Puisi: Sengketa Hukum (Karya Aspar Paturusi)

Puisi "Sengketa Hukum" karya Aspar Paturusi menggambarkan konflik dan ketegangan dalam ranah hukum, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Sengketa Hukum

ini ramadhan
lumat tuntas dendam
 
katanya, bersaudara
tak secuil lagi sengketa
 
tapi ada rebut kuasa
atas muara hukum
 
bila kian berkukuh
negeri tambah parah
 
satu di bumi satu di langit
di tengah,
          gumpalan mendung
 
bingung rakyat selalu
bersenandung pilu

Jakarta, 12 Agustus 2012

Analisis Puisi:

Puisi "Sengketa Hukum" karya Aspar Paturusi merupakan sebuah karya sastra yang menggambarkan konflik dan ketegangan dalam ranah hukum, serta dampaknya terhadap masyarakat. Puisi ini membawa pembaca ke dalam dunia yang penuh dengan perdebatan, kebingungan, dan kesedihan.

Kondisi Sosial dalam Bingkai Hukum: Penyair memperkenalkan pembaca pada suasana yang terjadi dalam konteks hukum. Puisi ini menggambarkan betapa rumitnya proses hukum, terutama dalam menyelesaikan sengketa atau konflik yang terjadi di masyarakat. Meskipun ada asumsi bahwa hubungan seharusnya menjadi lebih baik selama bulan Ramadhan, namun kenyataannya sengketa dan perselisihan masih saja terjadi.

Perang Kekuasaan dan Kebingungan: Puisi ini menggambarkan perseteruan yang terjadi dalam meraih kekuasaan atau dominasi atas hukum. Ketika pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa semakin bersikeras untuk mempertahankan kekuasaannya, maka ketegangan di masyarakat juga semakin meningkat. Hal ini tercermin dari kata-kata "ada rebut kuasa atas muara hukum" yang menunjukkan adanya persaingan untuk mengendalikan jalannya proses hukum.

Ketidakpastian di Tengah Masyarakat: Puisi ini menyoroti ketidakpastian yang dirasakan oleh masyarakat dalam menghadapi konflik hukum. Masyarakat dihadapkan pada situasi yang membingungkan dan penuh dengan ketidakpastian, yang ditandai dengan gambaran "satu di bumi satu di langit, di tengah, gumpalan mendung." Ini mencerminkan kebingungan dan kesedihan yang dirasakan oleh masyarakat ketika harus menghadapi perang kepentingan dalam sistem hukum.

Kesedihan dan Keputusasaan: Puisi ini diakhiri dengan gambaran "bingung rakyat selalu bersenandung pilu," yang menggambarkan suasana hati yang suram dan keputusasaan yang melanda masyarakat. Meskipun sengketa hukum diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana, namun kenyataannya seringkali menjadi beban yang berat bagi masyarakat.

Puisi "Sengketa Hukum" karya Aspar Paturusi adalah sebuah karya sastra yang menggambarkan konflik dan ketegangan dalam ranah hukum, serta dampaknya terhadap masyarakat. Melalui penggambaran proses hukum yang rumit, perang kekuasaan, dan ketidakpastian yang dirasakan oleh masyarakat, puisi ini mengajak pembaca untuk merenungkan kondisi sosial yang terjadi di sekitar mereka. Dengan menyoroti ketidakadilan dan kebingungan yang muncul dalam proses hukum, puisi ini menjadi sebuah cerminan bagi masyarakat untuk lebih kritis dan peduli terhadap sistem hukum yang ada.

Aspar Paturusi
Puisi: Sengketa Hukum
Karya: Aspar Paturusi

Biodata Aspar Paturusi:
  • Nama asli Aspar Paturusi adalah Andi Sopyan Paturusi.
  • Aspar Paturusi lahir pada tanggal 10 April 1943 di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
© Sepenuhnya. All rights reserved.