Membaca Koran Tempel
Hari-hari memberikan kabar monoton. Isi mirip beda judul
Advertensi pun menerkam semua kolom besar, over membius
"Gadis diperkosa!" teriak seorang bocah, jemu dan kesal
Kau pun menekur. Mahkota perawan dikoyak di kolom sudut
Bramacorah sexualita jadi siluman di desa-desa dan kota
Hakim, KUHP dan palu Pengadilan menaburkan opini kecewa
Hukum suka melecehkan kesucian perawan pada vonis ringan
"Hakim ini dilahirkan dari rahim Wanita!" gerutumu marah
"Jika memvonis pemerkosa, bayangkan ibunyalah korbannya!"
Esok, esok, dan esoknya lagi, kabar serupa muncul kembali
Di halaman dua, ada vonis hakim. Ringan! Dicemooh publik
Di halaman muka, ada "seminar Keadilan Hukum" jadi proyek
Jageran, 1988
Sumber: Salam Penyair (2002)
Analisis Puisi:
Puisi "Membaca Koran Tempel" karya Ragil Suwarna Pragolapati membawa pembaca ke dalam realitas pahit dan monotonya berita harian yang disajikan oleh media massa. Melalui penggunaan bahasa yang tajam dan gambaran yang kuat, penulis menyoroti ketidakadilan, ketidaksensitifan, dan sikap yang merendahkan dalam sistem hukum terhadap kasus pemerkosaan.
Monotoni Berita Harian: Puisi dibuka dengan penggambaran bahwa berita harian memberikan kabar yang monoton dan mirip, mengindikasikan kehilangan substansi atau keragaman dalam liputan media. Advertensi yang memenuhi kolom besar juga menunjukkan dominasi iklan yang membius dan memaksa.
Dramatisasi Kabar Pemerkosaan: "Gadis diperkosa!" adalah teriakan seorang bocah yang mencerminkan ketidaknyamanan dan kekesalan terhadap dramatisasi yang dilakukan oleh media terhadap kasus pemerkosaan. Pemilihan kata "teriak" menunjukkan intensitas reaksi terhadap penyajian berita yang sering kali sensational dan merugikan korban.
Cerminan Realitas Seksualitas: Bramacorah sexualita menjadi siluman di desa-desa dan kota, menggambarkan bagaimana realitas seksualitas seringkali dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan dan menciptakan ketidakamanan di masyarakat. Ekspresi "siluman" menyoroti aspek gelap dan menakutkan dari kehidupan seksual yang dihadapi oleh individu.
Kritik Terhadap Sistem Hukum: Puisi mengkritik sistem hukum yang cenderung melecehkan kesucian perawan dengan memberikan vonis ringan terhadap pelaku pemerkosaan. Hakim, KUHP, dan palu Pengadilan disebut menaburkan opini kecewa, menunjukkan ketidakpuasan terhadap keputusan hukum yang tidak adil.
Pemberdayaan Wanita: Gerutumu yang menyatakan, "Hakim ini dilahirkan dari rahim Wanita!" menyoroti perlunya empati dan kepekaan gender dalam penegakan hukum. Pernyataan ini memaksa pembaca untuk mempertimbangkan perspektif korban dan merenungkan dampak dari putusan-putusan yang tidak memadai.
Pola Berulang Kabar Pemerkosaan: Puisi menyajikan gambaran bahwa kabar serupa terus muncul setiap hari, menciptakan pola yang tidak berubah. Penulisan "Esok, esok, dan esoknya lagi" menunjukkan siklus tanpa akhir dari berita yang mencerminkan ketidakmampuan sistem untuk mengatasi masalah ini.
Kritik terhadap Seminar "Keadilan Hukum": Di halaman muka, ada "seminar Keadilan Hukum" yang disebut sebagai proyek. Penulisan ini menimbulkan rasa skeptis terhadap acara-acara yang seharusnya membahas keadilan hukum, namun disajikan sebagai proyek yang mungkin lebih mengejar popularitas daripada solusi nyata.
Puisi "Membaca Koran Tempel" merangkum kekecewaan terhadap keadaan sosial yang masih penuh dengan ketidakadilan, terutama dalam penanganan kasus pemerkosaan oleh sistem hukum. Dengan nada kritis dan penggunaan gambaran yang kuat, Ragil Suwarna Pragolapati menyampaikan pesan tentang urgensi perubahan dalam pandangan dan perlakuan terhadap kasus pemerkosaan di masyarakat.
Karya: Ragil Suwarna Pragolapati
Biodata Ragil Suwarna Pragolapati:
- Ragil Suwarna Pragolapati lahir di Pati, pada tanggal 22 Januari 1948.
- Ragil Suwarna Pragolapati dinyatakan menghilang di Parangtritis, Yogyakarta, pada tanggal 15 Oktober 1990.
- Ragil Suwarna Pragolapati menghilang saat pergi bersemadi ke Gunung Semar. Dalam perjalanan pulang dari kaki Gunung Semar menuju Gua Langse (beliau berjalan di belakang murid-muridnya) tiba-tiba menghilang. Awalnya murid-muridnya menganggap hal tersebut sebagai kejadian biasa karena orang sakti lumrah bisa menghilang. Namun, setelah tiga hari tiga malam tidak kunjung pulang dan dicari ke mana-mana tidak diketemukan. Tidak jelas keberadaannya sampai sekarang, apakah beliau masih hidup atau sudah meninggal.
- Dikutip dari Leksikon Susastra Indonesia (2000), pada masa awal Orde Baru, Ragil Suwarna Pragolapati pernah ditahan tanpa proses pengadilan karena melakukan demonstrasi.
- Ragil Suwarna Pragolapati sering terlibat dalam aksi protes. Berikut beberapa aksi yang pernah diikuti: Menggugat Mashuri, S.H., Menteri PK, 1968. Memprotes Pemda Yogya, kasus Judi, 1968. Menggugat manipulasi dan korupsi, 1970-1971. Aksi memprotes Golkarisasi, 1970-1972. Memprotes Taman Mini Indonesia Indah (TMII), 1971-1972. Aksi menggugat SPP, 1971-1972. Aksi menolak televisi warna, 1971-1973. Aksi menolak komoditas Jepang, 1971-1974. Protes breidel pers 1977-1978.
