alasan korban memilih diam dan mari bangun lingkungan yang aman untuk berani bersuara.

Kadang, seseorang bisa terluka oleh perkataan atau perlakuan temannya tanpa diketahui orang lain. Ada anak yang diejek hampir setiap hari, dikucilkan dari kelompok bermain, atau dipermalukan di depan kelas. Teman-temannya mungkin melihat, tetapi tidak ada yang berani berbicara. Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa tindakan perundungan sering kali tidak terungkap, bahkan ketika banyak orang mengetahuinya?

Perundungan di Sekolah

Tindakan perundungan, atau yang lebih dikenal dengan bullying, telah berkembang menjadi isu serius yang memerlukan respons dan penanganan yang cermat, mengingat implikasinya terhadap pembentukan kesenjangan sosial. Perundungan tidak hanya berisiko menyebabkan cedera fisik tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan psikologis seseorang, terutama anak-anak, mengingat dampaknya yang serius. Menurut hasil riset dari United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) pada tahun 2016, menyatakan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama dalam kasus perundungan.

Perundungan bukan sekadar pertengkaran antarteman. Perundungan umumnya ditandai oleh tindakan agresif yang disengaja, dilakukan berulang kali, serta melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Bentuknya dapat berupa kekerasan fisik, ejekan, pengucilan, maupun penghinaan melalui media digital. Sayangnya, sebagian tindakan tersebut masih dianggap sebagai candaan biasa. Padahal, kebiasaan menertawakan penderitaan teman dapat membuat perilaku menyakitkan terlihat wajar dan sulit dikenali sebagai masalah serius.

Dalam novel “The Hate U Give” karya Angie Thomas, tokoh utama Starr Carter menyaksikan ketidakadilan dan kekerasan yang menimpa teman masa kecilnya. Ia juga mengalami dilema besar antara diam atau bersuara. Dalam perjalanannya, Starr menyadari bahwa diam berarti ikut serta dalam ketidakadilan. Kutipan dari buku itu berbunyi: "What's the point of having a voice if you're gonna be silent in those moments you shouldn't be?" Thomas, The Hate U Give (2017). Kutipan tersebut menegaskan bahwa keberanian untuk bersuara diperlukan ketika seseorang menyaksikan ketidakadilan, termasuk perundungan.

Ketakutan Membuat Korban Memilih Diam

Salah satu alasan perundungan tidak dilaporkan adalah ketakutan korban terhadap akibat yang mungkin muncul setelah bercerita. Anak bisa khawatir pelaku akan membalas, teman-temannya menjauh, atau dirinya justru dianggap sebagai penyebab masalah. Ada pula korban yang merasa malu karena menganggap dirinya lemah ketika meminta pertolongan.

Keadaan menjadi lebih rumit ketika anak tidak yakin bahwa orang dewasa akan membelanya. Jika laporan sebelumnya diabaikan atau kejadian yang dialaminya hanya dianggap sebagai kenakalan biasa, korban mungkin memilih menyimpan masalahnya sendiri. Dalam kondisi ini, diam bukan berarti anak menerima perlakuan tersebut. Bisa jadi, ia sedang berusaha melindungi dirinya dari risiko yang dianggap lebih besar.

Ketika Saksi Memilih Menjadi Penonton

Perundungan tidak hanya melibatkan pelaku dan korban, tetapi juga teman-teman yang menyaksikannya. Ada saksi yang ikut tertawa, ada yang berpura-pura tidak melihat, dan ada pula yang sebenarnya ingin menolong tetapi takut menjadi sasaran berikutnya.

Misalnya, ketika seorang siswa terus-menerus diejek karena penampilannya, teman-teman sekelas mungkin menganggapnya sebagai hiburan. Jika tidak ada yang menegur atau melaporkan kejadian tersebut, pelaku dapat menganggap perilakunya diterima oleh kelompok. Akibatnya, korban semakin merasa sendirian. Karena itu, sikap diam dari saksi perlu dipahami sebagai persoalan yang harus ditangani melalui pendidikan kepedulian dan penciptaan lingkungan yang aman, bukan sekadar menyalahkan anak yang takut.

Sekolah Harus Menjadi Tempat yang Aman untuk Bercerita

Dalam menghadapi perundungan, sekolah tidak cukup hanya memberikan nasihat agar siswa saling menyayangi. Guru perlu menyediakan ruang pelaporan yang mudah diakses, mendengarkan cerita anak tanpa menghakimi, memeriksa kejadian secara hati-hati, dan memastikan korban memperoleh perlindungan. Identitas serta informasi pribadi anak juga perlu dijaga agar pelaporan tidak justru memicu tekanan baru.

Guru sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa suatu kejadian hanyalah candaan sebelum memahami situasinya. Anak perlu diberi kesempatan menjelaskan apa yang terjadi, seberapa sering tindakan itu dilakukan, dan bagaimana pengaruhnya terhadap dirinya. Sekolah juga perlu melibatkan orang tua sesuai kebutuhan serta memantau keadaan setelah penanganan dilakukan.

Perundungan yang terus disembunyikan bukan hanya menunjukkan ketakutan korban, tetapi juga menjadi pengingat bahwa lingkungan di sekitarnya belum sepenuhnya memberikan rasa aman untuk bersuara. Korban tidak seharusnya menanggung beban untuk mengungkapkan dan menghentikan perundungan seorang diri. Guru perlu mendengarkan tanpa menghakimi, sekolah harus menindaklanjuti laporan dengan serius, dan teman sebaya perlu belajar bahwa diam atau ikut menertawakan bukanlah sikap yang dapat menyelesaikan masalah. 

Kita tidak bisa berharap anak berani bercerita jika setiap kali mereka mencoba berbicara, justru mereka yang disalahkan. Karena itu, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya “Mengapa korban memilih diam?”, melainkan juga “Apakah kita sudah menjadi orang yang cukup aman untuk mereka ajak bicara?” Sebab, perundungan tidak akan benar-benar berhenti hanya karena tidak lagi dibicarakan, tetapi ketika setiap anak berani mengungkapkan apa yang dialaminya dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Daftar Referensi:

  1. Alkindi, J. R., Rohman, A. F., & Qohar, A. F. (2026). Kurikulum Langit: Membangun Karakter dan Mencegah Perundungan di Sekolah. PT Penerbit Qriset Indonesia. https://books.google.co.id/books?id=VCriEQAAQBAJ
  2. JatiKusuma, P., & Kusumastuti, W. (2020). DINAMIKA PERILAKU MENOLONG BYSTANDER’S PADA KORBAN BULLYING DI SEKOLAH. 12(2), 152–159.
  3. Sumardi, S., Giyartini, R., Nibrashanti, N., & Nur, L. (2020). Analisis perilaku school bullying pada siswa kelas IV di SD. Indonesian Journal of Primary Education, 4(1), 11–18.
  4. Yusufi, I. H., Sigit Ricahyono, S. S., Hadi, P. K., SS, M. P., & Jehwae, A. (2025). Melawan Perundungan: Perspektif Feminisme Interseksional Kimberle Crenshaw. CV. AE MEDIA GRAFIKA.

Penulis:

Khoirunnisaa Raya Fajrin | Mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Posting Komentar

© Sepenuhnya. All rights reserved.