Puisi: Keluhan Seorang Miskin (Karya Sobron Aidit) Keluhan Seorang Miskin Susahnya hidup di zaman ini kerja sebulan dua, lalu dipecat katanya sih pabriknya ban…
Puisi: Jauh Malam di Pasar Matraman (Karya Sobron Aidit) Jauh Malam di Pasar Matraman Tukang bandrek berdiang darurat pembeli jauh, rumah jauh pelita mengecil, cahya merebah Minah, mendamba tanpa …
Puisi: Kenangan (Karya Sobron Aidit) Kenangan "Orang jalan berhenti dan menoleh ke belakang" Jauh, jauhlah pandang. Jauhlah tempat yang akan didekati Kalau sudah jalan …
Puisi: Anak Pantai (Karya Sobron Aidit) Anak Pantai Pulanglah, anak pantai! Ke laut, ke ombak yang garang Melintasi tebing dari rimba Dari rasa m…
Puisi: Parisien (Karya Sobron Aidit) Parisien Paris, bersarang aku di jantungmu yang dulu tak pernah kau kugubris. Belasan tahun kuikuti alir…
Puisi: Tanjung Priok (Karya Sobron Aidit) Tanjung Priok Tumbuhan lalang merebah melambai berdesir pasir mengulum senyum dan mengalun riak-riak pantai sedang angin laut deras mendara…
Puisi: Tentang Kepuasan (Karya Sobron Aidit) Tentang Kepuasan Kelahiran di sini tertumpah di atas saringan Memercik lagi ke arah tujuannya sendiri Dan tiap pendapatan tersembunyi segala…
Puisi: Nyanyian Ahmad Kandang (Karya Sobron Aidit) Nyanyian Ahmad Kandang Marilah nyanyikan lagu Ahmad Kandang pemuda Aceh yang beraninya bukan kepalang Kandang adalah kampung bisa kelurahan…
Puisi: Bajak untuk Petani (Karya Sobron Aidit) Bajak untuk Petani Apakah yang lebih indah di dunia ini Selain mempertahankan tanah kepunyaan sendiri? Kalia…
Puisi: Bagi yang Tidak Mengerti (Karya Sobron Aidit) Bagi yang Tidak Mengerti Sedungu dan sekelu itu dia menjalani benuanya membuat kami berani berkata tenang-tenang kukatakan dalam dirinya: t…
Puisi: Zaman Jahiliah Kedua (Karya Sobron Aidit) Zaman Jahiliah Kedua Sejak zaman presiden dua sampai tiga pembunuhan tak pernah henti sejak enam lima sampai k…
Puisi: Tanda-Tanda Zaman (Karya Sobron Aidit) Tanda-Tanda Zaman Kerusuhan, pembunuhan, penyiksaan dan penculikan penjarahan dan perkosaan, jambret, perampokan bolak-balik ke pengadilan …