Puisi: Gedung Pengadilan (Karya Aspar Paturusi)

Puisi "Gedung Pengadilan" karya Aspar Paturusi bercerita tentang seorang lelaki renta yang memasuki gedung pengadilan dan menyaksikan jalannya ...
Gedung Pengadilan

lelaki renta itu memasuki gedung pengadilan
tiba-tiba ia ingin menyaksikan sidang perkara
ia bersyukur tak pernah duduk di depan hakim

ternyata ia pusing menyaksikan orang lalu lalang
bahkan kadang tersentak oleh suara bentakan
ada yang saling tuding dan hakim berteriak: diam

ia bingung membedakan mana benar mana salah
di tengah hiruk pikuk sidang tak ada hitam putih
ia hanya tahu dengan warna itu masalah jadi mudah

"aku tak punya tempat di sini", ia pun melangkah
selamat tinggal gedung penampung perkara

masih adakah keadilan di ruang-ruang sidangmu?

Jakarta, 20 Januari 2011

Analisis Puisi:

Puisi "Gedung Pengadilan" karya Aspar Paturusi menampilkan potret yang tajam tentang realitas pengadilan. Melalui tokoh lelaki tua yang memasuki ruang sidang, penyair menghadirkan refleksi tentang bagaimana hukum dipraktikkan, bagaimana suasana persidangan berlangsung, serta bagaimana masyarakat sederhana melihat kerumitan dunia hukum. Puisi ini tidak hanya bercerita tentang pengalaman sesaat, tetapi juga menyimpan kritik sosial yang mendalam.

Tema

Tema utama puisi ini adalah kebingungan dan keraguan terhadap keadilan di ruang pengadilan. Aspar Paturusi menyoroti bagaimana sistem hukum, yang seharusnya menghadirkan kebenaran, justru tampak membingungkan bagi rakyat biasa.

Puisi ini bercerita tentang seorang lelaki renta yang memasuki gedung pengadilan dan menyaksikan jalannya persidangan. Awalnya ia bersyukur karena tidak pernah menjadi terdakwa, tetapi setelah melihat suasana yang ricuh, penuh tuding, teriakan, dan kebingungan antara benar dan salah, ia merasa asing. Akhirnya ia memilih pergi dan meninggalkan pertanyaan: apakah keadilan masih ada di ruang sidang?

Makna Tersirat

Makna tersirat dari puisi ini adalah kritik terhadap sistem peradilan yang dianggap jauh dari harapan rakyat kecil. Persidangan yang seharusnya menghadirkan kejelasan justru tampak bising, membingungkan, dan penuh pertentangan. Lelaki renta dalam puisi melambangkan suara masyarakat sederhana yang ingin mencari kebenaran, tetapi justru pulang dengan kekecewaan.

Suasana dalam Puisi

Suasana dalam puisi ini adalah ricuh, membingungkan, dan penuh ketegangan. Hal ini tampak dari gambaran “suara bentakan”, “saling tuding”, hingga kebingungan membedakan mana yang benar dan salah. Pada akhirnya, suasana berubah menjadi getir ketika lelaki renta itu pergi dengan perasaan asing dan penuh tanya.

Amanat / Pesan yang Disampaikan

Pesan yang dapat ditangkap dari puisi ini adalah perlunya keadilan yang nyata, jelas, dan dapat dirasakan oleh semua orang, terutama rakyat kecil. Puisi ini mengingatkan bahwa pengadilan seharusnya menjadi tempat kebenaran ditegakkan, bukan arena kebingungan yang membuat orang awam semakin jauh dari makna keadilan itu sendiri.

Imaji

Puisi ini menghadirkan imaji visual dan auditif. Imaji visual tampak pada gambaran lelaki renta yang memasuki gedung pengadilan, orang yang lalu lalang, dan suasana ruang sidang. Imaji auditif muncul pada “suara bentakan”, “hakim berteriak: diam”, serta percakapan yang riuh di ruang sidang. Imaji ini membuat pembaca seolah-olah ikut menyaksikan langsung suasana pengadilan yang digambarkan penyair.

Majas

Beberapa majas yang tampak dalam puisi ini antara lain:
  • Personifikasi pada larik “gedung penampung perkara”, yang memberi kesan gedung memiliki fungsi hidup sebagai penampung persoalan manusia.
  • Metafora dalam penggunaan “hitam putih” untuk melambangkan kebenaran dan kesalahan yang seharusnya jelas, tetapi justru kabur di pengadilan.
  • Retoris pada pertanyaan penutup “masih adakah keadilan di ruang-ruang sidangmu?”, yang ditujukan bukan untuk dijawab, melainkan sebagai kritik tajam terhadap kenyataan.
Puisi "Gedung Pengadilan" karya Aspar Paturusi bukan hanya penggambaran pengalaman seorang lelaki renta yang menyaksikan sidang, tetapi juga cermin kekecewaan rakyat kecil terhadap dunia hukum. Kritik sosial yang tersirat membuat puisi ini relevan dibaca dalam konteks kapan pun, karena selalu ada pertanyaan besar yang terus menghantui: apakah keadilan benar-benar hadir di ruang sidang, atau hanya menjadi ilusi di balik keramaian perkara?

Aspar Paturusi
Puisi: Gedung Pengadilan
Karya: Aspar Paturusi

Biodata Aspar Paturusi:
  • Nama asli Aspar Paturusi adalah Andi Sopyan Paturusi.
  • Aspar Paturusi lahir pada tanggal 10 April 1943 di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
© Sepenuhnya. All rights reserved.