Puisi: Mafia Agung (Karya Asep S. Sambodja)

Puisi “Mafia Agung” karya Asep S. Sambodja menghadirkan kritik yang lugas dan berani terhadap praktik hukum yang dianggap kehilangan nurani.
Mafia Agung

hukum harus ditegakkan!
bukan begitu?

tanpa tedeng aling-aling!
bukan begitu?

jadi mata pedang dewi keadilan mengarah ke siapa pun!
bukan begitu?

kita kan pakai hukum positif!
bukan begitu?

jadi harus patuh pada huruf-huruf dalam kitab hukum!
bukan begitu?

ya, ya, ya, pak hakim
aku tahu
kau pakai hukum positif
hidupmu sangat normatif
kau tak pakai lagi hati nurani
BUKAN BEGITU??

Tanggulangin, Gunungkidul, Ngayogyakarta, 14 Oktober 2010

Analisis Puisi:

Puisi “Mafia Agung” karya Asep S. Sambodja merupakan sajak kritik sosial yang tajam dan satiris. Dengan gaya repetitif dan retoris, puisi ini menyoroti praktik penegakan hukum yang kehilangan nurani. Judulnya sendiri—“Mafia Agung”—sudah menjadi sindiran yang jelas, seolah membalik istilah yang seharusnya terhormat menjadi simbol ironi.

Tema

Tema utama puisi ini adalah kritik terhadap sistem hukum dan aparat penegak hukum yang dianggap tidak adil. Penyair mempertanyakan bagaimana hukum ditegakkan dan kepada siapa keadilan sebenarnya diarahkan.

Selain itu, ada tema tentang pertentangan antara hukum positif dan hati nurani. Puisi ini mempertanyakan apakah ketaatan pada teks hukum sudah cukup tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan.

Puisi ini bercerita tentang suara seseorang—mungkin rakyat biasa—yang mempertanyakan sikap seorang hakim. Dengan kalimat-kalimat retoris seperti “hukum harus ditegakkan! bukan begitu?”, suara itu seolah menyetujui prinsip-prinsip hukum secara normatif.

Namun seiring berjalannya larik, nada puisi berubah menjadi sindiran. Penyair berkata, “ya, ya, ya, pak hakim / aku tahu / kau pakai hukum positif / hidupmu sangat normatif / kau tak pakai lagi hati nurani.”

Puisi ini menggambarkan dialog satu arah yang penuh ironi, di mana hukum ditegakkan secara formal tetapi terasa kehilangan keadilan sejati.

Makna Tersirat

Puisi ini sangat jelas sebagai bentuk kritik sosial:
  • Hukum sebagai alat, bukan tujuan. Penyair menyindir bahwa hukum positif—yang tertulis dalam kitab undang-undang—sering dijadikan tameng untuk membenarkan keputusan, meskipun secara moral dipertanyakan.
  • Keadilan yang tumpul ke atas, tajam ke bawah. Larik “jadi mata pedang dewi keadilan mengarah ke siapa pun!” terasa ironis. Secara ideal, hukum berlaku untuk semua. Namun pertanyaan berulang “bukan begitu?” menyiratkan keraguan terhadap praktik nyata.
  • Normatif tanpa nurani. Hukum yang dijalankan tanpa hati nurani digambarkan sebagai sesuatu yang kaku dan dingin. Penyair mempertanyakan apakah keadilan bisa lahir hanya dari teks hukum tanpa empati.
  • Mafia dalam lembaga agung. Judul “Mafia Agung” menyiratkan adanya praktik kotor dalam lembaga yang seharusnya suci dan agung.

Suasana dalam Puisi

Suasana dalam puisi ini tegang, sinis, dan penuh sindiran. Repetisi pertanyaan “bukan begitu?” menciptakan nada menekan, seolah-olah pembicara memaksa lawan bicaranya untuk mengakui sesuatu.

Pada bagian akhir, penggunaan huruf kapital “BUKAN BEGITU??” memperkuat kesan kemarahan dan frustrasi.

Amanat / Pesan yang Disampaikan Puisi

Secara implisit, amanat / pesan yang disampaikan puisi ini adalah bahwa hukum seharusnya ditegakkan tidak hanya berdasarkan teks, tetapi juga berdasarkan hati nurani dan rasa keadilan.

Puisi ini mengingatkan bahwa ketaatan buta pada aturan bisa menjadi alat penindasan jika tidak disertai empati. Hukum tanpa moralitas hanya akan melahirkan ketidakadilan baru.

Melalui puisi “Mafia Agung”, Asep S. Sambodja menghadirkan kritik yang lugas dan berani terhadap praktik hukum yang dianggap kehilangan nurani. Puisi ini menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar soal pasal dan ayat, melainkan soal keberanian moral.

Dengan gaya retoris yang sederhana namun menghunjam, sajak ini menjadi pengingat bahwa hukum yang agung hanya akan benar-benar agung jika dijalankan dengan hati nurani—bukan sekadar huruf-huruf dalam kitab undang-undang.

Asep S. Sambodja
Puisi: Mafia Agung
Karya: Asep S. Sambodja

Biodata Asep S. Sambodja:
  • Asep S. Sambodja lahir di Solo, Jawa Tengah, pada tanggal 15 September 1967.
  • Karya-karyanya banyak dimuat di media massa, seperti Horison, Media Indonesia, Pikiran Rakyat, Jurnal Puisi dan lain sebagainya.
  • Asep S. Sambodja meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 9 Desember 2010 (pada usia 43 tahun).
© Sepenuhnya. All rights reserved.